JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Investigasi Independen Badan Gizi Nasional (BGN) menyimpulkan bahwa senyawa nitrit merupakan pemicu dari gejala keracunan yang dialami 1.315 siswa penerima Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bandung Barat.
“Kami berkesimpulan, senyawa nitrit menjadi penyebabnya,” kata Ketua Tim Investigasi Independen BGN, Karimah Muhammad, dalam keterangan resmi, Jumat (3/10/2025).
Karimah menjelaskan, investigasi dilakukan dengan menemui para korban, dokter yang menangani korban di Puskesmas Cipongkor dan RSUD Cililin, serta mempelajari pola gejala utama korban.
Tim juga mengecek obat-obatan yang diberikan di Puskesmas dan RSUD kepada para korban, serta mempelajari hasil uji mikrobiologi dan toksikologi dari Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Jabar, yang menguji sampel dari SPPG maupun dari sisa makanan di sekolah.
“Ditemukan kadar nitrit yang sangat tinggi di buah melon dan lotek dari sampel sisa sekolah,” ujar Karimah.
Baca juga: Kadar Nitrit pada MBG di Bandung Barat 4 Kali Batas Aman, Picu Keracunan
Nitrit merupakan senyawa kimia yang terdiri dari satu atom nitrogen dan dua atom oksigen.
Senyawa ini digunakan sebagai pengawet dalam daging olahan, seperti sosis dan ham, untuk mencegah pertumbuhan bakteri berbahaya dan memberikan warna merah muda pada daging.
Nitrit juga berperan dalam siklus nitrogen alami dan dapat memiliki efek toksik, terutama bagi ikan, serta digunakan sebagai penawar keracunan sianida.
Senyawa nitrit dapat berbahaya bagi kesehatan karena dapat menyebabkan methemoglobinemia, yaitu kondisi kekurangan oksigen dalam darah, dan berisiko tinggi membentuk nitrosamin, senyawa karsinogenik yang dapat meningkatkan risiko kanker, terutama kanker lambung dan pankreas.
Karimah menjelaskan, secara alami, sebagian buah-buahan dan sayur-sayuran memang mengandung nitrit.
Kadarnya bisa meningkat karena hasil kerja bakteri, yang dapat mengubah nitrat menjadi nitrit, atau sebaliknya.
Baca juga: BGN Sebut Senyawa Nitrit Picu Keracunan MBG di Bandung Barat
Adapun batas aman toleransi nitrit dalam tubuh manusia adalah 0–0,07 mg per kilogram berat badan per hari berdasarkan Acceptable Daily Intake (ADI).
Sementara itu, berdasarkan Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (EPA), batas aman nitrit dalam air minum adalah 1 mg/L (1 miligram per liter), yang diukur sebagai nitrogen (nitrit-N).
Angka ini ditetapkan sebagai Tingkat Kontaminan Maksimum (MCL) dan Tingkat Kontaminan Maksimum Tujuan (MCLG), yang merupakan batas yang tidak diharapkan menyebabkan masalah kesehatan.
Namun, BGN menemukan senyawa nitrit dengan jumlah kandungan 4 kali lipat dari batas maksimum dalam menu MBG di Kabupaten Bandung Barat yang menyebabkan 1.315 orang mengalami keracunan.