JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) saat ini tengah menyusun kebijakan agar rantai bisnis lebih berkeadilan dalam melindungi pelaku UMKM dari gempuran perusahaan-perusahaan ritel besar.
Deputi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran, Leontinus Alpha Edison mengatakan bahwa pernyataan Menko PM Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tentang ritel besar modern seperti Indomaret dan Alfamart yang mengancam UMKM, mestilah dilihat secara luas dan mendalam.
“Bukan dilihat sebatas sebagai upaya pemerintah mematikan perusahaan ritel besar,” kata Leontinus dalam keterangan resmi, Rabu (29/10/2025).
“Pemerintah tidak sedang mematikan Indomaret dan Alfamart, bukan pelarangan, tapi sedang melakukan pemerataan rantai bisnis yang adil,” lanjut Leon.
Baca juga: Cak Imin: Ritel Raksasa yang Masuk ke Kampung Membunuh Ekonomi Rakyat
Leon bilang, tugas Kemenko PM adalah melakukan pemberdayaan masyarakat.
Salah satu elemen utama di dalamnya, pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan perluasan akses usaha.
Dalam hal ini, UMKM menjadi sasaran utama untuk diberdayakan. Termasuk dengan memastikan mereka dapat berusaha di arena pasar yang adil.
“Selama ini pemerintah menjaga kondusifitas iklim usaha yang memberi ruang bisnis Indomaret dan Alfamart bisa terus tumbuh,” kata dia.
“Dalam konteks usaha perdagangan, pasar yang sehat, adalah pasar yang tumbuh dalam persaingan yang sehat pula dengan disertai adanya perlindungan yang terukur dari pemerintah bagi semua pelaku usaha berbagai skala,” kata Leon.
Baca juga: Menko Muhaimin Sebut Ritel Modern Ancam UMKM
Leon bilang UMKM seperti warung Madura dan warung kelontong lain, memiliki banyak keterbatasan.
Hal ini membuat sulit tumbuh dalam situasi kondusif di tengah persaingan dengan penetrasi ritel-ritel besar yang ditopang modal jumbo.
Dampak terburuk dari kondisi tersebut adalah UMKM berpotensi mati. Hal itulah yang menurutnya tidak diinginkan Menko Muhaimin, yang selalu menegaskan agar menjaga kondusivitas iklim usaha nasional.
“Artinya, seluruh pelaku usaha di Indonesia tanpa terkecuali harus mendapatkan kesempatan untuk memulai, menjaga konsistensi usaha, dan memperbesar skala usahanya dengan memperhatikan aspek keadilan,” jelas Leon.
Leon bilang, selama ini UMKM terbukti menjadi penyerap tenaga kerja utama di Indonesia. Rasionya mencapai 97 persen dari total tenaga kerja nasional.
Baca juga: Wanti-wanti Cak Imin ke Calon Pekerja Migran: Jangan Berangkat Sebelum Siap
“Jangan hanya hitung berapa orang yang bekerja di Alfamart dan Indomaret tapi, hitung juga berapa toko kecil yang mati,” jelas Leon.