Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayi Lima Hari Dihargai Rp 25 Juta, Ayah di Palembang Jadi Tersangka

Kompas.com - 23/10/2025, 17:48 WIB
Aji YK Putra,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Polisi membongkar sindikat perdagangan bayi di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Empat orang pelaku ditangkap, termasuk ayah kandung dari bayi yang akan dijual.

Keempat tersangka tersebut adalah Yudi Surya Pratama (24), ayah kandung bayi, serta Fernando Agustio (30), Rini Apriyani (30), dan Riska Dwi Yanti (37).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Johanes Bangun mengatakan, kasus ini terungkap setelah petugas mendapatkan informasi adanya transaksi jual beli bayi di salah satu rumah sakit pada Rabu (22/10/2025).

“Informasi tersebut kemudian kami kembangkan hingga akhirnya menangkap keempat pelaku di tempat terpisah,” ujar Johanes saat konferensi pers di Polda Sumatera Selatan.

Baca juga: Terungkap Sindikat Jual Bayi di Medan, 8 Tersangka Ditangkap

Dari hasil pemeriksaan, Fernando dan Rini merupakan pasangan suami istri yang bertugas mencari pembeli. Sementara itu, Riska Dwi Yanti berperan sebagai penghubung yang menggunakan media sosial TikTok untuk menawarkan bayi tersebut.

“Tersangka Riska Dwi Yanti menjadi tokoh kunci dalam kasus ini. Ia mengatur seluruh proses mulai dari menghubungi orang tua kandung bayi, menyiapkan biaya persalinan, hingga mencarikan tempat melahirkan. Bahkan, Riska sempat membuatkan BPJS bagi ibu bayi agar proses persalinan berjalan lancar,” kata Johanes.

Usia 5 hari...

Ilustrasi ibu dan bayi.Dok. Unsplash/Aditya Romansa Ilustrasi ibu dan bayi.

Bayi perempuan tersebut baru dilahirkan lima hari lalu dan rencananya akan dijual seharga Rp 25 juta kepada seseorang.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui uang sebesar Rp 8 juta telah diberikan oleh Fernando kepada ibu bayi sebagai bagian dari transaksi jual beli,” ujar Johanes.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk bayi yang baru lahir, uang hasil transaksi, dokumen kelahiran, serta empat unit telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi antar pelaku.

Baca juga: Praktik Jual Bayi Puluhan Juta Rupiah Terungkap di Medan, Warga: Ayah Korban Mengadu ke Polisi

“Keempat pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Bayi dan ibunya langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan kesehatan,” kata Johanes.

Penyidik masih mendalami jaringan perdagangan bayi ini dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Sumatera Selatan untuk memastikan perlindungan bagi bayi dan ibunya yang bernama Suliha.

“Untuk ibu kandung bayi masih berstatus saksi. Karena yang paling aktif berkomunikasi adalah tersangka Yudi, suaminya. Kami akan melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum. Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kemanusiaan,” ujar Johanes.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Sidang Eksepsi Pembunuhan Brigadir Nurhadi Diwarnai Sorakan Pengunjung
Sidang Eksepsi Pembunuhan Brigadir Nurhadi Diwarnai Sorakan Pengunjung
Regional
Kalteng Salurkan 3.060 Beasiswa Kuliah Untuk Mahasiswa Kurang Mampu Tahun Ini
Kalteng Salurkan 3.060 Beasiswa Kuliah Untuk Mahasiswa Kurang Mampu Tahun Ini
Regional
Gubenur NTT Soroti Jangkar Kapal Rusak Terumbu Karang di Labuan Bajo, Singgung Pariwisata Berkelanjutan
Gubenur NTT Soroti Jangkar Kapal Rusak Terumbu Karang di Labuan Bajo, Singgung Pariwisata Berkelanjutan
Regional
Raja Keraton Surakarta PB XIII Dimakamkan Satu Kedaton dengan PB X di Imogiri Yogyakarta
Raja Keraton Surakarta PB XIII Dimakamkan Satu Kedaton dengan PB X di Imogiri Yogyakarta
Regional
Sri Sultan HB X Akan Melayat Pakubuwono XII Selasa Besok
Sri Sultan HB X Akan Melayat Pakubuwono XII Selasa Besok
Regional
Hilangkan Jejak, Polisi yang Bunuh dan Perkosa Dosen Perempuan di Jambi Sempat Mengepel TKP dan Pakai Wig
Hilangkan Jejak, Polisi yang Bunuh dan Perkosa Dosen Perempuan di Jambi Sempat Mengepel TKP dan Pakai Wig
Regional
Komplotan Curi Dua Motor dalam 2 Menit di Rumah Kos Brebes, Terekam CCTV
Komplotan Curi Dua Motor dalam 2 Menit di Rumah Kos Brebes, Terekam CCTV
Regional
KPAI Temukan Unsur Pelecehan Seksual ke Korban Salah Tangkap di Magelang
KPAI Temukan Unsur Pelecehan Seksual ke Korban Salah Tangkap di Magelang
Regional
Ibu Prada Lucky Tak Kuasa Dengar Kesaksian soal Anaknya Sempat Meminta Ampun
Ibu Prada Lucky Tak Kuasa Dengar Kesaksian soal Anaknya Sempat Meminta Ampun
Regional
Polisi Ditemukan Tewas Tergantung di Asrama Polresta Samarinda
Polisi Ditemukan Tewas Tergantung di Asrama Polresta Samarinda
Regional
TKD Dipangkas, Wagub Kalteng Minta Daerah Gali Potensi Pendapatan Baru
TKD Dipangkas, Wagub Kalteng Minta Daerah Gali Potensi Pendapatan Baru
Regional
Warung Bakso di Solo Ditutup Sementara karena Diduga Gunakan Bahan Non-halal
Warung Bakso di Solo Ditutup Sementara karena Diduga Gunakan Bahan Non-halal
Regional
WNA Asal PNG Dianiaya hingga Tewas di Jayapura, Satu Pelaku Ditangkap
WNA Asal PNG Dianiaya hingga Tewas di Jayapura, Satu Pelaku Ditangkap
Regional
Keraton Surakarta Belum Pikirkan Suksesi, Begini Penjelasan Adik PB XIII
Keraton Surakarta Belum Pikirkan Suksesi, Begini Penjelasan Adik PB XIII
Regional
Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Saat Pengantaran Jenazah Raja Keraton Surakarta PB XIII
Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Saat Pengantaran Jenazah Raja Keraton Surakarta PB XIII
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau