Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri ATR: Tanah Adat di Kaltim Akan Disertifikasi, Tanah Telantar Dioptimalkan

Kompas.com - 24/10/2025, 17:24 WIB
Pandawa Borniat,
Krisiandi

Tim Redaksi

KALTIM, SAMARINDA – Pemerintah berkomitmen untuk mempercepat proses sertifikasi tanah adat di Kalimantan Timur demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa tahun ini akan ada tambahan sekitar 2.004 bidang tanah ulayat yang akan difasilitasi untuk sertifikasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Nusron dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Gubernur Kaltim pada Jumat (24/10/2025).

Baca juga: Janji Mahfud MD di Batam, Mulai dari Tanah Adat hingga Utang Nelayan

"Semua tanah adat boleh dan akan kami sertifikatkan untuk hak ulayat. Namun harus ada kelembagaan adat yang jelas sebagai pemegang hak," ujar Nusron.

Dia menjelaskan bahwa salah satu masalah utama yang dihadapi selama ini adalah klaim kepemilikan tanpa adanya struktur adat yang sah.

Banyak pihak mengeklaim menguasai lahan adat, tetapi tidak dapat menunjukkan bukti kelembagaan yang diakui oleh masyarakat setempat.

"Tidak bisa hanya bilang ini tanah leluhur sepanjang sekian kilometer, tetapi tidak ada lembaga adatnya. Itu yang bikin konflik tak kunjung selesai," jelasnya.

Baca juga: Pertahankan Ruang Hidup, AKUR Sunda Wiwitan Cigugur Kuningan Tolak Eksekusi Tanah Adat

Pemanfaatan tanah telantar

Selain fokus pada sertifikasi tanah adat, pemerintah juga menyiapkan pemanfaatan tanah telantar untuk kepentingan masyarakat dan program prioritas nasional, terutama dalam bidang ketahanan pangan.

"Tanah telantar akan kami bagi untuk rakyat supaya bisa ditanami. Juga untuk program pangan seperti jagung, padi, singkong, bahkan etanol," ucap Nusron.

Dia menegaskan bahwa pemanfaatan lahan harus memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan warga lokal.

Pemerintah ingin menghindari situasi di mana lahan tidur dikuasai oleh kelompok tertentu tanpa memberikan kontribusi ekonomi yang nyata.

"Jangan sampai rakyat hanya jadi penonton pembangunan," tambahnya.

Baca juga: Menteri Nusron Tegaskan Tanah Adat Tak Bisa Diambil Alih Negara Walau Tak Dikelola

Dalam kesempatan tersebut, Nusron juga menjelaskan bahwa tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) berada dalam status Hak Pengelolaan (HPL) pemerintah, sehingga pengaturan pemanfaatannya berbeda dari tanah adat di wilayah lain di Kalimantan Timur.

Ia memastikan bahwa keberadaan IKN tidak menghalangi perlindungan hak masyarakat adat di luar kawasan tersebut.

Nusron berharap percepatan sertifikasi tanah adat dapat mencegah konflik di masa depan, terutama mengingat bahwa Kalimantan Timur saat ini menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.

"Kepastian hukum tanah ulayat ini penting untuk menjaga harmoni antara pembangunan dan masyarakat adat," katanya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Sidang Eksepsi Pembunuhan Brigadir Nurhadi Diwarnai Sorakan Pengunjung
Sidang Eksepsi Pembunuhan Brigadir Nurhadi Diwarnai Sorakan Pengunjung
Regional
Kalteng Salurkan 3.060 Beasiswa Kuliah Untuk Mahasiswa Kurang Mampu Tahun Ini
Kalteng Salurkan 3.060 Beasiswa Kuliah Untuk Mahasiswa Kurang Mampu Tahun Ini
Regional
Gubenur NTT Soroti Jangkar Kapal Rusak Terumbu Karang di Labuan Bajo, Singgung Pariwisata Berkelanjutan
Gubenur NTT Soroti Jangkar Kapal Rusak Terumbu Karang di Labuan Bajo, Singgung Pariwisata Berkelanjutan
Regional
Raja Keraton Surakarta PB XIII Dimakamkan Satu Kedaton dengan PB X di Imogiri Yogyakarta
Raja Keraton Surakarta PB XIII Dimakamkan Satu Kedaton dengan PB X di Imogiri Yogyakarta
Regional
Sri Sultan HB X Akan Melayat Pakubuwono XII Selasa Besok
Sri Sultan HB X Akan Melayat Pakubuwono XII Selasa Besok
Regional
Hilangkan Jejak, Polisi yang Bunuh dan Perkosa Dosen Perempuan di Jambi Sempat Mengepel TKP dan Pakai Wig
Hilangkan Jejak, Polisi yang Bunuh dan Perkosa Dosen Perempuan di Jambi Sempat Mengepel TKP dan Pakai Wig
Regional
Komplotan Curi Dua Motor dalam 2 Menit di Rumah Kos Brebes, Terekam CCTV
Komplotan Curi Dua Motor dalam 2 Menit di Rumah Kos Brebes, Terekam CCTV
Regional
KPAI Temukan Unsur Pelecehan Seksual ke Korban Salah Tangkap di Magelang
KPAI Temukan Unsur Pelecehan Seksual ke Korban Salah Tangkap di Magelang
Regional
Ibu Prada Lucky Tak Kuasa Dengar Kesaksian soal Anaknya Sempat Meminta Ampun
Ibu Prada Lucky Tak Kuasa Dengar Kesaksian soal Anaknya Sempat Meminta Ampun
Regional
Polisi Ditemukan Tewas Tergantung di Asrama Polresta Samarinda
Polisi Ditemukan Tewas Tergantung di Asrama Polresta Samarinda
Regional
TKD Dipangkas, Wagub Kalteng Minta Daerah Gali Potensi Pendapatan Baru
TKD Dipangkas, Wagub Kalteng Minta Daerah Gali Potensi Pendapatan Baru
Regional
Warung Bakso di Solo Ditutup Sementara karena Diduga Gunakan Bahan Non-halal
Warung Bakso di Solo Ditutup Sementara karena Diduga Gunakan Bahan Non-halal
Regional
WNA Asal PNG Dianiaya hingga Tewas di Jayapura, Satu Pelaku Ditangkap
WNA Asal PNG Dianiaya hingga Tewas di Jayapura, Satu Pelaku Ditangkap
Regional
Keraton Surakarta Belum Pikirkan Suksesi, Begini Penjelasan Adik PB XIII
Keraton Surakarta Belum Pikirkan Suksesi, Begini Penjelasan Adik PB XIII
Regional
Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Saat Pengantaran Jenazah Raja Keraton Surakarta PB XIII
Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Saat Pengantaran Jenazah Raja Keraton Surakarta PB XIII
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau