Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 3 Tersangka dalam Kasus Perusakan Kantor DPD Golkar Maluku

Kompas.com - 29/10/2025, 11:31 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Maluku menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan kantor DPD Partai Golkar Maluku.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yakni JM, GL, dan FJE. Ketiga tersangka itu telah ditahan di sel tahanan Polda Maluku.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka masing-masing JM, GL, dan FJE. Ketiganya kini telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Kombes Pol Dasmin Ginting kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).

Baca juga: Buntut Perusakan Kantor DPD Partai Golkar Maluku, Ketua PAC Dipecat

Dasmin menegaskan, pihaknya tidak akan melindungi siapa pun yang terlibat dalam tindakan anarkistis.

Penyidik telah bekerja secara profesional untuk memproses para pelaku tanpa memandang latar belakang sosial maupun afiliasi politik.

“Kami bekerja berdasarkan fakta hukum dan alat bukti. Proses penyidikan dilakukan secara objektif, transparan, dan profesional jadi tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan atau perusakan yang mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.

Baca juga: Kantor DPD Golkar Maluku Dirusak Massa, Polisi Periksa 10 Orang

Dia menambahkan, penanganan kasus tersebut secara serius menjadi bukti bahwa Polda Maluku tidak pernah mentoleransi tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun.

“Kami juga akan memastikan proses hukum berjalan transparan demi terciptanya rasa keadilan,” katanya.

Sebelumnya, puluhan orang mendatangi kantor DPD Partai Golkar Maluku di kawasan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon terjadi pada  9 Oktober 2025. Massa kemudian melakukan aksi perusakan fasilitas kantor.

Perusakan berlangsung saat pengurus DPD Partai Golkar Maluku sedang menggelar rapat internal untuk membahas surat keputusan DPP Partai Golkar perihal pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Maluku atas nama Ridwan Marasabessy yang mengantikan Efendi Latuconsina karena meninggal dunia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Kalteng Salurkan 3.060 Beasiswa Kuliah Untuk Mahasiswa Kurang Mampu Tahun Ini
Kalteng Salurkan 3.060 Beasiswa Kuliah Untuk Mahasiswa Kurang Mampu Tahun Ini
Regional
Gubenur NTT Soroti Jangkar Kapal Rusak Terumbu Karang di Labuan Bajo, Singgung Pariwisata Berkelanjutan
Gubenur NTT Soroti Jangkar Kapal Rusak Terumbu Karang di Labuan Bajo, Singgung Pariwisata Berkelanjutan
Regional
Raja Keraton Surakarta PB XIII Dimakamkan Satu Kedaton dengan PB X di Imogiri Yogyakarta
Raja Keraton Surakarta PB XIII Dimakamkan Satu Kedaton dengan PB X di Imogiri Yogyakarta
Regional
Sri Sultan HB X Akan Melayat Pakubuwono XII Selasa Besok
Sri Sultan HB X Akan Melayat Pakubuwono XII Selasa Besok
Regional
Hilangkan Jejak, Polisi yang Bunuh dan Perkosa Dosen Perempuan di Jambi Sempat Mengepel TKP dan Pakai Wig
Hilangkan Jejak, Polisi yang Bunuh dan Perkosa Dosen Perempuan di Jambi Sempat Mengepel TKP dan Pakai Wig
Regional
Komplotan Curi Dua Motor dalam 2 Menit di Rumah Kos Brebes, Terekam CCTV
Komplotan Curi Dua Motor dalam 2 Menit di Rumah Kos Brebes, Terekam CCTV
Regional
KPAI Temukan Unsur Pelecehan Seksual ke Korban Salah Tangkap di Magelang
KPAI Temukan Unsur Pelecehan Seksual ke Korban Salah Tangkap di Magelang
Regional
Ibu Prada Lucky Tak Kuasa Dengar Kesaksian soal Anaknya Sempat Meminta Ampun
Ibu Prada Lucky Tak Kuasa Dengar Kesaksian soal Anaknya Sempat Meminta Ampun
Regional
Polisi Ditemukan Tewas Tergantung di Asrama Polresta Samarinda
Polisi Ditemukan Tewas Tergantung di Asrama Polresta Samarinda
Regional
TKD Dipangkas, Wagub Kalteng Minta Daerah Gali Potensi Pendapatan Baru
TKD Dipangkas, Wagub Kalteng Minta Daerah Gali Potensi Pendapatan Baru
Regional
Warung Bakso di Solo Ditutup Sementara karena Diduga Gunakan Bahan Non-halal
Warung Bakso di Solo Ditutup Sementara karena Diduga Gunakan Bahan Non-halal
Regional
WNA Asal PNG Dianiaya hingga Tewas di Jayapura, Satu Pelaku Ditangkap
WNA Asal PNG Dianiaya hingga Tewas di Jayapura, Satu Pelaku Ditangkap
Regional
Keraton Surakarta Belum Pikirkan Suksesi, Begini Penjelasan Adik PB XIII
Keraton Surakarta Belum Pikirkan Suksesi, Begini Penjelasan Adik PB XIII
Regional
Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Saat Pengantaran Jenazah Raja Keraton Surakarta PB XIII
Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Saat Pengantaran Jenazah Raja Keraton Surakarta PB XIII
Regional
Gubernur Sumut Turun Tangan Mediasi ASN Viral, Presiden Prabowo Beri Atensi Langsung
Gubernur Sumut Turun Tangan Mediasi ASN Viral, Presiden Prabowo Beri Atensi Langsung
Kilas Daerah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau