SURABAYA, KOMPAS.com - Pertikaian antara pemilik toko rokok elektrik dengan pihak kampung di Surabaya, perihal penarikan uang sumbangan untuk acara Agustusan, berakhir damai usai dimediasi oleh Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.
Pemilik toko, Kevin Wiliam (22) mengatakan, pertemuan antara perwakilan RW setempat dengannya dilakukan di tempat usahanya di Jalan Gemblongan, Alun-alun Contonga, Bubutan, Surabaya.
"(Hasilnya) ibunya (yang minta sumbangan) kan ada tiga, dua hasil akhirnya berdamai, tapi yang satu agak keras hati, khususnya yang teriak," kata Kevin saat dikonfirmasi, Selasa (12/8/2025).
Baca juga: Kena Pungli Modus Agustus-an, Pemilik Toko di Surabaya Lapor Polisi
Selain itu, Kevin mengaku, sempat diminta untuk membuat video permintaan maaf kepada ketiga orang yang mendatanginya. Namun, dia menolak dengan alasan tidak bersalah.
"Saya pun juga disuruh bikin video klarifikasi sama mereka (perwakilan RW). Tapi ya ngapain saya bikin video klarifikasi kalau saya enggak salah," jelasnya.
Baca juga: Toko di Surabaya Didatangi Emak-emak, Diduga Pungli Modus Minta Sumbangan Agustus-an
Lebih lanjut, Kevin menyebut tidak ada patokan untuk pemberian sumbangan. Namun, perwakilan RW ketika itu menolak saat diberi Rp 5.000 sampai Rp 10.000.
"Ya saya juga minta maaf ke ibunya. Kenapa saya minta maaf? Ya karena saya baru mampu segitu. Mungkin karena singkat cerita, saya sendiri juga kepancing emosi (saat kejadian)," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengungkapkan, permintaan sumbangan tidak bisa dipatok harga. Dia juga meminta pemilik usaha menghargai perwakilan RW.
"Sekarang permasalahan sudah clear, jadi ini cuma miskomunikasi. Saya cuma pesan kepada seluruhnya, warga saya, apalagi ini mau memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia," ucapnya.
"Setiap kampung, RT, RW, kelurahan, kecamatan mengadakan lomba, tasyakuran. Masalah sumbangan sifatnya sukarela, tidak ada paksaan, tidak ada minimal maupun maksimal," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Kevin Wiliam mengaku menjadi korban pungli sumbangan Agustus-an di tempat usahanya yang berada di Jalan Gemblongan, Alun-alun Contonga, Bubutan, Surabaya.
"Mereka (ketiga perempuan) mengakunya ada yang dari RT, RW, ada yang dari kelurahan juga," kata Kevin ketika ditemui di tokonya, Senin (11/8/2025).
Kata Kevin, ketiga perempuan itu meminta sumbangan kepadanya dengan alasan untuk membuat acara guna memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI).
"Nominalnya itu memang seikhlasnya. Ketika saya ngomong bahwa nominal yang saya sanggup itu sekitar Rp 5.000 sampai Rp 10.000, ibu ini bilang ya enggak bisa ngasih segitu," jelasnya.
Selanjutnya, para wanita itu menunjukkan tempat usaha lain yang memberikan sumbangan minimal Rp 500.000. Lalu, Kevin menanyakan kewajiban memberi dengan nominal serupa.
"Mungkin karena saya sendiri juga kepancing emosi, saya tanya ke ibunya, wajibkah saya yang membayar Rp 500.000 sebagai sumbangan? Ibu itu mengatakan sebanyak tiga kali, wajib," ujarnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini