AS Tunda Pemblokiran TikTok, ByteDance Harus Jual Sebelum 17 September

Kompas.com - 20/06/2025, 12:04 WIB
Marsha Bremanda,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

Sumber CNBC

KOMPAS.com - Pemerintah Amerika Serikat resmi menunda kembali pemblokiran TikTok.  Presiden AS Donald Trump menandatangani Peraturan Presiden/Perpres (executive order/EO) pada Kamis (19/6/2025) waktu setempat. 

Secara garis besar, isi Perpres tersebut yaitu memberikan perpanjangan deadline selama 90 hari bagi perusahaan induk TikTok asal China, ByteDance, untuk menjual operasi TikTok di AS ke perusahaan non-China.

"Saya baru saja menandatangani Perintah Eksekutif yang memperpanjang Batas Waktu penutupan TikTok selama 90 hari (17 September 2025). Terima kasih atas perhatian Anda terhadap masalah ini!" tulis Trump di platform Truth Social.

Dengan ditekennya Perpres ini, TikTok kembali mendapatkan napas tambahan 90 hari ke depan hingga Rabu, 17 September 2025.

Adapun dalam kurun waktu tersebut, TikTok harus menjual operasinya yang berada di wilayah AS ke perusahaan non-China. Jika tidak, aplikasi tersebut akan terancam diblokir secara permanen di AS.

Perintah Eksekutif (EO) baru ini juga diumumkan melalui situs resmi pemerintah AS, yaitu whitehouse.gov, dengan judul "Further Extending the TikTok Enforcement Delay".

Baca juga: Bukan Cuma Swipe dan Like, FYP TikTok Sekarang Bisa Diatur Sendiri

Keputusan Trump yang memperpanjang deadline pemblokiran TikTok di AS sebelumnya juga sudah diumumkan oleh Juru Bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt.

Dalam pernyataan resmi, Leavitt menyebut, Trump akan menandatangani perintah eksekutif tambahan pekan ini untuk memastikan TikTok tetap bisa diakses pengguna AS.

"Seperti yang telah dikatakannya berulang kali, Presiden Trump tidak ingin TikTok menghilang (diblokir) begitu saja," kata Leavitt, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari CNBC, Jumat (20/6/2025).

Masa perpanjangan tersebut juga akan digunakan pemerintah AS untuk memastikan kesepakatan penjualan dengan TikTok bisa diselesaikan. 

Respons TikTok

Ilustrasi TikTok di Amerika SerikatNurPhoto Ilustrasi TikTok di Amerika Serikat

TikTok menyambut baik keputusan Trump yang kembali memperpanjang batas waktu pemblokiran. Dalam pernyataan resmi yang dirilis di Newsroom TikTok, perusahaan induk yang berbasis di China itu menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Trump.

"Kami berterima kasih atas kepemimpinan dan dukungan Presiden Trump dalam memastikan bahwa TikTok terus tersedia bagi lebih dari 170 juta pengguna Amerika dan 7,5 juta bisnis AS yang mengandalkan platform tersebut selagi kami terus bekerja sama dengan Kantor Wakil Presiden Vance," tulis TikTok.

Diperpanjang tiga kali

Presiden Amerika Serikat Donald Trump saat berbicara kepada awak media di pesawat Air Force One, ketika terbang dari Florida ke Washington DC, Minggu (16/3/2025).AFP/BRENDAN SMIALOWSKI Presiden Amerika Serikat Donald Trump saat berbicara kepada awak media di pesawat Air Force One, ketika terbang dari Florida ke Washington DC, Minggu (16/3/2025).

Untuk diketahui, ini adalah kali ketiga Trump memberikan batas waktu bagi ByteDance. Adapun deadline pertamanya yaitu jatuh pada 19 Januari 2025, sehari sebelum Trump dilantik kembali sebagai Presiden AS.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau