KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut Jaswita berkontribusi menyebabkan banjir bandang di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat yang terjadi pada Minggu (2/3/2025).
Lewat pernyataan resminya, Dedi menegaskan bahwa pembangunan wisata yang dilakukan oleh PT Jaswita di kawasan perkebunan telah mengubah struktur alam dan lingkungan, yang ikut memperburuk dampak bencana banjir di Puncak Bogor.
Sebenarnya, apa itu Jaswita?
Baca juga: Dedi Mulyadi Sebut Jaswita Turut Bikin Banjir di Puncak Bogor, Kenapa?
Jaswita atau PT Jasa dan Kepariwisataan merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat, seperti dilansir laman resminya, Kamis (6/3/2025).
PT Jaswita membawahi dua anak perusahaan, yakni PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ) yang berfokus pada akomodasi dan penyediaan makanan dan minuman, serta PT Jaswita Bumi Persada yang bergerak di bidang properti dan kontruksi umum.
Lingkup besar bisnis PT Jaswita berfokus pada tempat wisata, properti dan jasa usaha, serta hotel dan restoran.
Adapun daftar unit bisnisnya terbagi menjadi Jaswita Tourism, Waduk Darma, Pasar Kreatif Jawa Barat, Properti Komersial dan Residensial, MobilCare Bandung, MobilCare Bogor, serta
Pondok Seni Pangandaran.
Semua saham Jaswita merupakan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sebelum resmi dijadikan PT, Jaswita merupakan metamorfosis dari Perusahaan Daerah (PD) Jasa dan Kepariwisataan yang sejak 23 September 1999.
Baca juga: Imbas Bekasi Banjir, Perjalanan DAMRI Bekasi-Bandara Soekarno-Hatta Jadi Lebih Lama