Grid.ID - Kabar mengejutkan datang dari artis Nikita Mirzanu. Baru-baru ini, mobil hingga uang Nikita Mirzani senilai Rp 3 miliar disita imbas kasus pemerasan Reza Gladys.
Seperti diketahui, perkara hukum yang menjerat artis Nikita Mirzani kini memasuki babak baru. Setelah bergulir berbulan-bulan di tahap penyidikan, berkas perkara kasus Nikira kini dinyatakan lengkap alias P21.
Nikita dan asistennya, Mail Syahputra yang berstatus tersangka dugaan pemerasan dilimpahkan oleh penyidik kepada Kejaksaan. Tak cuma itu, di tahap ini, jaksa juga menyita barang bukti.
Bahkan, mobil hingga uang Nikita Mirzani juga turut disita imbas kasus pemerasan Reza Gladys. Polisi mengatakan barang yang disita itu akan jadi pendukung dalam pembuktian saat persidangan.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo. Haryoko mengatakan telah menyita uang di rekening Nikita Mirzani senilai Rp 3 miliar.
"Barang buktinya ada uang, Rp 3 sekian miliar. Ada di rekening," kata Haryoko saat ditemui di Kejari Jakarta Selatan dilansir Kompas.com pada Minggu (08/06/2025).
Selain itu, ada pula mobil berjenis Xpander berwarna putih yang diduga digunakan saat menerima uang dari Reza Gladys. Kejari Jakarta Selatan telah menyiapkan enam Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk persidangan.
Namun, ia belum bisa memastikan kapan kasus itu bergulir di pengadilan. Adapun pasal yang disangkakan untuk kedua terdakwa ini adalah yang pertama pasal 45 ayat 10 huruf A junto pasal 27 B ayat 2 Undang-Undang 11 tahun 2008 tentang ITE junto pasal 55.
Kemudian pasal kedua pasal 369 ayat 1 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Selain itu keduanya juga dijerat pasal 3 Undang-Undang nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian.
"Saya belum bisa kira-kira, yang jelas kami akan sesegera mungkin akan menyelesaikan dakwaan dan akan segera kita limpahkan," kata Haryoko.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |