Grid.ID - Artis Yuki Kato memberi dukungan kepada sahabatnya, Vidi Aldiano yang tengah terlibat kasus hak cipta. Hal itu diungkap Yuki usai menghadiri acara di mall kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (7/6/2025).
Seperti diketahui, Yuki Kato merupakan salah satu sahabat Vidi. Di tengah masalah yang dihadapi sahabatnya, artis 30 tahun itu mengaku selalu menjalin komunikasi dengan Vidi Aldiano.
"Oh aku udah sering japri (menghubungi Vidi)," ucap Yuki Kato singkat.
Namun Yuki enggan berkomentar lebih lanjut terkait kasus yang dihadapi sahabatnya. Ia memilih langsung meninggalkan lokasi acara.
Diberitakan sebelumnya, penyanyi Vidi Aldiano digugat Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, dua pencipta lagu 'Nuansa Bening' ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Laporan ini terdaftar dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst.
Suami Sheila Dara itu diduga telah membawakan lagu 'Nuansa Bening' tanpa izin penciptanya dalam sejumlah konser komersil. Bahkan, dalam gugatan tersebut disertakan bukti 31 konser Vidi Aldiano.
Pihak Vidi Aldiano sempat melakukan pertemuan dengan Keenan dan Rudi Pekerti untuk mencoba menyelesaikan secara damai. Namun, upaya negosiasi tersebut tak membuahkan hasil.
Minola Sebayang selaku kuasa hukum Keenan Nasution membeberkan bahwa sejauh ini ada total 308 pertunjukan komersial yang dilakukan oleh Vidi Aldiano, namun tidak meminta izin terlebih dahulu kepada Keenan. Maka dari itu, pihaknya menggugat Vidi sebesar Rp 24,5 miliar, ini berdasarkan hitungan 31 pertunjukan yang dijadikan barang bukti.
Sementara itu, pihak Keenan Nasution dan Rudi Pekerti pun meminta rumah Vidi Aldiano sebagai jaminan dalam gugatannya. Ya, hal tersebut dilakukan jika Vidi Aldiano tak sanggup membayar gugatan jika dikabulkan oleh pihak pengadilan.
"Kalau soal rumah adalah lumrah dalam sebuah tuntutan, ketika diputuskan dia wajib bayar ganti rugi itu, dan kita minta jaminan, ketika dia tidak ada ikatan terus dia nggak bayar putusan kita jadi nggak ada artinya," ungkap Minola Sebayang.
Saat ini kasus hukum Vidi masih bergulir. Pada sidang perdana 28 Mei 2025 lalu, Vidi maupun kuasa hukumnya mangkir. Sidang lanjutan akan kembali digelar pada 11 Juni 2025 mendatang. (*)
Baca Juga: Punya Paras Cantik, Yuki Kato Masih Insecure Soal Penampilan
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Ayu Wulansari K |