GridOto.com - Banyak yang masih belum paham kalau bahu jalan tol hanya untuk keadaan darurat.
Contohnya seperti mesin mogok atau pecah ban.
Tidak ada yang namanya untuk mendahului kendaraan, berhenti buang air kecil, bahkan beristirahat.
Perlu dicatat juga, yakni saat kondisi darurat dan harus berhenti di bahu jalan tol, pengemudi wajib memasang segitiga pengaman.
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, segitiga pengaman adalah alat keselamatan penting yang sudah tersedia di setiap kendaraan.
“Bentuknya yang kecil, pipih dan tersembunyi seringkali disepelekan dan dianggap hanya makeup karena sudah ada wakilnya yaitu lampu hazard,” kata Sony beberapa waktu lalu.
Sony mengatakan, lampu hazard dan segitiga pengaman ini memang saling melengkapi tapi keduanya berbeda.
Baca Juga: Fenomena Langka, Polisi Persilakan Memakai Bahu Jalan Tol Dalam Kota Gegara Ini
“Lampu hazard menempel di mobil, sementara segitiga pengaman lebih flexible ditemukannya sesuai dengan kondisi lalu lintas, artinya lebih mudah terlihat segitiga pengaman,” kata Sony menukil Kompas.com.
Sony juga mengatakan, jika mobil berhenti karena mengalami kerusakan, aturan keselamatan wajibnya dengan memasang segitiga pengaman di belakang kendaraan.
Sementara, untuk aturan pemasangan segitiga pengaman bisa disesuaikan dengan kondisi lalu lintas saat itu.
“Tergantung kondisi dan karakter lalu lintasnya, jika kosong dan pada ngebut pasang yang jauh 10-15 meteran, jika padat merayap cukup 5 meter,” kata Sony.
Sony menegaskan, dari pada cari benar atau salah setelah kecelakaan lebih baik lakukan tindakan pengamanan sebelum peristiwa buruk terjadi.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR