KOMPAS.com - Pemerintah menyiapkan program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2025.
Kebijakan khusus ini dirancang dengan syarat ketat agar tepat sasaran dan tidak mengganggu arus kas BPJS Kesehatan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan anggaran pemutihan sudah disiapkan sesuai arahan Presiden.
"Tadi minta dianggarkan Rp 20 triliun, sesuai dengan janji Presiden. Itu sudah dianggarkan," ujarnya usai rapat dengan BPJS Kesehatan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/10/2025) lalu.
Baca juga: Cara dan Syarat Pemutihan Tagihan BPJS Kesehatan 2025
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan tentang syarat pemutihan BPJS Kesehatan bagi para peserta yang memiliki tunggakan.
Berikut beberapa syarat utama peserta yang bisa mengajukan pemutihan BPJS Kesehatan:
Baca juga: Pemerintah Siapkan Rp 20 Triliun, Ini Kata BPJS Kesehatan soal Regulasi Pemutihan
Meski mekanisme detail pemutihan masih akan diatur lebih lanjut, dasarnya adalah menghapus tunggakan peserta yang telah berpindah ke segmen PBI tapi sistem masih mencatat adanya tunggakan dari masa kepesertaan mandiri sebelumnya.
Pemerintah daerah yang membayar iuran PBI tidak perlu menanggung beban tunggakan lama tersebut karena akan dihapus melalui program pemutihan BPJS Kesehatan.
Ghufron pun memastikan kebijakan pemutihan tidak akan mengganggu keuangan BPJS Kesehatan selama tepat sasaran.
"Enggak, tidak akan mengganggu, asal tepat sasaran. Kalau enggak tepat sasaran itu bisa mengganggu, tetapi kalau tepat sasaran saya kira enggak," jelasnya.
Baca juga: Cara Cicil Tunggakan BPJS Kesehatan Lewat Program Rehab, Bisa Hingga 12 Kali Pembayaran
Ia juga menegaskan, program pemutihan tidak boleh disalahgunakan oleh peserta yang mampu membayar. Ia mengingatkan agar peserta tidak sengaja menunggak dengan harapan mendapat pemutihan di kemudian hari.
"Yang jelas kalau BPJS itu istilahnya negara hadir, kemudian peserta itu bisa akses pelayanan, tetapi tidak disalahgunakan. Orang yang mampu ya bayar itu bukan terus, 'Wah, saya nunggu nanti biar ada pemutihan lagi' begitu, enggak, enggak terjadi itu," tegasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara dan Syarat Pemutihan Tagihan BPJS Kesehatan 2025", dan "4 Kelompok Peserta BPJS Kesehatan yang Dapat Pemutihan Tunggakan, Cek Sekarang"
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang