KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengungkap alasan adanya sekolah yang belum bisa mengetahui nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) siswa-siswanya.
Menurut Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen Toni Toharudin, sekolah yang belum mengetahui nilai TKA siswanya karena belum dibukakan akses nilai oleh pemerintah daerah (pemda).
Toni menjelaskan, sekolah bisa mengakses Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA) namun dengan proses yang berjenjang mulai dari pemerintah pusat.
Kemudian nilai TKA dikirim ke pemda melalui Dinas Pendidikan dan Kantor Wilayah (Kanwil) untuk dibukakan akses nilainya ke sekolah.
Baca juga: Mulai 5 Januari, Siswa SMA-SMK Bisa Terima Hasil TKA
"Selanjutnya tugas dinas dan kanwil membukakan akses ke satuan pendidikan untuk bisa melihat DKHTKA yang bisa di verifikasi dan validasi identitas peserta, kalau nanti sudah di validasi oleh satuan pendidikan," kata Toni kepada Kompas.com, Rabu (24/12/2025).
"Maka setiap satpen mengirimkan informasi (melalui laman TKA) agar bisa DKHTKA ditandatangani oleh kepala dinas atau pejabat di dinas," lanjut dia.
Sebelumnya Toni juga sudah menjelaskan, pengelolaan hasil TKA dilaksanakan secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab.
"Pengumuman hasil TKA dilakukan melalui mekanisme resmi dan berjenjang untuk memastikan keakuratan data serta melindungi hak murid. Satuan pendidikan memiliki peran penting dalam mengakses DKHTKA dan menyampaikan informasi hasil TKA kepada murid secara tepat, ujar Toni dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (23/12/2025).
Toni mengatakan, Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) akan diterima siswa mulai 5 Januari 2026, namun sekolah dapat menyampaikan informasi hasil TKA kepada murid sejak 23 Desember 2025 melalui DKHTKA.
Siswa mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) di SMK Negeri 1 Ciamis, Jawa Barat, Senin (3/11/2025). Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengganti Ujian Nasional dengan TKA yang terdiri dari tiga mata pelajaran wajib dan dua mata pelajaran pilihan sesuai jurusan perguruan tinggi atau arah karier siswa. Baca juga: Skor TKA SMA Jeblok, Mendiktisaintek Bakal Evaluasi PT Penghasil Guru
Oleh karena itu, Kemendikdasmen mengimbau siswa dan orangtua untuk menunggu informasi resmi dari satuan pendidikan masing-masing serta tidak mengakses atau mempercayai informasi hasil TKA dari sumber tidak resmi.
Seluruh informasi resmi TKA hanya disampaikan melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh kementerian dan dapat diakses melalui laman tka.kemendikdasmen.go.id.
Baca juga: 2 Universitas di Yogyakarta Masuk 5 Besar Kampus Paling Berprestasi
Selain itu, laman publik hasil TKA secara nasional dapat diakses mulai tanggal 26 Desember 2025 melalui tka.kemendikdasmen.go.id/hasiltka sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik.
Laman tersebut juga memuat informasi capaian nasional maupun provinsi hasil TKA 2025 untuk setiap mata pelajaran.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang