Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikdasmen Ungkap Penyebab Sekolah Belum Bisa Akses Nilai TKA 2025

Kompas.com, 24 Desember 2025, 15:17 WIB
Sania Mashabi,
Mahar Prastiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengungkap alasan adanya sekolah yang belum bisa mengetahui nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) siswa-siswanya.

Menurut Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen Toni Toharudin, sekolah yang belum mengetahui nilai TKA siswanya karena belum dibukakan akses nilai oleh pemerintah daerah (pemda).

Toni menjelaskan, sekolah bisa mengakses Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA) namun dengan proses yang berjenjang mulai dari pemerintah pusat.

Kemudian nilai TKA dikirim ke pemda melalui Dinas Pendidikan dan Kantor Wilayah (Kanwil) untuk dibukakan akses nilainya ke sekolah.

Baca juga: Mulai 5 Januari, Siswa SMA-SMK Bisa Terima Hasil TKA

Pengelolaan hasil TKA dilaksanakan secara tertib

"Selanjutnya tugas dinas dan kanwil membukakan akses ke satuan pendidikan untuk bisa melihat DKHTKA yang bisa di verifikasi dan validasi identitas peserta, kalau nanti sudah di validasi oleh satuan pendidikan," kata Toni kepada Kompas.com, Rabu (24/12/2025).

"Maka setiap satpen mengirimkan informasi (melalui laman TKA) agar bisa DKHTKA ditandatangani oleh kepala dinas atau pejabat di dinas," lanjut dia.

Sebelumnya Toni juga sudah menjelaskan, pengelolaan hasil TKA dilaksanakan secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

"Pengumuman hasil TKA dilakukan melalui mekanisme resmi dan berjenjang untuk memastikan keakuratan data serta melindungi hak murid. Satuan pendidikan memiliki peran penting dalam mengakses DKHTKA dan menyampaikan informasi hasil TKA kepada murid secara tepat, ujar Toni dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (23/12/2025).

Toni mengatakan, Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) akan diterima siswa mulai 5 Januari 2026, namun sekolah dapat menyampaikan informasi hasil TKA kepada murid sejak 23 Desember 2025 melalui DKHTKA.

Siswa mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) di SMK Negeri 1 Ciamis, Jawa Barat, Senin (3/11/2025). Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengganti Ujian Nasional dengan TKA yang terdiri dari tiga mata pelajaran wajib dan dua mata pelajaran pilihan sesuai jurusan perguruan tinggi atau arah karier siswa. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi Siswa mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) di SMK Negeri 1 Ciamis, Jawa Barat, Senin (3/11/2025). Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengganti Ujian Nasional dengan TKA yang terdiri dari tiga mata pelajaran wajib dan dua mata pelajaran pilihan sesuai jurusan perguruan tinggi atau arah karier siswa.

Baca juga: Skor TKA SMA Jeblok, Mendiktisaintek Bakal Evaluasi PT Penghasil Guru

Oleh karena itu, Kemendikdasmen mengimbau siswa dan orangtua untuk menunggu informasi resmi dari satuan pendidikan masing-masing serta tidak mengakses atau mempercayai informasi hasil TKA dari sumber tidak resmi.

Seluruh informasi resmi TKA hanya disampaikan melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh kementerian dan dapat diakses melalui laman tka.kemendikdasmen.go.id.

Baca juga: 2 Universitas di Yogyakarta Masuk 5 Besar Kampus Paling Berprestasi

Selain itu, laman publik hasil TKA secara nasional dapat diakses mulai tanggal 26 Desember 2025 melalui tka.kemendikdasmen.go.id/hasiltka sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

Laman tersebut juga memuat informasi capaian nasional maupun provinsi hasil TKA 2025 untuk setiap mata pelajaran.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau