KOMPAS.com - Pemerintah berencana membatasi akses media sosial (medsos) untuk anak di bawah usia 16 tahun pada Maret 2026 ini.
Guru Besar Media Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair), Prof Rachmah Ida, menilai pada kebijakan ini pemerintah tidak melakukan penutupan akses penuh anak pada media sosial.
Menurut Ida, pemerintah hanya menangguhkan aktivasi akun hingga anak mencapai usia yang dianggap lebih siap.
"Jika anak dibiarkan bebas mengakses media sosial, mereka bisa terpapar konten yang sebenarnya bukan target mereka. Akibatnya, anak dapat menjadi dewasa sebelum waktunya," kata Ida dikutip dari laman resmi Unair, Minggu (15/3/2025).
Ida menilai langkah tersebut dilakukan pemerintah sebagai bentuk kepedulian negara dalam melindungi anak dari paparan konten yang tidak bertanggung jawab di ruang digital.
Mengingat saat ini media sosial merupakan ruang yang sangat luas. Sehingga pengguna sulit mengontrol konten yang beredar di dalamnya.
Apalagi bagi bagi anak yang belum memiliki literasi digital yang memadai. Dampak bagi perkembangan anak dalam perspektif ilmu komunikasi, Ida menilai kebijakan tersebut berpotensi memberikan dampak positif bagi perkembangan anak.
Salah satunya adalah mengurangi paparan konten yang tidak sesuai dengan usia mereka. Sebab, tanpa pembatasan yang jelas, anak-anak dapat dengan mudah terpapar berbagai konten yang sebenarnya bukan ditujukan bagi mereka.
"Kondisi ini dapat memengaruhi pola pikir anak dan mendorong mereka mengalami proses pendewasaan yang lebih cepat," ujarnya.
Baca juga: 100 Juta Warga Terancam Tanpa Tabungan Pensiun 2038, Ini Penjelasan Pakar UGM
Ida juga menyoroti bahwa media sosial saat ini tidak terlepas dari logika kapitalisme digital dan bisa memengaruhi cara anak memandang media sosial.
Kata dia, anak-anak berpotensi meniru gaya hidup para konten kreator. Seperti perilaku konsumtif, keinginan untuk populer, hingga dorongan membuat konten demi memperoleh perhatian atau keuntungan meski belum memiliki kesiapan secara mental maupun sosial.
Oleh karena itu, Ida juga menekankan pentingnya peran orangtua dan keluarga dalam mendampingi anak ketika berinteraksi dengan media digital.
Ia juga mengingatkan agar orangtua tidak seharusnya menjadikan gawai sebagai solusi instan untuk menenangkan anak.
Ilustrasi anak-anak belajar TIK atau menggunakan laptop.Kebiasaan memberikan gawai sejak dini justru berpotensi membuat anak bergantung pada perangkat digital.
Orangtua justru perlu aktif membimbing anak serta meningkatkan literasi digital di lingkungan keluarga.