Penulis
KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menghapus batasan tahun kelulusan untuk para peserta yang mau mendaftar Pelatihan Vokasi Nasional 2026.
Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk membuka kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat dalam meningkatkan keterampilan kerja.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan bahwa penghapusan syarat tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperluas akses pelatihan.
"Penghapusan batasan tahun kelulusan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk membuka akses pelatihan seluas-luasnya bagi masyarakat," katanya dikutip dari Antara, Minggu (22/3/2026).
Baca juga: Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Buka sampai 24 Maret, Khusus Lulusan SMA/SMK/MA
Mengapa batasan tahun kelulusan dihapus? Sebelumnya, program pelatihan vokasi ini hanya diperuntukkan bagi lulusan tahun 2023 hingga 2025.
Namun, ketentuan tersebut kini dihapus agar lebih banyak masyarakat dapat memanfaatkan program peningkatan keterampilan.
Darmawansyah menjelaskan bahwa masih banyak lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat yang belum sempat mengikuti pelatihan.
Padahal, pelatihan vokasi dinilai penting untuk memperkuat bekal kerja dan meningkatkan daya saing.
"Ini menjadi peluang bagi lulusan lama untuk kembali meningkatkan kompetensinya, sehingga dapat lebih siap memasuki maupun bersaing di dunia kerja," imbuh dia.
Dengan kebijakan baru ini, program pelatihan ditargetkan dapat menjangkau hingga 20 ribu peserta dari berbagai latar belakang lulusan.
Siapa saja yang bisa mengikuti program ini?
Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 terbuka bagi:
1. Warga negara Indonesia
2. Berusia minimal 17 tahun Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat
3. Tidak adanya batasan tahun kelulusan membuat peluang terbuka tidak hanya bagi lulusan baru, tetapi juga bagi mereka yang telah lama lulus dan ingin meningkatkan keterampilan.