Penulis
KOMPAS.com - SPMB 2026 (Sistem Penerimaan Murid Baru) akan dibuka sekitar bulan Mei hingga Juli.
Bagi orangtua yang akan mendaftarkan anaknya ke jenjang SD (Sekolah Dasar) perlu tahu berapa syarat usia agar bisa mendaftar di SD negeri.
Mendaftar di SD negeri menjadi salah satu pilihan menarik para orangtua karena berbagai benefitnya.
Termasuk bisa sekolah gratis. Bahkan ada orangtua yang memilih anaknya lebih lama di TK agar bisa masuk ke SD negeri.
Lantas berapa sebenarnya syarat umur minimal untuk ikut SPMB 2026 jenjang SD?
Baca juga: SPMB SMA LIA Jakarta 2026 Dibuka, Siswa Diajari 3 Bahasa Asing Sekaligus
Di tingkat SD, prioritas diberikan kepada calon murid yang berusia 7 tahun pada 1 Juli tahun berjalan, dengan ketentuan usia paling rendah 6 tahun dan pengecualian bagi mereka yang memiliki kecerdasan atau bakat istimewa.
Dengan syarat ini, bisa dikatakan bahwa calon siswa yang berusia 7 tahun atau lebih dari 7 tahun punya peluang lebih besar diterima di SD pilihannya.
Dengan syarat usia 7 tahun ini, calon siswa dari kelahiran 2019 bisa mendaftar di SD negeri.
Sementara untuk jenjang SMP dan SMA, batasan usia calon murid ditetapkan sesuai dengan standar yang berlaku untuk masing-masing jenjang, menjamin bahwa penerimaan murid dilakukan berdasarkan kualifikasi yang tepat dan relevan.
Pada jenjang SMP, calon murid harus berusia paling tinggi 15 tahun dan telah menyelesaikan pendidikan SD atau sederajat.
Sementara untuk SMA/SMK, calon murid berusia paling tinggi 21 tahun dan telah menyelesaikan SMP atau sederajat.
Berikut persyaratan umum SPMB 2026 jenjang SD, SMP hingga SMA/SMK yang perlu diketahui calon siswa dan orangtua.
Baca juga: 10 SMA Negeri Paling Berprestasi di Surabaya, Referensi untuk SPMB 2026
a. Batas usia dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon murid.
b. Telah menyelesaikan pendidikan pada jenjang sebelumnya dibuktikan dengan: ijazah atau surat keterangan lulus.
Persyaratan usia dikecualikan untuk calon murid: