
Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
“NO King’s”, “King’s day”, "No dictator” itulah sebagian kata-kata di banner-banner yang ditulis demonstran Amerika Serikat dalam demonstrasi terhadap Presiden Donald Trump.
Kata-kata itu, harus saya akui, tidak cukup mengagetkan, apalagi menggetarkan, tetapi tetap saja menyentak.
Slogan-slogan yang tertera di lapisan demonstran itu dalam seluruh spektrumnya memperlihatkan konstitusionalisme yang menaruh akuntabilitas, transparansi dan responsibilitas di jantungnya, sedang rapuh, serapuh-rapuhnya.
Kerapuhan itu, kini dikoreksi delapan juta orang di jalan-jalan di berbagai kota di Amerika pada 28 Maret 2025.
Ini menarik, bukan karena jumah orang yang terlibat dalam demonstrasi itu, bukan juga karena jumlah itu lebih besar dari jumlah demonstrasi di Iran, yang diprovokasi pemerintah Amerika dan Israel.
Yang menarik adalah persitiwa ini terjadi di Amerika, negara pengekspor demokrasi ke berbagai negara di dunia.
Harus diakui, pemerintahan berkarakter kerajaan, dengan raja sebagai bos-nya, raja sebagai sumber segala sumber, termasuk dan tidak terbatas pada hukum, sejak awal telah ditolak oleh para pembentuk UUD Amerika.
Penolakan itu diekspresikan secara terbuka oleh seorang delegasi dalam perdebatan pembentukan dan perumusan UUD di Philadelphia Constitutional Convention. Konvensi ini berlangsung sejak 27 Mei hingga 17 September 1787.
Baca juga: No Kings: Tanggungjawab Rakyat Amerika
Carol Berkin, sejarawan konstitusi yang meneliti gagasan-gagasan para pembentuk UUD Amerika di Philadelphia Constitutional Convention, mengidentifikasi penolakan gagasan pemerintahan berkarater Kerajaan.
Penolakan ini, menurut temuan Carol Berkin, muncul pada saat para delegasi dalam rapat itu, memperdebatkan gagasan tentang sistem pemerintahan.
Dibimbing oleh impian menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien, mereka menolak gagasan pemerintah dipegang oleh tiga orang, triumvirat.
Gagasan pemerintah dipegang oleh tiga orang, triumvirat, diusulkan Elbridge Gerry, delegasi Nort Carolina yang antifederalist.
Gerry, yang kelak menjadi Wakil Presiden James Madison, dirangsang oleh asumsi bahwa bentuk pemerintah triumvirat akan responsif terhadap seluruh negara bagian.
Gagasan Gerry ini disanggah oleh delegasi lainnya. Pemerintah triumvirat, menurut penyanggah, tidak menghasilkan pemerintahan yang efisien dan efektif.
Bagi mereka, pemerintah yang efektif akan terjadi bila dipegang oleh satu orang; single executive, presiden. Gagasan single executive inilah yang diapresiasi oleh hampir semua delegasi, walau bukan tanpa peringatan.
Gagasan single executive, presiden, diperingatkan oleh Edmond Randolph, delegasi Virginia. Dalam kata-katanya, Randolph mengatakan “nothing less that the foetus of monarchy.”
Menariknya, kekhawatiran ini segera disanggah oleh James Wilson, delegasi Pensilvania. Menurutnya, bukan “foetus monarchy”, tetapi merupakan “the best safeguard against tirany”.
Faktanya, konvensi berakhir dengan persetujuan tanpa syarat, kekuasaan pemerintah dipegang oleh satu orang, single executive, presiden.
Pemerintahan Presiden Donald Trump memberikan kelonggaran sementara terhadap sanksi pembelian minyak Iran di laut selama 30 hari. Kebijakan ini ditempuh sebagai upaya meredam lonjakan harga minyak dunia di tengah konflik dengan Iran.Namun satu hal, Presiden Trump, yang digambarkan demonstran sebagai “King” telah mengambil kebijakan khas raja, dalam urusan tarif perdagangan dengan berbagai negara, termasuk Indonesia, imigrasi dan perang dengan Iran.
Baca juga: No Kings dan Ingatan Revolusi Amerika
Dalam penilaian demonstran, kebijakan ini diambil seperti titah sang raja, tanpa terlebih dahulu membicarakan dengan senat atau kongres. Dan kebijakan itu pula menurut demonstran menyengsarakan mereka.
Ketiga isu ini, untuk alasan sejarah benar-benar menarik dikenali lebih dalam. Thomas Jefferson, Presiden Amerika ke-3, tidak menunggu waktu memastikan keamanan perdagangan Amerika di Kawasan Afrika Utara – Libia, Maroko, Tunisia dan Aljazair, selalu terganggu.
Tanpa otorisasi Senat, Jefferson mengirimkan Angkatan Laut ke kawasan ini memerangi para perompak yang merampok kapal-kapal, memperbudak orang-orangnya.
Jauh sebelum Jefferson memegang kekuasaan presiden, Amerika telah memiliki Alien Enemy Act 1798.
Dilihat dari segi sejarah, pembentukan UU ini dirangsang oleh kekhawatiran Amerika terhadap orang-orang Perancis, yang negaranya sedang berperang dengan Inggris.
Orang-orang ini oleh pemerintah John Adam dicurigai akan melakukan tindakan-tindakan yang membahayakan keamanan negara ini.