Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ceritakan Eksekusi Rumahnya, Wanda Hamidah: Saya Tadi Jatuh Tertumpuk Badan Orang

Kompas.com - 13/10/2022, 22:06 WIB
Revi C. Rantung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Wanda Hamidah menceritakan tentang eksekusi rumahnya yang terletak di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022) oleh Satpol PP.

Wanda berujar bahwa penggusuran rumahnya yang terjadi siang tadi sangat kacau. Bahkan ia terjatuh demi mempertahankan rumahnya.

“Saya tadi jatuh, di Instagram itu yang chaos tadi, saya sudah jatuh tertumpuk-tumpuk badan orang. Jadi cara yang dilakukan sangat zalim, tidak manusiawi,” kata Wanda Hamidah di kediamannya, Kamis.

Wanda mengklaim bahwa rumah yang dia tinggali memiliki alas hukum.

Baca juga: Rumahnya Digusur, Wanda Hamidah: Mereka Mendorong Pagar Kami dan Memaksa

“Padahal kami punya alas hukum. Bagaimana warga DKI yang enggak punya alas hukum? Bagaimana warga negara biasa?” ungkap Wanda Hamidah.

Saat ini Wanda Hamidah mengaku bahwa listrik dan air di rumahnya mati. Keluarganya pun menyalakan lilin untuk pencahayaan.

“Teman-teman lihat kami pakai lilin, air sudah mati, kami tidak bisa melakukan ibadah, shalat, enggak bisa buang air, masak, makan,” ungkap Wanda Hamidah.

Wanda Hamidah mengakui memang ada surat peringatan soal rumahnya tersebut. Namun dia sempat menanggapinya tapi diacuhkan.

Baca juga: Wanda Hamidah Ungkap Kondisi Rumahnya yang Digusur, Lampu dan Air Dimatikan

“Ada SP (surat peringatan) 1, kami bantah tapi diabaikan, mereka bilang sudah mediasi, belum, bukti-bukti hukum kita enggak ada yang dibaca, pokoknya kami harus mengosongkan,” tutur Wanda Hamidah.

“SP 2, kami kirimkan lagi bantahan, SP 3 juga enggak didengar. Sampai sekarang dilakukan pengosongan secara paksa,” tambahnya.

Wanda Hamidah mempertahankan rumah tersebut lantaran sesuai dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara.

Isi putusan PTUN sebagaimana Nomor: 096/G/1992/Pr/PTUN.Jkt tanggal 20 Oktober 1992 dan Putusan Nomor: 044/G/1992/Pr/PTUN.Jkt tanggal 2 September 2022.

Baca juga: Satpol PP Kosongkan Rumah Wanda Hamidah di Menteng, Sempat Diwarnai Perlawanan

“Saya enggak lihat SK (Surat Keputusan) pengosongannya dan setahu saya mestinya penggusuran itu dilakukan oleh panitera Pengadilan atas putusan yang inkrah, bukan walikota dan Satpol PP,” tutur Wanda Hamidah.

Sementara itu Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Jakarta Pusat Ani Suryani menjelaskan pengosongan rumah keluarga Wanda Hamidah dilakukan karena Surat Izin Penghunia (SIP) sudah habis sejak 2012.

Menurut Ani, lahan tersebut punya perseorangan dengan memiliki Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) sejak 2010, meskipun lahan tersebut merupakan aset negara.

"Nah pada saat tanah negara ini bebas, siapa saja boleh meningkatkannya. Nah penghuni di sini tidak melanjutkan (SIP) itu, sehingga pada 2010, (pemilik SHGB) membeli ini. Kemudian diterbitkan karena ini tanah negara," ujar Ani saat ditemui di lokasi, Kamis.

(Artikel selengkapnya: Eksekusi Rumah Wanda Hamidah di Menteng, Ini Penjelasan Pemkot Jakpus)

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini


Terkini Lainnya
Fedi Nuril Sebut Reza Rahadian Sosok Sutradara Galak
Fedi Nuril Sebut Reza Rahadian Sosok Sutradara Galak
Seleb
Sherina Munaf Minta Klarifikasi soal Kucing Uya Kuya Dijadwal Ulang
Sherina Munaf Minta Klarifikasi soal Kucing Uya Kuya Dijadwal Ulang
Seleb
Berapa Kekayaan Rieke Diah Pitaloka yang Sebut Tak Masalah Tunjangan DPR Dihapus
Berapa Kekayaan Rieke Diah Pitaloka yang Sebut Tak Masalah Tunjangan DPR Dihapus
Seleb
Rosé BLACKPINK Ukir Sejarah di MTV VMA 2025, Jadi Artis Kpop Pertama Menang Song of the Year
Rosé BLACKPINK Ukir Sejarah di MTV VMA 2025, Jadi Artis Kpop Pertama Menang Song of the Year
K-Wave
Mengapa Lady Gaga Tinggalkan MTV VMA 2025 Setelah 15 Menit?
Mengapa Lady Gaga Tinggalkan MTV VMA 2025 Setelah 15 Menit?
Seleb
Salma Salsabil Umumkan Kelahiran Anak Pertamanya
Salma Salsabil Umumkan Kelahiran Anak Pertamanya
Seleb
Drakor Bon Appétit, Your Majesty Raih Rating Tertinggi Jelang Paruh Kedua
Drakor Bon Appétit, Your Majesty Raih Rating Tertinggi Jelang Paruh Kedua
K-Wave
Kinerja Uya Kuya Selama Jadi Anggota DPR Dibongkar Rieke Diah Pitaloka
Kinerja Uya Kuya Selama Jadi Anggota DPR Dibongkar Rieke Diah Pitaloka
Seleb
Sherina Diminta Jadi Saksi dalam Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya
Sherina Diminta Jadi Saksi dalam Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya
Seleb
Ernest Prakasa Bagikan Pengalaman Syuting Film Operasi Pestapora, Dibintangi Iqbaal Ramadhan
Ernest Prakasa Bagikan Pengalaman Syuting Film Operasi Pestapora, Dibintangi Iqbaal Ramadhan
Film
Menang di VMA 2025, Rosé BLACKPINK Sampaikan Pidato Penuh Haru
Menang di VMA 2025, Rosé BLACKPINK Sampaikan Pidato Penuh Haru
Musik
Siapa Raja Yeonsan? Sosok yang Jadi Inspirasi Karakter Raja Lee Heon di Bon Appetit, Your Majesty
Siapa Raja Yeonsan? Sosok yang Jadi Inspirasi Karakter Raja Lee Heon di Bon Appetit, Your Majesty
K-Wave
Film Horor Turki Siccin 8 Segera Tayang di Bioskop Indonesia
Film Horor Turki Siccin 8 Segera Tayang di Bioskop Indonesia
Film
Duet Reza Rahadian-Iwan Fals di Pestapora 2025, Bacakan Surat untuk Wakil Rakyat
Duet Reza Rahadian-Iwan Fals di Pestapora 2025, Bacakan Surat untuk Wakil Rakyat
Musik
YouTuber Korea Na Dong Hyun Ditemukan Meninggal, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
YouTuber Korea Na Dong Hyun Ditemukan Meninggal, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
K-Wave
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau