JAKARTA, KOMPAS.com - Ari Lasso memilih stop berkomentar soal polemik royalti musik yang melibatkan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Ia pun memasrahkan sepenuhnya kepada pemerintah, dalam hal ini DPR untuk turun tangan dan meredam polemik ini.
Apalagi setelah DPR, pemerintah, LMKN, juga perwakilan industri musik bertemu di kompleks parlemen pada Kamis (21/8/2025) untuk membahas penyelesaian polemik ini.
Baca juga: DPR Siap Turun Tangan, Ari Lasso: Saya Akan Berhenti Menulis di Instagram
Menanggapi hal tersebut, Ari Lasso pun mengaku telah merasa lega dan mengapresiasi kerja Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco.
"Hidupku kembali normal," tulisnya dalam unggahan Instagram terbaru, Jumat (22/8/2025).
"Silakan teman-teman yang lebih pinter meneruskan perjuangan," imbuhnya.
Baca juga: Ingin Transfer Kembali Royalti ke WAMI, Ari Lasso: Ada yang Tau Nomor Rekeningnya?
Diketahui, polemik royalti musik yang membuat para musisi dan kreator terpecah menjadi dua kubu yakni VISI dan AKSI akhirnya menemui titik temu kemarin.
Dalam pertemuan antara Komisi XIII DPR, LMKN, dan sejumlah perwakilan dari pelaku industri musik menyepakati akan berkonsentrasi menyelesaikan Undang-undang Hak Cipta yang baru dalam dua bulan ke depan.
DPR juga akan melibatkan perwakilan musisi sebagai tim perumus RUU Hak Cipta yang mandeg pembahasannya di DPR sejak tahun lalu.
Baca juga: Tanggapi Pernyatan WAMI soal Audit, Ari Lasso Sebut soal Bantuan Anggota DPR
RUU tersebut nantinya akan membahas lebih rinci soal pengaturan royalti musik sehingga tidak menyebabkan kesimpangsiuran aturan seperti sekarang.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Ariel Noah dan Piyu Padi tersebut, disepakati bahwa penarikan royalti sementara ini akan dipusatkan di LMKN sambil menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta.
Selain itu, akan ada audit untuk transparansi kegiatan-kegiatan penarikan royalti yang dilakukan oleh LMK selama ini.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini