KOMPAS.com – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap selebgram Lisa Mariana pada Kamis (4/9/2025).
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
“Besok (hari ini) , 4 September 2025, hari Kamis,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, saat dikonfirmasi, Rabu (3/9/2025).
Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Ia memastikan kliennya akan hadir sesuai jadwal.
“Besok hadir, jam 12.00,” ujar Jhon Boy Nababan.
Baca juga: Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Besok, Terkait Laporan Ridwan Kamil
Ridwan Kamil sebelumnya menegaskan bahwa laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Lisa Mariana tetap berjalan sesuai prosedur hukum.
Ia menyebut kasus ini sudah sepenuhnya berada dalam kewenangan penyidik.
“Setelah ini nanti dilanjutkan proses-proses hukumnya karena sudah masuk ranah hukum. Jadi, kami menghormati ranah penyidik dan lain-lain,” kata Ridwan Kamil di Bareskrim Polri, Kamis (28/8/2025).
RK juga mengaku lega setelah hasil tes DNA memastikan bahwa anak berinisial CA (3) bukan anak biologis dirinya. Hasil uji DNA tersebut diumumkan Dittipidsiber Bareskrim Polri pada Rabu (20/8/2025).
“Secara umum saya juga sudah lega, fitnah besar ini bisa ditepis oleh sebuah cara ilmiah, yaitu tes DNA,” ucapnya.
Baca juga: Bareskrim Kembali Periksa Lisa Mariana Besok
Dalam pemeriksaan, Ridwan Kamil menyebut dirinya mendapat sekitar 12 pertanyaan dari penyidik, mayoritas terkait hasil tes DNA. Ia juga diperlihatkan hasil resmi yang sebelumnya diumumkan oleh tim kesehatan Polri.
“Bahwa memang genetikanya tidak ada sedikit pun identik. Sehingga akar dari semua ini adalah tudingan yang tidak berdasarkan bukti,” ujar RK.
Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan (Labdokkes) Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, menjelaskan detail uji DNA tersebut. Sampel darah dan buccal swab diambil dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana, serta anak Lisa, CA, pada 7 Agustus 2025, dan diuji hingga 12 Agustus 2025.
“Hasilnya, separuh profil DNA CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana. Namun separuh profil DNA CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Muhammad Ridwan Kamil,” kata Sumy.
Kesimpulan itu, lanjut Sumy, bersifat ilmiah dan tidak terbantahkan.