KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melakukan penyisiran data penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2025.
Hasilnya, sebanyak 1,9 juta data penerima bantuan telah dicoret karena tidak lagi memenuhi kriteria.
Untuk mengetahui apakah penerima bansos sebelumnya terdampak penghapusan data tersebut, masyarakat diimbau segera memeriksa status kepesertaan secara mandiri.
Baca juga: Cak Imin Ancam Hentikan Bansos untuk Penerima yang Main Judi Online
Kemensos menyediakan layanan daring yang memungkinkan anda untuk mengetahui apakah masih tercatat sebagai penerima bansos. Berikut langkah-langkahnya:
Jika anda masih terdaftar, sistem akan menampilkan informasi seperti nama penerima manfaat (KPM), usia, jenis bansos yang diterima, status, dan periode penyaluran.
Apabila nama tidak tercantum, namun anda merasa masih memenuhi syarat, disarankan untuk menghubungi RT/RW, kelurahan, atau dinas sosial setempat guna mengajukan verifikasi ulang.
Baca juga: Dukung Pemerintah Coret Penerima Bansos yang Main Judol, MUI: Judi Buat Orang Jadi Malas dan Miskin
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa pembaruan data dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian kebijakan berbasis data tunggal.
Koreksi data tersebut mengacu pada kondisi terbaru di lapangan serta regulasi yang berlaku.
“Kita lakukan penyesuaian-penyesuaian. Jadi, sebagian besar ya masih menerima bansos. Tapi, sebagian lagi sekitar 1,9 juta itu terkoreksi,” ujar Gus Ipul saat ditemui di Jakarta Selatan, Sabtu (5/7/2025).
Ia menegaskan bahwa penghapusan ini bukan keputusan sepihak, melainkan hasil pembaruan berdasarkan data resmi yang diterima oleh Kemensos.
Perubahan data penerima bansos ini mengikuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo pada 5 Februari 2025.
Inpres tersebut menetapkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama penyaluran bantuan, menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Langkah ini dilakukan demi memastikan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh warga yang berhak.
“Maka itu, kepada bapak-bapak, ibu-ibu sekalian yang mungkin tidak menerima bansos lagi, saya ingin sampaikan mohon maaf. Ini bukan maunya Menteri, bukan maunya Kementerian Sosial, tapi ini adalah memang sesuai data yang diberikan kepada kami,” ujar Gus Ipul.
Selain data, Kemensos juga mengubah mekanisme distribusi bantuan. Penyaluran tidak lagi bergantung pada PT Pos Indonesia, melainkan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.