Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Status Penerima Bansos 2025 via NIK KTP, Apakah Masih Terdaftar di Data Baru DTSEN?

Kompas.com - 13/07/2025, 15:41 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melakukan penyisiran data penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2025.

Hasilnya, sebanyak 1,9 juta data penerima bantuan telah dicoret karena tidak lagi memenuhi kriteria.

Untuk mengetahui apakah penerima bansos sebelumnya terdampak penghapusan data tersebut, masyarakat diimbau segera memeriksa status kepesertaan secara mandiri.

Baca juga: Cak Imin Ancam Hentikan Bansos untuk Penerima yang Main Judi Online

Cara Cek Status Penerima Bansos via NIK

Kemensos menyediakan layanan daring yang memungkinkan anda untuk mengetahui apakah masih tercatat sebagai penerima bansos. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs resmi Kemensos di: https://cekbansos.kemensos.go.id 
  2. Pilih wilayah tempat tinggal pada kolom “Wilayah PM”
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP pada kolom “Nama PM”
  4. Ketik kode captcha yang muncul
  5. Klik tombol “Cari Data”

Jika anda masih terdaftar, sistem akan menampilkan informasi seperti nama penerima manfaat (KPM), usia, jenis bansos yang diterima, status, dan periode penyaluran.

Apabila nama tidak tercantum, namun anda merasa masih memenuhi syarat, disarankan untuk menghubungi RT/RW, kelurahan, atau dinas sosial setempat guna mengajukan verifikasi ulang.

Baca juga: Dukung Pemerintah Coret Penerima Bansos yang Main Judol, MUI: Judi Buat Orang Jadi Malas dan Miskin

Alasan Data Penerima Bansos Dihapus

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa pembaruan data dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian kebijakan berbasis data tunggal.

Koreksi data tersebut mengacu pada kondisi terbaru di lapangan serta regulasi yang berlaku.

“Kita lakukan penyesuaian-penyesuaian. Jadi, sebagian besar ya masih menerima bansos. Tapi, sebagian lagi sekitar 1,9 juta itu terkoreksi,” ujar Gus Ipul saat ditemui di Jakarta Selatan, Sabtu (5/7/2025).

Ia menegaskan bahwa penghapusan ini bukan keputusan sepihak, melainkan hasil pembaruan berdasarkan data resmi yang diterima oleh Kemensos.

DTSEN Gantikan DTKS sebagai Basis Data Resmi

Perubahan data penerima bansos ini mengikuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo pada 5 Februari 2025.

Inpres tersebut menetapkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama penyaluran bantuan, menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Langkah ini dilakukan demi memastikan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh warga yang berhak.

“Maka itu, kepada bapak-bapak, ibu-ibu sekalian yang mungkin tidak menerima bansos lagi, saya ingin sampaikan mohon maaf. Ini bukan maunya Menteri, bukan maunya Kementerian Sosial, tapi ini adalah memang sesuai data yang diberikan kepada kami,” ujar Gus Ipul.

Perubahan Sistem Penyaluran Bansos Sesuai Data DTSEN

Selain data, Kemensos juga mengubah mekanisme distribusi bantuan. Penyaluran tidak lagi bergantung pada PT Pos Indonesia, melainkan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya
Reshuffle Kabinet Prabowo: Sri Mulyani Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan, Akhiri Era 3 Presiden
Reshuffle Kabinet Prabowo: Sri Mulyani Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan, Akhiri Era 3 Presiden
Lampung
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Lebanon Malam Ini, Kick Off 20.30 WIB
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Lebanon Malam Ini, Kick Off 20.30 WIB
Sulawesi Selatan
Kasus Penjarahan Rumah Artis Uya Kuya, Polisi Akan Periksa Sherina Munaf soal Kucing
Kasus Penjarahan Rumah Artis Uya Kuya, Polisi Akan Periksa Sherina Munaf soal Kucing
Jawa Timur
Profil Dahnil Anzar Simanjuntak, Akademisi dan Politikus Gerindra yang Kini Jadi Wakil Menteri Haji
Profil Dahnil Anzar Simanjuntak, Akademisi dan Politikus Gerindra yang Kini Jadi Wakil Menteri Haji
Sumatera Utara
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Lebanon Hari Ini, Kick Off 20.30 WIB
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Lebanon Hari Ini, Kick Off 20.30 WIB
Jawa Timur
Presiden Prabowo Reshuffle Kemenkeu hingga Kemenkopolkam, Ini Penjelasan Mensesneg
Presiden Prabowo Reshuffle Kemenkeu hingga Kemenkopolkam, Ini Penjelasan Mensesneg
Banten
Reshuffle Kabinet: Prabowo Belum Umumkan Pengganti Budi Gunawan dan Dito Ariotedjo
Reshuffle Kabinet: Prabowo Belum Umumkan Pengganti Budi Gunawan dan Dito Ariotedjo
Jawa Barat
Prabowo Subianto Reshuffle Lima Menteri serta Bentuk Kementerian Haji dan Umrah
Prabowo Subianto Reshuffle Lima Menteri serta Bentuk Kementerian Haji dan Umrah
Jawa Timur
Profil dan Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani
Profil dan Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani
Kalimantan Timur
Mukhtarudin Dilantik Jadi Menteri P2MI, Siapa Sosok Pengusaha sekaligus Politisi Golkar Ini?
Mukhtarudin Dilantik Jadi Menteri P2MI, Siapa Sosok Pengusaha sekaligus Politisi Golkar Ini?
Kalimantan Barat
Gubernur Maluku Utara Buka 12.000 Lowongan Kerja Pemanjat Kelapa lewat Aplikasi Job Seeker
Gubernur Maluku Utara Buka 12.000 Lowongan Kerja Pemanjat Kelapa lewat Aplikasi Job Seeker
Sulawesi Selatan
Reshuffle Kabinet: Profil Ferry Juliantono yang Gantikan Budi Arie sebagai Menteri Koperasi
Reshuffle Kabinet: Profil Ferry Juliantono yang Gantikan Budi Arie sebagai Menteri Koperasi
Sumatera Utara
Kronologi Penangkapan 2 Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu, Kabur hingga Jateng
Kronologi Penangkapan 2 Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu, Kabur hingga Jateng
Jawa Barat
Garis Polisi Dipasang di Lokasi Majelis Taklim Bogor yang Ambruk, Warga Dilarang Mendekat
Garis Polisi Dipasang di Lokasi Majelis Taklim Bogor yang Ambruk, Warga Dilarang Mendekat
Jawa Barat
 Nama 5 Menteri Kabinet Merah Putih yang Terkena Reshuffle dan Sederet Penggantinya
Nama 5 Menteri Kabinet Merah Putih yang Terkena Reshuffle dan Sederet Penggantinya
Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau