KOMPAS.com – Penangkapan lima pelaku judi online di Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), oleh Polda DIY disebut sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat. Namun, klaim tersebut dibantah oleh ketua RT setempat.
Ketua RT 11 Plumbon, Banguntapan, Sutrisno, mengatakan tidak pernah menerima keluhan atau laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan yang belakangan diketahui menjadi markas judi online.
Baca juga: Janggalnya Penangkapan 5 Orang Rugikan Bandar Judol, Legislator Sindir Polda DIY: Ini Ironis...
"Lha wong di sini sebelahnya (rumah kontrakan) aja enggak ada yang tahu kok masa laporan dari warga," ujar Sutrisno, Jumat (8/8/2025).
Sutrisno, yang baru menjabat sebagai ketua RT selama satu tahun, mengaku baru mengetahui keberadaan aktivitas judi online tersebut setelah penggerebekan dilakukan pihak kepolisian.
"Enggak pernah, enggak pernah. Kebetulan saya itu jadi ketua itu baru 1 tahun, Juni kemarin itu. Ya baru 1 tahun dan saya tahu informasi setelah kejadian ini dari warga yang dekat rumahnya itu," ujarnya.
Informasi yang diterimanya menyebutkan bahwa kelompok pelaku telah beroperasi selama sekitar satu tahun.
Namun, tidak ada warga yang merasa curiga atau melaporkan kegiatan itu kepadanya.
"Tidak ada kecurigaan apa-apa ya enggak ada laporan sama saya juga enggak ada laporan. Kalau di situ ada aktivitas seperti itu," kata Sutrisno.
Ia menambahkan, lokasi kontrakan yang digunakan sebagai markas judi online berada di belakang sebuah gudang, sehingga membuat pengawasan menjadi sulit.
Sebelumnya, Polda DIY menyatakan bahwa penangkapan lima pelaku judi online bukanlah “titipan” bandar, melainkan hasil penyelidikan dan laporan dari masyarakat.
Baca juga: Modus Pemain Judi Online di Bantul Rugikan Bandar, Gunakan Ratusan Kartu SIM dan Bonus Akun Baru
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, AKBP Saprodin, membantah isu bahwa penindakan dilakukan karena bandar mengalami kerugian akibat ulah para pelaku.
"Memang sudah hasil lidik, masyarakat yang baik mau melaporkan ke Polisi," kata AKBP Saprodin di Mapolda DIY, Kamis (7/8/2025).
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua RT Pastikan Kasus 5 Orang Akali Sistem Judi Online di Bantul Bukan Dilaporkan Warga Sekitar".
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini