KOMPAS.com - Tahun ini, Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat kembali menggelar serangkaian agenda Hajad Dalem untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 2025.
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun ini jatuh pada 5 September 2025 atau Jumat Kliwon, 12 Mulud 1959 Dal dalam kalender Jawa.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, dalam rangkaian hajad dalem akan berlangsung Garebeg Mulud atau Grebeg Mulud.
Namun, ada yang berbeda dan istimewa pada rangkaian Garebeg Mulud yang tidak ditemukan di tahun sebelumnya.
Baca juga: Sekaten, Hajad Dalem Keraton Yogyakarta di Bulan Mulud
Dalam tradisi Grebeg Mulud pada tahun sebelumnya, terdapat tujuh gunungan yang dikeluarkan dari Keraton.
Ada lima gunungan yang terdiri atas Gunungan Kakung, Gunungan Estri, Gunungan Gepak, Gunungan Darat, dan Gunungan Pawuhan dibagikan di Masjid Gedhe, serta dua Gunungan Kakung lainnya masing-masing dibagikan di Pura Pakualaman dan Kompleks Kepatihan.
Khusus Garebeg Maulud di tahun Dal dalam kalender Jawa, terdapat satu tambahan gunungan, yakni Gunungan Bromo.
Baca juga: Mengenal Gamelan Sekaten Keraton Yogyakarta, Kyai Guntur Madu dan Kyai Nogo Wilogo
Gunungan Bromo (Gunungan Brama), yang juga dikenal sebagai Gunungan Kutug adalah salah satu gunungan istimewa dalam pelaksanaan hajad dalem di Keraton Yogyakarta.
Dilansir dari TribunJogja.com, keistimewaan Gunungan Bromo terletak pada kemunculannya yang sangat jarang, sebab hanya dibuat setiap delapan tahun sekali, tepatnya pada tahun Dal.
Berbeda dengan gunungan lainnya, Gunungan Bromo selalu mengeluarkan kepulan asap dari dalam tubuhnya.
"Gunungan bromo memiliki api yang menyala di dalam gununganya," ungkap Pengageng Kalih KHP Krida Mardawa, KRT Waseso Winoto.
Api tersebut bukan sekadar hiasan tanpa arti, melainkan memiliki makna filosofis.
"Api itu kan maknanya kesucian, simbol-simbol bangsa agraria seperti itu," lanjut KRT Waseso Winoto.
Keunikan lain dari Gunungan Bromo adalah gunungan ini tidak ikut dirayakan dalam prosesi rayahan yang biasanya dilakukan masyarakat.
Gunungan tersebut khusus diperuntukkan bagi orang dalam Keraton, yaitu bagi Ngarsa Dalem, Keluarga Dalem, dan Sentana Dalem.