KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa pemanggilan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi peringatan bagi kepala daerah lainnya di Jawa Barat.
Pemanggilan ini terkait perjalanan Lucky Hakim ke Jepang saat libur Lebaran 1446 Hijriah tanpa izin dari Kemendagri.
"Ini pemeriksaan Irjen ini warning, saya pikir tidak akan ada yang berani lagi," ujar Dedi usai menghadiri acara halal bihalal di Halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (8/4/2025).
Baca juga: Lucky Hakim Dimintai Keterangan Inspektorat Kemendagri Usai Plesiran ke Luar Negeri Tanpa Izin
Dedi menjelaskan bahwa jika terbukti bersalah melanggar aturan, Lucky Hakim bisa dikenakan sanksi berupa pemberhentian sementara selama tiga bulan. Selama masa nonaktif tersebut, posisinya akan digantikan oleh wakil bupati.
"Itu (posisi Bupati Indramayu) dijabat oleh wakilnya kemudian setelah itu kembali lagi. Itu sanksinya. Itu sanksi maksimal ya. Mudah-mudahan, kita serahkan pada Pak Mendagri," kata Dedi.
Baca juga: Pesan Dedi Mulyadi kepada Lucky Hakim: Memberikan Kebahagian Anak Tidak Mesti di Jepang
Menanggapi pemanggilan tersebut, Lucky Hakim akhirnya buka suara mengenai kepergiannya ke Jepang tanpa izin resmi. Ia mengakui adanya kesalahan dalam memahami aturan pengajuan cuti.
Lucky menjelaskan bahwa liburan ke Jepang bersama keluarganya sudah direncanakan sejak Desember 2024 sebagai bentuk janji kepada anaknya setelah masa kampanye dan pelantikannya sebagai bupati.
"Saya beli tiket itu bulan Desember, bisa saya tunjukkan bukti-buktinya. Itu setelah Pilkada dan sebelum saya dilantik," ungkap Lucky.
Awalnya, ia berencana berlibur pada 2–11 April 2025. Namun, permohonan cutinya ditolak karena diajukan terlalu dekat dengan tanggal keberangkatan.
"Nah pas di situ tertolak izinnya karena sudah di bawah 14 hari kerja (dari tanggal pengajuan cuti). Saya bilang, 'Loh kan masih lama'. Lalu dijelaskan, 'Oh enggak, Pak, bukan masalah lama harinya, tapi lama hari kerjanya'," kata Lucky.
Karena izin ditolak, Lucky mengubah jadwal liburannya menjadi 2–6 April 2025 agar bertepatan dengan cuti bersama Lebaran. Ia juga menegaskan bahwa dirinya sudah kembali bekerja sejak 8 April dan tetap menjalankan tugas saat Idul Fitri, termasuk melakukan patroli serta open house.
Terkait adanya surat edaran tentang kesiapsiagaan kepala daerah selama Lebaran, Lucky mengakui bahwa dirinya kemungkinan luput dalam membaca surat tersebut.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ditegur Dedi Mulyadi, Dipanggil Kemendagri, Lucky Hakim Terancam Dinonaktifkan, Klik untuk baca: https://regional.kompas.com
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini