KOMPAS.com – Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) revisi Undang-Undang Hak Cipta di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (27/8/2025), berlangsung panas setelah anggota DPR RI sekaligus musisi Ahmad Dhani berulang kali menyela pernyataan musisi Ariel Noah dan Judika.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya awalnya berjalan lancar.
Namun, ketegangan muncul ketika Ariel menyampaikan keresahan para penyanyi terkait mekanisme izin membawakan lagu yang dinilai masih membingungkan.
“Kalau setiap kali penyanyi itu mesti bernyanyi, dia mesti minta izin dulu. Kalau kita bilang penyanyi di sini, berarti bukan cuman yang profesional aja. Semuanya, gitu,” ujar Ariel Noah di ruang rapat DPR.
Baca juga: Interupsi Ariel-Judika, Ahmad Dhani Ditegur dan Diancam Diusir dari Rapat RUU Hak Cipta
Ariel, yang hadir mewakili organisasi penyanyi Vibrasi Suara Indonesia (VISI), mempertanyakan apakah setiap penyanyi wajib mengurus izin sebelum tampil, bahkan di acara kecil seperti pentas seni sekolah atau pertunjukan kafe.
“Jadi, klasifikasinya apa sih sebetulnya? Itu penyanyi yang model mana yang perlu izin itu? Apakah yang bayarannya gede saja atau semuanya? Karena kalau di undang-undang itu semuanya, enggak ada klasifikasi itu. Semua penyanyi, semua yang membawakan, gitu,” lanjut Ariel.
Belum sempat pembahasan berlanjut, Ahmad Dhani yang juga tergabung dalam Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) meminta izin untuk menanggapi.
“Pak Ketua (Komisi XIII), bisa saya jawab sebagai anggota DPR?” kata Dhani.
Ia kemudian menimpali bahwa isu yang dibicarakan Ariel sudah pernah dibahas sebelumnya.
“Iya, kemarin tapi udah diomongin itu,” ucapnya.
Namun, Willy langsung menolak interupsi tersebut. “Enggak perlu jawab, kita belanja masalahnya. Ini bukan forum berbalas pantun,” tegas Willy.
Baca juga: Ahmad Dhani: Saya Memperjuangkan Komposer Penyanyi yang Bukan seperti Ariel
Menurut Willy, forum RDPU bertujuan menginventarisasi masalah, bukan memperdebatkan pandangan.
“Jadi, kita benar-benar hari ini, Mas Dhani mengobservasi, mendiagnosa, kita semua di sini memiliki posisi yang sama untuk menemukan nanti susunan peraturan. Begitu,” jelasnya.
Setelah itu, giliran Judika menyampaikan pendapatnya. Ia menilai banyak musisi merasa tidak nyaman dengan sistem royalti musik di lapangan, khususnya terkait masalah izin menyanyikan lagu.
“Kalau saya nyanyi selalu saya taruh di kontrak untuk semua lagu yang saya bawakan, harap dibayarkan royaltinya kepada penciptanya. Karena saya juga pencipta, abang saya pencipta lagu Batak di daerah, mereka juga merasakan hal yang sama,” kata Judika.