Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas Capai 155.156 Tanda Tangan, Ini Sosok Mercy Jasinta di Baliknya

Kompas.com - 05/09/2025, 09:00 WIB
Umi Nur Fadhilah

Editor

KOMPAS.com - Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae terus mendapat sorotan publik.

Petisi penolakan pemecatan yang diunggah di Change.org berhasil mengumpulkan 155.156 tanda tangan hingga Jumat (5/9/2025).

Petisi berjudul “Petisi Penolakan Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae” ditujukan kepada Kapolri, Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri, pimpinan DPR RI, dan masyarakat luas yang peduli pada keadilan.

Baca juga: Tangis Kompol Cosmas Usai Dipecat Polri karena Lindas Ojol dan Petisi Dukungan Untuknya

Isi petisi menekankan bahwa sanksi PTDH dianggap terlalu berat dibandingkan pengabdian Kompol Cosmas yang puluhan tahun mengabdi di institusi Polri.

Penggalang petisi Mercy Jasinta

Dikutip dari BangkaPos.com pada Jumat (5/9/2025), petisi ini digalang oleh Mercy Jasinta, perempuan asal Bajawa, Nusa Tenggara Timur (NTT), lulusan Pascasarjana Universitas Merdeka (Unmer) Malang.

Dalam unggahannya di akun Facebook pribadi, Mercy menganggap bahwa Kompol Cosmas tidak bertanggung jawab langsung atas insiden yang menewaskan driver ojek online, Affan Kurniawan, saat menaiki kendaraan taktis (rantis) Brimob pada 28 Agustus 2025.

Baca juga: Ikada Kupang Tolak Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae, Kritisi Sidang Kode Etik Polri

Menurut Mercy, pemecatan Kompol Cosmas tidak adil karena selama demonstrasi besar di Jakarta, dia berada di garda terdepan untuk menyelamatkan banyak orang, termasuk pejabat negara.

Mercy menyerukan dukungan masyarakat agar ikut menandatangani petisi sebagai bentuk penolakan terhadap keputusan PTDH.

Isi petisi

Dikutip Change.org, petisi menegaskan bahwa Kompol Cosmas adalah putra daerah Laja, Ngada, Flores, NTT, yang telah mendedikasikan hidupnya untuk bangsa.

Meski ada insiden yang menjadi sorotan masyarakat, penggagas petisi menilai masih ada sanksi lain yang lebih proporsional tanpa harus menghancurkan karier dan reputasi Kompol Kosmas.

Baca juga: Kompol Cosmas Dipecat Tidak Hormat, Pernah Terseret Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

Petisi meminta Kapolri dan KKEP meninjau kembali keputusan PTDH serta memberikan sanksi yang lebih adil.

Respons Kompol Cosmas

Dalam sidang kode etik di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/9/2025), Kompol Cosmas dinyatakan melanggar sumpah jabatan dan kode etik profesi.

Sanksi yang dijatuhkan meliputi:

  • Sanksi etika: perilaku dianggap tercela.
  • Sanksi administratif: penempatan khusus selama enam hari di ruang patsus Divisi Propam Polri (29 Agustus–3 September 2025).
  • Sanksi paling berat: Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Baca juga: Profil Kompol Cosmas dan Posisi di Mobil Rantis Brimob yang Lindas Affan Kurniawan

Kompol Cosmas tampak emosional usai putusan dibacakan.

Dia menyatakan pelaksanaan tugas dilakukan sesuai perintah institusi, dengan niat menjaga keamanan, keselamatan anggota, dan ketertiban umum.

Dia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban Affan Kurniawan dan mempertimbangkan keputusan sidang dengan bijak.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Profil Mercy Jasinta, Penggalang Petisi Tolak PTDH Kompol Kosmas, Tanda Tangan Tembus 120 Ribu Lebih.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Profil dan Daftar Kekayaan Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Pengganti Budi Arie
Profil dan Daftar Kekayaan Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Pengganti Budi Arie
Kalimantan Timur
Fakta Baru Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu, Mantan Rekan Kerja Korban di Bank
Fakta Baru Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu, Mantan Rekan Kerja Korban di Bank
Jawa Barat
PAC Kebumen dan Banyumas Sepakat, Pinka Calon Terkuat Ketua DPD PDI-P Jateng
PAC Kebumen dan Banyumas Sepakat, Pinka Calon Terkuat Ketua DPD PDI-P Jateng
Jawa Tengah
7 Fakta Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Ditangkap Saat Tidur di Rumah Baru
7 Fakta Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Ditangkap Saat Tidur di Rumah Baru
Jawa Tengah
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat: Fokus Akselerasi Ekonomi
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat: Fokus Akselerasi Ekonomi
Jawa Timur
Kasus Filisida Bandung: Menteri PPPA Ajak Warga Lebih Peka, Soroti Faktor Ekonomi Sebagai Pemicu
Kasus Filisida Bandung: Menteri PPPA Ajak Warga Lebih Peka, Soroti Faktor Ekonomi Sebagai Pemicu
Jawa Barat
Mensesneg: Sri Mulyani Bukan Mundur, Presiden Prabowo yang Putuskan Pergantian
Mensesneg: Sri Mulyani Bukan Mundur, Presiden Prabowo yang Putuskan Pergantian
Jawa Timur
Link Nonton Timnas Indonesia vs Lebanon di SCTV, Indosiar dan Vidio, Kickoff 20.30 WIB
Link Nonton Timnas Indonesia vs Lebanon di SCTV, Indosiar dan Vidio, Kickoff 20.30 WIB
Kalimantan Timur
Profil dan Daftar Kekayaan Mukhtarudin, Menteri P2MI Pengganti Abdul Kadir Karding
Profil dan Daftar Kekayaan Mukhtarudin, Menteri P2MI Pengganti Abdul Kadir Karding
Kalimantan Timur
Prabowo Lantik Menkeu Purbaya Sadewa, Sri Mulyani Akhiri 13 Tahun Pengabdian, Ali Wardhana Masih Terlama
Prabowo Lantik Menkeu Purbaya Sadewa, Sri Mulyani Akhiri 13 Tahun Pengabdian, Ali Wardhana Masih Terlama
Jawa Barat
Purbaya Janji Tidak Ubah Kebijakan Fiskal Sri Mulyani, Fokus Percepat Mesin Ekonomi
Purbaya Janji Tidak Ubah Kebijakan Fiskal Sri Mulyani, Fokus Percepat Mesin Ekonomi
Jawa Timur
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Lebanon: FIFA Matchday di GBT, Kickoff Pukul 20.30 WIB
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Lebanon: FIFA Matchday di GBT, Kickoff Pukul 20.30 WIB
Jawa Timur
Ferry Juliantono, Wakil Ketua Umum Gerindra yang Kini Duduki Kursi Menteri Koperasi
Ferry Juliantono, Wakil Ketua Umum Gerindra yang Kini Duduki Kursi Menteri Koperasi
Jawa Timur
BEM UI Bakal Gelar Demo di DPR Besok, Berikut Ini Daftar Tuntutannya
BEM UI Bakal Gelar Demo di DPR Besok, Berikut Ini Daftar Tuntutannya
Riau
Harta Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru Pengganti Sri Mulyani: Rp 39,21 Miliar
Harta Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru Pengganti Sri Mulyani: Rp 39,21 Miliar
Kalimantan Timur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau