Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangis Kompol Cosmas Usai Dipecat Polri karena Lindas Ojol dan Petisi Dukungan Untuknya

Kompas.com - 05/09/2025, 06:15 WIB
Tri Indriawati

Editor

Sumber KompasTV

KOMPAS.com – Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, tak kuasa menahan tangis setelah resmi dipecat dari kepolisian.

Ia diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) usai kendaraan taktis Brimob yang ia komandani melindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan hingga tewas dalam aksi demonstrasi pada Kamis (28/8/2025).

Keputusan tersebut diambil melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Rabu (3/9/2025).

Baca juga: Profil Kompol Cosmas dan Posisi di Mobil Rantis Brimob yang Lindas Affan Kurniawan

“Dengan kejadian atau peristiwa bukan menjadi niat, sungguh-sungguh demi Tuhan bukan ada niat untuk membuat orang celaka, tapi sebaliknya. Namun peristiwa itu sudah terjadi,” ujar Kompol Cosmas dengan suara bergetar, dikutip dari KOMPAS.TV.

Mengaku Hanya Jalankan Tugas Negara

Dalam pembelaannya, Cosmas menegaskan dirinya hanya melaksanakan tugas sebagai aparat kepolisian dalam mengendalikan massa.

“Sesungguhnya saya hanya melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai perintah institusi dan perintah komandan secara totalitas, untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum juga keselamatan seluruh anggota yang saya wakili, walaupun juga dengan risiko yang begitu besar,” katanya.

Cosmas juga menyampaikan rasa duka mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan.

“Saya mau menyampaikan dukacita yang mendalam kepada korban Affan Kurniawan serta keluarga besar. Sungguh-sungguh di luar dugaan,” ucapnya.

Putusan Pemecatan Kompol Cosmas

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan Cosmas dianggap tidak profesional dalam menangani aksi unjuk rasa 28 Agustus 2025.

Insiden tersebut berujung pada korban jiwa, sehingga sanksi pemecatan dijatuhkan.

Selain Cosmas, enam anggota Brimob lain yang berada di dalam kendaraan taktis juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni Bripka R, Aipda MR, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka YD.

Pada saat kejadian, Cosmas duduk di samping Bripka R yang mengemudikan kendaraan.

Petisi Penolakan Pemecatan Kompol Cosmas

Meski sudah diberhentikan, dukungan untuk Cosmas terus mengalir.

Hingga Kamis (4/9/2025) pukul 11.00 Wita, setidaknya 34.222 orang menandatangani petisi di Change.org yang menolak keputusan PTDH terhadapnya.

Petisi tersebut dibuat oleh Mercy Jasinta, yang menyebut Cosmas sebagai putra daerah Ngada, Flores, NTT, yang telah lama mengabdi di kepolisian.

Halaman:


Terkini Lainnya
Serpihan Tengkorak Korban Mutilasi di Surabaya Jadi Bukti Penting Polisi, Disimpan di Kamar Kos
Serpihan Tengkorak Korban Mutilasi di Surabaya Jadi Bukti Penting Polisi, Disimpan di Kamar Kos
Jawa Timur
Jadwal Lengkap Indonesia vs Lebanon: Head to Head Timnas Garuda di FIFA Match Day Surabaya
Jadwal Lengkap Indonesia vs Lebanon: Head to Head Timnas Garuda di FIFA Match Day Surabaya
Kalimantan Barat
Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu Ditangkap, Pulang karena Bingung saat Kabur
Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu Ditangkap, Pulang karena Bingung saat Kabur
Jawa Barat
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2025 Dibuka 8-14 September, Cara Daftar dan Posisi
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2025 Dibuka 8-14 September, Cara Daftar dan Posisi
Sulawesi Selatan
Halte Jaga Jakarta Sisakan Jejak Kebakaran sebagai Pengingat Rusuh, Transportasi Umum Mulai Pulih
Halte Jaga Jakarta Sisakan Jejak Kebakaran sebagai Pengingat Rusuh, Transportasi Umum Mulai Pulih
Jawa Barat
Kasus Mutilasi Mojokerto, Alvi Maulana Bunuh Kekasihnya di Kos 31 Agustus 2025 Dini Hari
Kasus Mutilasi Mojokerto, Alvi Maulana Bunuh Kekasihnya di Kos 31 Agustus 2025 Dini Hari
Jawa Timur
Jadwal Siaran Langsung Indonesia Vs Lebanon Hari Ini, Kick Off 20.30 WIB
Jadwal Siaran Langsung Indonesia Vs Lebanon Hari Ini, Kick Off 20.30 WIB
Jawa Timur
Usai Macan Tutul Lepas, BBKSDA Jabar: Hewan Tak Agresif, Warga Tangkuban Parahu Diingatkan Tetap Tenang
Usai Macan Tutul Lepas, BBKSDA Jabar: Hewan Tak Agresif, Warga Tangkuban Parahu Diingatkan Tetap Tenang
Jawa Barat
Soal Gugatan Bandung Zoo, Wali Kota Farhan Siap Kawal Proses Hukum, Tekankan Pentingnya Perlindungan Satwa
Soal Gugatan Bandung Zoo, Wali Kota Farhan Siap Kawal Proses Hukum, Tekankan Pentingnya Perlindungan Satwa
Jawa Barat
Kasus Mutilasi Mojokerto: Kronologi dan Motif Alvi Bunuh Kekasihnya TAS
Kasus Mutilasi Mojokerto: Kronologi dan Motif Alvi Bunuh Kekasihnya TAS
Jawa Timur
Lewat Surat Edaran, Kemendikdasmen Larang Siswa dan Sekolah Ikut Gerakan Demonstrasi
Lewat Surat Edaran, Kemendikdasmen Larang Siswa dan Sekolah Ikut Gerakan Demonstrasi
Jawa Barat
ASN Buton Tengah Ditangkap, Diduga Korupsi Anggaran Paskibraka Rp 59 Juta
ASN Buton Tengah Ditangkap, Diduga Korupsi Anggaran Paskibraka Rp 59 Juta
Sulawesi Selatan
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Ini Kronologinya
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Ini Kronologinya
Jawa Barat
Bagaimana Potongan Tubuh Korban Pembunuhan Mutilasi Bisa Ditemukan di Hutan Pacet?
Bagaimana Potongan Tubuh Korban Pembunuhan Mutilasi Bisa Ditemukan di Hutan Pacet?
Jawa Timur
Siapa Azis Wellang? Sosok Tersangka Pembalakan Liar yang Main Domino Bareng Raja Juli Antoni
Siapa Azis Wellang? Sosok Tersangka Pembalakan Liar yang Main Domino Bareng Raja Juli Antoni
Riau
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau