Penulis
KOMPAS.ocm - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Rabu mulai awal April 2026.
Kebijakan ini diberlakukan sebagai bagian dari upaya efisiensi energi sekaligus menjaga produktivitas kerja di lingkungan pemerintahan.
"Mulai minggu depan WFH kita dilaksanakan pada hari Rabu. Jadi Senin, Selasa, Kamis dan Jumat kita bekerja secara hadir langsung,” kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, dikutip dari Antara, Rabu (25/3/2026).
"Sistem WFH ini kita laksanakan selaras dengan kebijakan penghematan BBM dan energi dari pemerintah pusat," tambahnya.
Baca juga: WFH ASN Pemprov Jatim Mulai 1 April: Berlaku Setiap Rabu, Guru-Nakes Masuk, Hemat BBM 108.000 Liter
Pemilihan WFH dibandingkan work from anywhere (WFA) dinilai lebih efektif dalam menjaga produktivitas.
Skema WFH juga memungkinkan dukungan dari lingkungan keluarga selama bekerja dari rumah.
Selain itu, hari Rabu dipilih untuk menjaga keseimbangan ritme kerja sekaligus menekan potensi peningkatan konsumsi bahan bakar minyak.
"Kalau WFH dilaksanakan hari Jumat ada kecenderungan libur panjang bahkan pulang kampung, rekreasi dan kegiatan lain yang menghabiskan BBM lebih banyak karena berlanjut dengan long weekend," katanya.
Berdasarkan perhitungan, rata-rata ASN di lingkungan Pemprov Jatim menempuh perjalanan sekitar 14 kilometer menuju kantor atau 28 kilometer pulang-pergi setiap hari.
Baca juga: WFH ASN Akan Kembali Diterapkan Nasional, Dedi Mulyadi: Jawa Barat Sudah Jalan Duluan
Oleh sebab itu, kebijakan WFH mulai April 2026 diharapkan mampu menghemat penggunaan energi.
Khofifah juga menyampaikan, pengawasan terhadap pelaksanaan WFH akan dilakukan secara ketat oleh Badan Kepegawaian Daerah untuk memastikan kehadiran dan kinerja ASN tetap terjaga.
“Produktivitas ASN tidak boleh menurun. Layanan publik harus tetap berjalan optimal, responsif, dan tanpa hambatan,” tegasnya.
Khofifah menegaskan, skema WFH tidak berarti pelonggaran kerja, melainkan bentuk pengaturan kerja fleksibel.
ASN tetap dituntut melakukan pekerjaan secara disiplin, penuh tanggung jawab, dan produktivitas tinggi.
“Dengan sistem WFH, pelayanan publik tidak boleh berkurang,” ujarnya.
"Justru kinerja harus tetap optimal dan koordinasi harus semakin kuat. Sektor pelayanan publik tertentu tetap masuk penuh," tandas Khofifah.
Baca juga: Skema WFH ASN dan Karyawan Dimulai Setelah Lebaran, Berapa Kali dalam Seminggu?
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang