Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Identitas Terungkap, Dua WN Brasil Jadi Tersangka Pembunuhan Warga Belanda di Kuta Utara

Kompas.com, 30 Maret 2026, 16:30 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com – Kepolisian Daerah (Polda) Bali resmi menetapkan dua warga negara asing (WNA) asal Brasil sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan sadis terhadap seorang warga negara Belanda di Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Korban berinisial RP (49), tewas setelah diserang secara membabi buta menggunakan senjata tajam di depan sebuah vila di kawasan Kerobokan, Senin (23/3/2026) malam. Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, pelaku teridentifikasi sebagai Darlan Bruno Lima San Ana (34) dan Kalil Hyorran (32).

Kronologi Penusukan Brutal di Depan Vila

Peristiwa berdarah ini bermula pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 22.50 Wita. Saat itu, korban RP bersama kekasihnya yang merupakan warga lokal berinisial PI (30), baru saja keluar dari vila.

Tiba-tiba, dua orang pria yang berboncengan sepeda motor matik berwarna hitam mendekat. Salah satu pelaku terlihat mengenakan jaket ojek online (Grab), helm hitam, dan masker biru, sementara pelaku lainnya mengenakan kaos oranye tanpa helm.

Baca juga: Perusak dan Penganiaya Sopir Mobil di Kuta Bali Diduga Debt Collector dan Positif Narkoba

Korban yang merasa terancam sempat menyuruh kekasihnya masuk ke dalam vila dan mengunci pintu. Namun, sebelum sempat menyelamatkan diri, PI melihat korban sudah diserang dengan pisau.

"Pelaku melakukan penusukan terhadap korban dengan menggunakan pisau yang mengakibatkan beberapa luka tusuk cukup banyak di sekitar leher, pipi kiri, dan bagian lainnya, sehingga korban meninggal dunia," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Muliawarman dalam konferensi pers di Denpasar, Sabtu (28/3/2026).

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit oleh warga sekitar, namun dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan pada pukul 23.59 Wita akibat kehabisan darah.

Hasil Olah TKP dan Bukti Ilmiah

Polisi memastikan bahwa motif perampokan dikesampingkan karena tidak ada barang berharga milik korban maupun kekasihnya yang hilang. Fokus penyelidikan beralih pada dugaan pembunuhan berencana atau penganiayaan berat.

Kombes Pol I Gede Adhi Muliawarman menjelaskan bahwa identitas kedua WN Brasil tersebut terungkap melalui analisis teknologi dan bukti ilmiah (CSI).

"Secara bukti ilmiah kami sudah bisa melihat wajah pelaku dan langsung mengidentifikasi identitasnya. Penyelidikan kami lakukan dengan analisa teknologi, persesuaian dengan kesaksian, serta didukung barang bukti di lapangan, termasuk kendaraan sewaan yang digunakan pelaku ditemukan bercak noda darah," tegas Adhi.

Baca juga: Diteriaki Maling usai Serempet Taksi di Kuta Bali, Pengendara Mobil Dikeroyok Massa

Pelaku Kabur ke Luar Negeri, Polisi Ajukan Red Notice

Meski identitas telah dikantongi, kedua tersangka diketahui telah meninggalkan Indonesia hanya berselang beberapa jam setelah kejadian. Data imigrasi menunjukkan keduanya terbang keluar negeri pada Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.

Menanggapi hal tersebut, Polda Bali bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri untuk menerbitkan Red Notice.

"Kami sudah mengajukan DPO dan permohonan ke Interpol untuk pencarian lebih luas di tingkat internasional. Per hari ini (Sabtu), identitas mereka sudah disebarkan ke seluruh dunia," tambah Adhi.

Kepolisian kini tengah mendalami rutinitas dan aktivitas korban RP selama menetap di Bali sejak 2024 untuk mengungkap motif pasti di balik serangan tersebut. Koordinasi dengan Konsulat Belanda juga dilakukan untuk menelusuri latar belakang korban.

Baca juga: Polisi Bentuk Timsus Buru Pembunuh WN Belanda di Kuta Bali

Atas tindakan keji tersebut, kedua tersangka WN Brasil, Darlan Bruno dan Kalil Hyorran, dijerat dengan Pasal 459 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan.

"Kedua pelaku terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup," pungkasnya.

Polda Bali menegaskan komitmennya untuk terus melacak keberadaan pelaku di negara transit maupun negara tujuan akhir guna memastikan proses hukum tetap berjalan di Indonesia.

Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul WN Belanda Tewas Ditusuk 2 Orang di Kuta, Pacar Korban Jadi Saksi Sembunyi di Kegelapan dan Antaranews dengan Judul Dua WNA Brazil jadi tersangka pembunuhan warga Belanda

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Lengkap! Jadwal KA Bias Madiun-Solo April 2026, Ini Harga Tiketnya
Lengkap! Jadwal KA Bias Madiun-Solo April 2026, Ini Harga Tiketnya
Jawa Tengah
Deretan Prank April Mop Paling Ikonik di Dunia, dari Panen Spageti hingga Burger Kidal
Deretan Prank April Mop Paling Ikonik di Dunia, dari Panen Spageti hingga Burger Kidal
Sumatera Selatan
Kenapa Ada April Mop Setiap 1 April? Ini Sejarah dan Tragedi Lucu di Baliknya
Kenapa Ada April Mop Setiap 1 April? Ini Sejarah dan Tragedi Lucu di Baliknya
Jawa Timur
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Pulau Sumatera dan Kepulauan Sekitarnya per 1 April 2026
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Pulau Sumatera dan Kepulauan Sekitarnya per 1 April 2026
Sumatera Barat
Overthinking Sebelum Tidur, Mengapa Otak Lebih Berisik di Malam Hari? Ini Kata Psikolog
Overthinking Sebelum Tidur, Mengapa Otak Lebih Berisik di Malam Hari? Ini Kata Psikolog
Banten
Harga Emas Hari Ini 1 April 2026 di Pegadaian Kompak Naik, Simak Daftar Terbaru di Awal Bulan
Harga Emas Hari Ini 1 April 2026 di Pegadaian Kompak Naik, Simak Daftar Terbaru di Awal Bulan
Kalimantan Barat
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Jawa Barat per 1 April 2026
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Jawa Barat per 1 April 2026
Jawa Barat
Promo Alfamart Hari Ini 1 April 2026, Ada Diskon 60 Persen di Tebus Suka Suka
Promo Alfamart Hari Ini 1 April 2026, Ada Diskon 60 Persen di Tebus Suka Suka
Jawa Tengah
Harga BBM Pertamina per 1 April 2026 di Sulsel, Ini Daftar Lengkapnya
Harga BBM Pertamina per 1 April 2026 di Sulsel, Ini Daftar Lengkapnya
Sulawesi Selatan
Harga Emas Antam Hari Ini 1 April 2026 Naik Rp 75.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya di Awal Bulan
Harga Emas Antam Hari Ini 1 April 2026 Naik Rp 75.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya di Awal Bulan
Kalimantan Barat
Promo Indomaret Hari Ini 1 April 2026, Ada Tebus Murah Hemat 50 Persen
Promo Indomaret Hari Ini 1 April 2026, Ada Tebus Murah Hemat 50 Persen
Jawa Tengah
Promo FamilyMart Hari Ini, Bayar Suka-Suka untuk FamiCafé Beverage Regular
Promo FamilyMart Hari Ini, Bayar Suka-Suka untuk FamiCafé Beverage Regular
Jawa Barat
Daftar Harga BBM Pertamina per 1 April 2026 di Jawa Timur
Daftar Harga BBM Pertamina per 1 April 2026 di Jawa Timur
Jawa Timur
Tarif Listrik Subsidi dan Non-Subsidi per 1 April 2026, Ada Kenaikan?
Tarif Listrik Subsidi dan Non-Subsidi per 1 April 2026, Ada Kenaikan?
Kalimantan Barat
Cuaca Ekstrem Picu Puting Beliung dan Longsor di Bekasi: 27 Rumah Rusak dan Warga Mengungsi
Cuaca Ekstrem Picu Puting Beliung dan Longsor di Bekasi: 27 Rumah Rusak dan Warga Mengungsi
Jawa Barat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau