KOMPAS.com - Masyarakat bisa mengecek apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya terdaftar pinjaman online (pinjol) atau judi online (judol).
Sebab, dalam beberapa waktu terakhir ada beberapa kasus NIK didaftarkan pinjol atau judol tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Sehingga untuk memastikan keamanan data pribadi, masyarakat bisa cek NIK terdaftar pinjol atau judol dengan mengakses Sitem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara online.
Baca juga: 6 Cara Cek NIK Online di HP, Bisa Lewat WA dan Medsos
Dikutip dari Kompas.com, sistem SLIK bisa digunakan untuk memeriksa apakah NIK Anda disalahgunakan atau tidak.
Sebelum melakukan pengecekan, Anda perlu menyiapkan dokumen pendukung terlebih dahulu yakni:
Setelah menyiapkan dokumen pendukung, masyarakat tinggal mengikuti langkah-langkah cek SLIK OJK.
Baca juga: Ada Kode Wilayah, Apakah Pindah Tempat Tinggal Perlu Ganti NIK KTP?
Mengecek status NIK pada SLIK dapat dilakukan melalui secara online melalui situs resmi idebku.ojk.go.id. Berikut tata caranya:
Baca juga: Bisakah Satu NIK Terdaftar di Dua Kepesertaan BPJS Kesehatan? Ini Penjelasannya
Nantinya, OJK akan memproses permohonan melalui email paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran dilakukan.
Apabila ingin mengecek status permohonan, Anda dapat membuka laman yang sama dengan laman pengajuan.
Setelah membuka laman tersebut, pilih menu “Status Layanan” dan isi nomor pendaftaran, serta kode captcha yang sesuai.
Dari laporan SLIK OJK, masyarakat akan melihat secara rinci pinjaman atau kredit yang diajukan menggunakan data pemohon.
Jika terdapat pinjaman yang status judol yang dinilai tidak pernah diambil/dilakukan, segera adukan ke kontak OJK 157, email emailkonsumen@ojk.go.id, atau WhatsApp ke nomor 081-157-157-157.
Baca juga: Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos 2025: PKH, BPNT, hingga Beras 20 Kg
Selain secara online, masyarakat bisa mengecek status NIK pada SLIK secara offline.
Langkah-langkah untuk mengetahui NIK terdaftar judol/pinjol secara offline, meliputi:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "NIK Terdaftar Pinjol atau Judol? Begini Cara Mengeceknya"
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang