KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur mengungkap daftar barang bukti yang disita dalam kasus dugaan korupsi tambang ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Barang bukti tersebut mencakup uang tunai ratusan miliar rupiah hingga berbagai aset mewah yang diduga berkaitan dengan aliran dana hasil aktivitas ilegal.
Lantas, bagaimana rincian barang bukti yang disita Kejati Kaltim terkait kasus ini?
Daftar barang bukti sitaan Kejati Kaltim
Berikut rincian lengkap barang bukti yang diamankan:
1. Uang tunai dan mata uang asing
Penyidik menyita uang tunai sebesar Rp 214.283.871.000.
Selain itu, turut diamankan berbagai mata uang asing, di antaranya:
Temuan ini menunjukkan aliran dana yang melibatkan berbagai jenis mata uang.
2. Tas dan dompet mewah
Barang bukti juga mencakup koleksi tas dan dompet dari berbagai merek ternama dunia, seperti:
Jumlah barang untuk beberapa merek tercatat lebih dari satu unit.
3. Perhiasan emas
Penyidik turut menyita sejumlah perhiasan emas, meliputi:
Seluruh perhiasan tersebut diduga berasal dari aliran dana kasus yang sama.
4. Kendaraan mewah
Selain itu, terdapat empat unit kendaraan yang ikut diamankan, yaitu:
Kendaraan tersebut menjadi bagian dari aset bernilai tinggi yang disita dalam penyidikan.
Nilai barang bukti berpotensi triliunan
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim, Gusti Hamdani, menyebut nilai total barang bukti yang telah diamankan masih terus dihitung.
"Indikasi kerugian negara yang ditemukan tim penyidik berpotensi mencapai hampir triliunan rupiah," terangnya, dikutip dari Tribun Kaltim, Jumat (27/3/2026).
Penyitaan ini dilakukan untuk kepentingan pembuktian di persidangan sekaligus mencegah aset berpindah tangan.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemanfaatan lahan negara untuk aktivitas pertambangan tanpa izin.
Hingga saat ini, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Samarinda.
Kejati Kaltim memastikan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan kasus.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Kejati Kaltim Pamerkan Uang Rp 214 M dan Tas Branded, Hasil Sitaan Kasus Tambang Ilegal di Kukar.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Daftar Barang Bukti Sitaan Kejati Kaltim Hasil Korupsi Tambang Lahan Transmigrasi Kukar.
https://www.kompas.com/kalimantan-timur/read/2026/03/27/181500888/daftar-lengkap-barang-bukti-korupsi-tambang-kukar--uang-rp-214