Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

NU dan Muhammadiyah Terima 10 Sertifikat Tanah Wakaf di Gresik

Adapun peruntukan sertifikat ini yakni sarana pendidikan, masjid dan musala, maupun Islamic Center.

Menurut Raja Juli saat memberikan sambutan pada penyerahan sertifikat tersebut, NU dan Muhammadiyah telah memberikan kontribusi besar bagi bangsa dan negara.

"Kedua organisasi ini merupakan tulang punggung bangsa, karena telah memberikan kontribusi besar di bidang pendidikan," jelasnya dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Sabtu (30/3/2024).

Disampaikan Raja Juli, Kementerian ATR/BPN saat ini juga sangat gencar melakukan sertifikasi tanah untuk keagamaan, melalui Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren.

Dia meminta kepada masyarakat untuk memanfaatkan gerakan ini demi keberlangsungan tanah-tanah keagamaan.

Raja Juli juga meyakini masih banyak tanah wakaf milik NU dan Muhammadiyah yang masih belum bersertifikat.

Sehingga, dia pun mengajak masyarakat untuk menyertifikasi tanah-tanah wakaf tersebut agar aman dan bisa diberdayakan maksimal.

“Kalau tanah wakafnya sudah bersertifikat, Insya Allah tanahnya juga aman tidak khawatir akan ada sengketa di kemudian hari. Dengan begitu penggunaan tanahnya pun bisa lebih maksimal,” tutup Raja Juli.

https://www.kompas.com/properti/read/2024/03/30/170000521/nu-dan-muhammadiyah-terima-10-sertifikat-tanah-wakaf-di-gresik

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com