KOMPAS.com - Duel tinju El Rumi melawan Jefri Nichol tuntas dalam 38 detik. El Rumi dinyatakan menang TKO. Apa perbedaan TKO dan KO dalam tinju?
Ajang tinju Superstar Knockout Vol. 3 memanggungkan duel antara El Rumi dan Jefri Nichol di Jakarta International Convention Center (JICC) pada Minggu (10/8/2025).
Partai El Rumi vs Jefri Nichol yang sejatinya diagendakan selama lima ronde, tuntas dalam waktu cepat.
Baca juga: Penjelasan Daud Yordan Soal Duel 38 Detik El Rumi Vs Jefri Nichol
Wasit menghentikan pertarungan dalam 38 detik usai Jefri Nichol menerima pukulan bertubi-tubi dari El Rumi.
El Rumi pun dinyatakan menang lewat keputusan Technical Knock Out (TKO).
Kemenangan ini menjadi yang kedua bagi El atas Jefri. El Rumi juga muncul sebagai pemenang ketika bersua Jefri Nichol pada 2023 silam.
Technical Knockout (TKO) tidak ditentukan dari kemampuan petinju yang terjatuh untuk bangkit sebelum hitungan ke-10, melainkan berdasarkan keputusan wasit.
Intinya, TKO terjadi ketika wasit menghentikan pertarungan demi melindungi keselamatan petinju.
Sinyal penghentian biasanya diberikan dengan gerakan tangan menyilang di depan dada.
Baca juga: Benarkah Tindakan Wasit Stop Duel El Rumi Vs Jefri Nichol Setelah 38 Detik?
Merujuk kepada situasi pertarungan Superstar Knockout Vol. 3 antara El Rumi vs Jefri Nichol, wasit dinilai sudah membuat keputusan tepat.
Hal ini diutarakan oleh petinju senior Indonesia, Daud Yordan.
"Apa yang dilakukan wasit adalah sudah memenuhi aturan tinju," ujarnya ketika dihubungi Kompas.com pada Senin (11/8/2025) pagi WIB.
"Oleh sebab itu, langkah yang sudah dilakukan maka keputusan terbaik."
Menurut Daud Yordan, dalam situasi lawan yang sudah tak berdaya, wasit sebenarnya tidak perlu menunggu hasil dari medical check atau tim medis untuk menghentikan laga .
"Tidak perlu (menunggu medical check) jika sudah dalam posisi membahayakan," ujarnya.