Penulis
KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Selatan (Sulsel), Jufri Rahman mengusulkan agar aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menerapkan skema work from home (WFH) setiap Jumat dalam sepekan.
Sejauh ini, ia menangkap bahwa pemerintah pusat hanya mengatur jumlah hari kerja dari rumah, sementara penentuan harinya diserahkan kepada pemerintah daerah sesuai kebutuhan masing-masing.
"Mungkin kalau kita di Sulawesi Selatan, mungkin hari Jumat kita WFH supaya pegawai bisa fokus beribadah," kata Jufri Rahman di Hotel Claro Makassar, Kamis (26/3/2026), dikutip dari TribunTimur.
Baca juga: WFH ASN Pemprov Jatim Mulai 1 April: Berlaku Setiap Rabu, Guru-Nakes Masuk, Hemat BBM 108.000 Liter
Menurut Jufri, Jumat menjadi hari yang paling realistis untuk penerapan WFH karena jam kerja ASN pada hari tersebut relatif lebih pendek dibanding hari lainnya.
Hal ini berkaitan dengan adanya kewajiban ibadah Shalat Jumat bagi pegawai laki-laki, sehingga aktivitas kerja di kantor biasanya sudah menyesuaikan dengan waktu ibadah tersebut.
Sehingga hari Jumat dinilai paling memungkinkan dalam penerapan WFH bagi ASN Pemprov Sulsel.
Selain alasan efisiensi waktu kerja, Jufri juga menilai kebijakan WFH setiap Jumat berpotensi mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
Ia menyebut ribuan ASN tidak perlu melakukan perjalanan ke kantor jika bekerja dari rumah.
Baca juga: Dukung WFH, Pemprov Sumsel Pantau ASN Via GPS
Dengan berkurangnya mobilitas harian pegawai, konsumsi BBM baik untuk kendaraan pribadi maupun transportasi umum diperkirakan ikut menurun.
Dampak lainnya adalah berkurangnya emisi gas buang dari kendaraan.
"Paling tidak ada pengaruhnya. Kalau mereka tidak ke kantor, pertama yang naik kendaraan umum juga berkurang, yang naik kendaraan pribadi juga berkurang penggunaan bahan bakarnya, emisi gas buangnya juga bisa ditekan," kata Jufri Rahman.
"Jadi, pasti pasti ada pengaruhnya terhadap, khususnya dalam menjadi solusi untuk nanti harga bahan bakar yang mungkin akan meningkat," sambungnya.
Baca juga: Selain WFH, Pemkab Jember Juga Siapkan Skema Sekolah Daring untuk Hemat BBM
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding menyatakan bahwa pihaknya belum dapat mengambil langkah lebih lanjut terkait rencana WFH ASN karena masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
Menurut Erwin, kebijakan yang berkaitan dengan hari dan jam kerja ASN merupakan kewenangan pemerintah pusat dan diatur melalui Peraturan Presiden.
Oleh karena itu, implementasi WFH secara resmi harus menunggu regulasi yang mengikat.