Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Junta Militer Myanmar Beri Amnesti, WNI Selebgram AP Dideportasi ke Indonesia

Kompas.com - 20/07/2025, 15:00 WIB
Wahyu Wachid Anshory

Editor

KOMPAS.com - Selebgram Indonesia berinisial AP akhirnya dipulangkan ke Tanah Air usai mendapatkan amnesti dari otoritas Myanmar. Sebelumnya, AP ditahan sejak 20 Desember 2024 oleh Junta Militer Myanmar karena masuk ke wilayah negara tersebut secara ilegal dan melakukan pertemuan dengan organisasi bersenjata yang dikategorikan terlarang oleh pemerintah setempat.

Menurut keterangan Direktur Jenderal Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha nugraha, AP dituduh melanggar sejumlah undang-undang di Myanmar, termasuk Undang-Undang Anti-Terorisme, Undang-Undang Keimigrasian 1947, dan Section 17(2) dari Unlawful Associations Act. Akibat tuduhan tersebut, pengadilan di Myanmar menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada AP.

"Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Yangon tengah menangani kasus seorang WNI dengan inisial AP yang ditangkap otoritas Myanmar pada tanggal 20 Desember 2024," kata Judha, pada 1 Juli 2025.

Baca juga: Selebgram Asal Indonesia Ditahan Junta Militer Myanmar, Diduga Dukung Pemberontak

Apa Saja Langkah yang Ditempuh Pemerintah Indonesia?

Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Rolliansyah Soemirat di Jakarta, Rabu (21/5/2025). Dok. ANTARA/Cindy Frishanti Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Rolliansyah Soemirat di Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Sejak penahanan terjadi, KBRI Yangon melakukan berbagai upaya perlindungan terhadap AP. Pendampingan hukum, akses kekonsuleran, serta komunikasi intensif dengan keluarga AP terus dilakukan.

Nota diplomatik juga diajukan ke otoritas Myanmar untuk meminta keringanan atau pengampunan hukum.

"Pasca vonis tujuh tahun penjara berkekuatan hukum tetap (inkracht), sesuai koordinasi dengan keluarga AP, Kemlu dan KBRI Yangon telah menyampaikan nota diplomatik kepada otoritas Myanmar untuk meminta amnesti terhadap AP," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Rolliansyah Soemirat atau Roy dalam keterangan tertulis pada Minggu, (20/7/2025).

Baca juga: Langkah Pemerintah Pulangkan Selebgram AP yang Ditahan di Myanmar

Kapan AP Mendapatkan Amnesti dan Bagaimana Proses Pemulangannya?

Nota diplomatik dari Kemlu Myanmar yang dikirimkan pada 16 Juli 2025 menginformasikan bahwa State Administration Council (SAC) telah memberikan amnesti kepada AP. Proses pemulangan segera dilakukan setelah amnesti itu diberikan.

"Pada tanggal 19 Juli 2025, proses deportasi AP telah dilakukan. KBRI Yangon turut mendampingi saat AP meninggalkan Myanmar menggunakan penerbangan menuju Bangkok," jelas Roy.

Dari Bangkok, AP dipulangkan ke Indonesia dengan pengawalan ketat. Kementerian Luar Negeri menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Myanmar atas keputusan memberikan amnesti tersebut.

"Kami mengapresiasi Pemerintah Myanmar yang telah memberikan amnesti terhadap AP, dan juga kepada berbagai pihak yang sejak awal turut membantu proses penanganan kasus ini," tutur Roy.

Baca juga: Menhan Tegaskan Tak Ada Operasi Militer untuk Bebaskan Selebgram AP dari Myanmar, Apa Alasannya?

AP sebelumnya menjalani masa tahanan di Insein Prison di Yangon, salah satu penjara paling ketat di Myanmar. 

Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa upaya perlindungan terhadap WNI di luar negeri merupakan prioritas utama.

"Kemenlu dan KBRI Yangon akan terus memonitor kondisi WNI, termasuk pasca pemulangan ke Tanah Air," pungkas Judha.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selebgram AP yang Ditahan di Myanmar Dipulangkan Usai Dapat Amnesti".

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Profil dan Daftar Kekayaan Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Pengganti Budi Arie
Profil dan Daftar Kekayaan Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Pengganti Budi Arie
Kalimantan Timur
Fakta Baru Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu, Mantan Rekan Kerja Korban di Bank
Fakta Baru Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu, Mantan Rekan Kerja Korban di Bank
Jawa Barat
PAC Kebumen dan Banyumas Sepakat, Pinka Calon Terkuat Ketua DPD PDI-P Jateng
PAC Kebumen dan Banyumas Sepakat, Pinka Calon Terkuat Ketua DPD PDI-P Jateng
Jawa Tengah
7 Fakta Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Ditangkap Saat Tidur di Rumah Baru
7 Fakta Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Ditangkap Saat Tidur di Rumah Baru
Jawa Tengah
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat: Fokus Akselerasi Ekonomi
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat: Fokus Akselerasi Ekonomi
Jawa Timur
Kasus Filisida Bandung: Menteri PPPA Ajak Warga Lebih Peka, Soroti Faktor Ekonomi Sebagai Pemicu
Kasus Filisida Bandung: Menteri PPPA Ajak Warga Lebih Peka, Soroti Faktor Ekonomi Sebagai Pemicu
Jawa Barat
Mensesneg: Sri Mulyani Bukan Mundur, Presiden Prabowo yang Putuskan Pergantian
Mensesneg: Sri Mulyani Bukan Mundur, Presiden Prabowo yang Putuskan Pergantian
Jawa Timur
Link Nonton Timnas Indonesia vs Lebanon di SCTV, Indosiar dan Vidio, Kickoff 20.30 WIB
Link Nonton Timnas Indonesia vs Lebanon di SCTV, Indosiar dan Vidio, Kickoff 20.30 WIB
Kalimantan Timur
Profil dan Daftar Kekayaan Mukhtarudin, Menteri P2MI Pengganti Abdul Kadir Karding
Profil dan Daftar Kekayaan Mukhtarudin, Menteri P2MI Pengganti Abdul Kadir Karding
Kalimantan Timur
Prabowo Lantik Menkeu Purbaya Sadewa, Sri Mulyani Akhiri 13 Tahun Pengabdian, Ali Wardhana Masih Terlama
Prabowo Lantik Menkeu Purbaya Sadewa, Sri Mulyani Akhiri 13 Tahun Pengabdian, Ali Wardhana Masih Terlama
Jawa Barat
Purbaya Janji Tidak Ubah Kebijakan Fiskal Sri Mulyani, Fokus Percepat Mesin Ekonomi
Purbaya Janji Tidak Ubah Kebijakan Fiskal Sri Mulyani, Fokus Percepat Mesin Ekonomi
Jawa Timur
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Lebanon: FIFA Matchday di GBT, Kickoff Pukul 20.30 WIB
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Lebanon: FIFA Matchday di GBT, Kickoff Pukul 20.30 WIB
Jawa Timur
Ferry Juliantono, Wakil Ketua Umum Gerindra yang Kini Duduki Kursi Menteri Koperasi
Ferry Juliantono, Wakil Ketua Umum Gerindra yang Kini Duduki Kursi Menteri Koperasi
Jawa Timur
BEM UI Bakal Gelar Demo di DPR Besok, Berikut Ini Daftar Tuntutannya
BEM UI Bakal Gelar Demo di DPR Besok, Berikut Ini Daftar Tuntutannya
Riau
Harta Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru Pengganti Sri Mulyani: Rp 39,21 Miliar
Harta Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru Pengganti Sri Mulyani: Rp 39,21 Miliar
Kalimantan Timur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau