Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Daftar Beasiswa LPDP, Dibuka Hari Ini!

Kompas.com, 1 Agustus 2021, 19:50 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan kembali membuka beasiswa bagi program pascasarjana dan doktoral tahap kedua.

PIC Beasiswa LPDP Berliana Abidah Oktoviani membenarkan bahwa pendaftaran beasiswa LPDP tahap 2 dibuka mulai hari ini, Minggu (1/8/2021).

Dia mengatakan secara umum informasi terkait beasiswa bisa diakses di laman: www.lpdp.kemenkeu.go.id/in/page/Beasiswa2021

"Secara umum di sini. Untuk detailnya dapat cek di booklet masing-masing beasiswa," ujar Berliana kepada Kompas.com, Minggu (1/8/2021).

Untuk perkuliahan, dimulai paling cepat Januari 2022 untuk tujuan dalam negeri, sedangkan untuk tujuan luar negeri paling cepat Februari 2022.

Baca juga: Alumnus Beasiswa Bidikmisi UPN Veteran Jatim Lulus IPK 3,97

Beasiswa afirmasi

1. Beasiswa Berkebutuhan Khusus Difabel Tahun 2021 Tahap 2

Sasaran Beasiswa Kelompok Berkebutuhan Khusus/Difabel adalah masyarakat berkebutuhan khusus/difabel yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan LPDP khususnya penyandang Tuna Netra atau Low Vision, Tuna Rungu, Tuna Wicara, Tuna Daksa, dan Tuna Laras.

Berikut persyaratan khususnya:

  • Melampirkan surat keterangan berkebutuhan khusus/difabel dari rumah sakit atau klinik tumbuh kembang.
  • Bersedia menandatangani/menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit.
  • Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran. Untuk jenjang magister paling tinggi 42 tahun dan untuk jenjang doktor paling tinggi 47 tahun.
  • Pendaftar jenjang magister memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 2,5 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir.
  • Pendaftar jenjang doktor memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,0 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir.
  • Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program magister penelitian tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
  • Pendaftar program magister dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 400, TOEFL iBT 33, PTE Academic 30, IELTS 4.5, Duolingo English Test 65, TOEP 36.
  • Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 500, TOEFL iBT 61, PTE Academic 50, IELTS 6.0, Duolingo English Test 95, TOEP 66.
  • Pendaftar program doktor dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 450, TOEFL iBT 45, PTE Academic 36, IELTS 5.0, Duolingo English Test 75, TOEP 46.
  • Pendaftar program doktor luar negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 500, TOEFL iBT 61, PTE Academic 50, IELTS 6.0, Duolingo English Test 95, TOEP 66.
  • Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.

2. Beasiswa Daerah Afirmasi Tahun 2021 Tahap 2

Beasiswa Daerah Afirmasi adalah program beasiswa magister dan doktor yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang berasal dari daerah afirmasi.

Persyaratan khusus Beasiswa Daerah Afirmasi sebagai berikut:

  • Menamatkan pendidikan dasar dan/atau menengah yang dibuktikan dengan ijazah dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari daerah afirmasi.
  • Pendaftar bertempat tinggal di asal daerah afirmasi pendaftar.
  • Bersedia menandatangani/ menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit.
  • Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran. Untuk pendaftar jenjang magister paling tinggi 42 tahun dan pendaftar jenjang doktor paling tinggi 47 tahun.
  • Pendaftar jenjang magister memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurangkurangnya 2,5 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir.
  • Pendaftar jenjang doktor memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,0 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir.
  • Pendaftar program magister dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 400, TOEFL iBT 33, PTE Academic 30, IELTS 4.5, Duolingo English Test 65, TOEP 36.
  • Khusus Pendaftar program magister dalam negeri asal dari Papua dan Papua Barat skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 375, TOEFL iBT 30, PTE Academic 27, IELTS 4,0, Duolingo English Test 55, TOEP 26.
  • Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 500, TOEFL iBT 61, PTE Academic 50, IELTS 6.0, Duolingo English Test 95, TOEP 66.
  • Khusus Pendaftar program magister luar negeri asal dari Papua dan Papua Barat skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 450, TOEFL iBT 45, PTE Academic 36, IELTS 5.0, Duolingo English Test 75, TOEP 46.
  • Pendaftar program doktor dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 450, TOEFL iBT 45, PTE Academic 36, IELTS 5.0, Duolingo English Test 75, TOEP 46.
  • Khusus Pendaftar program doktor dalam negeri asal dari Papua dan Papua Barat skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 400, TOEFL iBT 33, PTE Academic 30, IELTS 4.5, Duolingo English Test 65, TOEP 36.
  • Pendaftar program doktor luar negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 500, TOEFL iBT 61, PTE Academic 50, IELTS 6.0, Duolingo English Test 95, TOEP 66.
  • Khusus Pendaftar program doktor luar negeri asal dari Papua dan Papua Barat skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 450, TOEFL iBT 45, PTE Academic 36, IELTS 5.0, Duolingo English Test 75, TOEP 46.
  • Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.

3. Beasiswa Prasejahtera Tahun 2021 Tahap 2

Beasiswa Prasejahtera adalah program beasiswa yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat dari keluarga prasejahtera atau miskin untuk melanjutkan studi jenjang pendidikan magister.

Berikut ini persyaratan khususnya:

  • Pendaftar merupakan anggota keluarga penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau Alumni Bidikmisi kurang dari 2 tahun, yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan dokumen pendukung bukti sebagai penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau Alumni Bidikmisi kurang dari 2 tahun.
  • Diutamakan bagi pendaftar merupakan anggota keluarga pertama di keluarganya yang mendapatkan gelar Sarjana (S1) atau pertama di keluarganya mengejar gelar Magister, dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan surat pernyataan bermeterai 10000 dari pendaftar.
  • Bersedia menandatangani/menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit.
  • Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran paling tinggi 42.
  • Memiliki dan mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) jenjang Sarjana sekurang-kurangnya 3,0 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir.
  • Pendaftar program magister dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 400, TOEFL iBT 33, PTE Academic 30, IELTS 4.5, Duolingo English Test 65, TOEP 36.
  • Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 500, TOEFL iBT 61, PTE Academic 50, IELTS 6.0, Duolingo English Test 95, TOEP 66.
  • Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.

Beasiswa targeted

1. Beasiswa PNS, TNI, dan POLRI Tahun 2021 Tahap 2

Halaman:


Terkini Lainnya
10 Kota Teraman di Asia Tenggara 2026, Jakarta Ungguli Bangkok dan Kuala Lumpur
10 Kota Teraman di Asia Tenggara 2026, Jakarta Ungguli Bangkok dan Kuala Lumpur
Tren
Sejumlah Media Malaysia Soroti WFH ASN Indonesia, Apa Kata Mereka?
Sejumlah Media Malaysia Soroti WFH ASN Indonesia, Apa Kata Mereka?
Tren
Trump Kesal Sekutu Eropa Tak Bantu AS, Minta Inggris dan Perancis Cari Minyak Sendiri
Trump Kesal Sekutu Eropa Tak Bantu AS, Minta Inggris dan Perancis Cari Minyak Sendiri
Tren
Siaga Perang, Armada Kapal Induk AS Bertambah di Timur Tengah, Ini Kecanggihan USS George HW Bush
Siaga Perang, Armada Kapal Induk AS Bertambah di Timur Tengah, Ini Kecanggihan USS George HW Bush
Tren
Trump Bentuk Dewan Sains, Dipenuhi Taipan, Hanya Ada 1 Ilmuwan
Trump Bentuk Dewan Sains, Dipenuhi Taipan, Hanya Ada 1 Ilmuwan
Tren
10 Orang Terkaya di Dunia Awal April 2026 Versi Forbes, Kekayaan Elon Musk Rp 13.862 triliun
10 Orang Terkaya di Dunia Awal April 2026 Versi Forbes, Kekayaan Elon Musk Rp 13.862 triliun
Tren
Ancaman Nyata Pesisir Utara Jawa: Pekalongan, Semarang, Jakarta Bisa Tenggelam
Ancaman Nyata Pesisir Utara Jawa: Pekalongan, Semarang, Jakarta Bisa Tenggelam
Tren
Berlaku 1 April 2026, Ini 7 Aturan Baru Transformasi Budaya Kerja, WFH ASN hingga Efisiensi Perjalanan Dinas
Berlaku 1 April 2026, Ini 7 Aturan Baru Transformasi Budaya Kerja, WFH ASN hingga Efisiensi Perjalanan Dinas
Tren
Resmi Berlaku 1 April 2026, Ini Batas Pembelian BBM Subsidi per Kendaraan
Resmi Berlaku 1 April 2026, Ini Batas Pembelian BBM Subsidi per Kendaraan
Tren
5 Fakta 3 Prajurit TNI Gugur karena Serangan Israel ke Lebanon, IDF Tak Mau Disalahkan
5 Fakta 3 Prajurit TNI Gugur karena Serangan Israel ke Lebanon, IDF Tak Mau Disalahkan
Tren
Analisis Geospasial: Hujan Bukan Satu-satunya Penyebab Banjir dan Longsor di Indonesia, Apa Saja?
Analisis Geospasial: Hujan Bukan Satu-satunya Penyebab Banjir dan Longsor di Indonesia, Apa Saja?
Tren
Resmi, Ini Daftar Harga LPG 5,5 Kg dan 12 Kg Per 1 April 2026
Resmi, Ini Daftar Harga LPG 5,5 Kg dan 12 Kg Per 1 April 2026
Tren
Respons Strategis Asia terhadap Krisis Energi Global 2026: Indonesia Terapkan WFH, Sri Lanka Rabu Libur
Respons Strategis Asia terhadap Krisis Energi Global 2026: Indonesia Terapkan WFH, Sri Lanka Rabu Libur
Tren
Jangka Waktu Terus Diperpanjang, Pakar Sebut AS Sudah Tak Lagi Kendalikan Perang Iran
Jangka Waktu Terus Diperpanjang, Pakar Sebut AS Sudah Tak Lagi Kendalikan Perang Iran
Tren
Sudah Berapa Orang yang Tewas Usai AS-Israel Serang Iran dan di Mana Saja?
Sudah Berapa Orang yang Tewas Usai AS-Israel Serang Iran dan di Mana Saja?
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau