KARAWANG, KOMPAS.com - Sejumlah warga Karawang, Jawa Barat, antusias menyambut penghapusan denda pajak kendaraan bermotor.
Saepul Malik salah satunya.
Usai melihat informasi soal program penghapusan pajak kendaraan bermotor dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, ia datang ke Kantor Samsat Karawang.
"Pulang kerja belum tidur. Datang ke Samsat jam 11.00, selesai sekitar pukul 14.00 WIB," kata Saepul di Kantor Samsat Karawang, Kamis (20/3/2025).
Baca juga: Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Kantor Samsat di Jabar Diserbu Warga
Saepul menyebut program penghapusan pokok dan denda pajak sangat bermanfaat bagi masyarakat yang terkendala ekonomi.
Ia mengaku telat bayar pajak motor NMax miliknya selama empat tahun lantaran saat itu tengah membiayai sekolah anaknya.
"Seharusnya tiga jutaan. Ini saya delapan ratusan karena ada progresif," kata Saepul.
Hal yang sama disampaikan Agus, warga Cikampek.
Setelah mendapat informasi dari media sosial, ia langsung mengecek ke Samsat Cikampek.
Setelah tahu uang sekitar Rp 500.000 yang harus ia bayarkan, Agus langsung ke Samsat Karawang.
Ia datang sekitar pukul 10.00 WIB dan masih mengantre pada pukul 14.00 WIB.
"Saya nunggak lima tahun karena ekonomi. Menurut saya program ini sangat bagus," kata Agus.
Wendy (38) mengaku lega ada penghapusan denda pajak.
Sebab, dua tahun belakangan ia urung membayar pajak motor roda duanya karena kendala keuangan.
Setelah melihat video Gubernur Dedi Mulyadi di media sosial dan informasi dari Kantor Samsat tentang penghapusan denda pajak, ia langsung membuka aplikasi Sapa Warga.