CIANJUR, KOMPAS.com – Bupati Cianjur, Wahyu Ferdian, meminta maaf atas tunggakan pajak ribuan kendaraan dinas Pemkab Cianjur. Ia berjanji akan segera menyelesaikan permasalahan ini.
“Kami baru mengetahui dan baru menerima datanya. Saya, sebagai bupati, meminta maaf atas tunggakan pajak kendaraan dinas ini, dan kami akan segera menyelesaikannya,” kata Wahyu kepada Kompas.com di kantor Samsat Cianjur, Kamis (20/3/2025).
Wahyu mengaku tidak mengetahui penyebab adanya tunggakan yang terjadi sebelum ia menjabat.
Baca juga: Penunggak Pajak Kendaraan di Cianjur Diberi Waktu 3 Bulan, jika Tidak Ini Sanksinya…
Namun, ia menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kewajiban tersebut.
"Pemerintah harus memberi contoh kepada masyarakat tentang bagaimana kita bisa taat pajak. Semua akan segera diselesaikan hingga tuntas," ujarnya.
Melalui momentum program pemutihan denda dan pokok pajak kendaraan yang mulai diberlakukan, Wahyu menegaskan bahwa tidak akan ada lagi kendaraan dinas yang menunggak pajak.
“Kita harus adil. Warga membayar pajak, maka kita harus memberikan contoh. Akan kita tuntaskan semuanya, harus,” imbuhnya.
Sebelumnya, tercatat sebanyak 1.000 kendaraan dinas yang digunakan oleh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menunggak pajak.
Baca juga: 1.000 Kendaraan Dinas ASN di Cianjur Menunggak Pajak
Ribuan kendaraan tersebut, yang terdiri dari sepeda motor, mobil, truk, dan bus, tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) dengan pelat merah.
Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Cianjur telah berupaya menagih tunggakan tersebut.
Namun, hingga saat ini, masih ada ribuan kendaraan yang belum menyelesaikan kewajibannya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang