BANDUNG, KOMPAS.com – Mahasiswa dari berbagai kampus di Bandung Raya yang tergabung dalam Front Aksi Mahasiswa Nasional menggelar unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang TNI di depan Kantor DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (20/3/2025).
Massa aksi mulai berdatangan sekitar pukul 14.30 WIB dengan membawa spanduk dan poster menolak Dwifungsi ABRI. Mereka menilai UU yang baru disahkan DPR RI itu dapat melemahkan supremasi sipil dan membuka peluang bagi militer kembali menduduki jabatan strategis di pemerintahan.
Selain itu, mahasiswa khawatir UU ini akan melegitimasi tindakan represif militer terhadap masyarakat sipil di ruang publik.
Baca juga: Kritik Pengesahan Revisi UU TNI, Aksi Kamisan Medan: Kembalikan TNI ke Barak!
"UU TNI akan melegalkan aksi-aksi militerisme dalam kehidupan masyarakat sipil. Kami akan terus berunjuk rasa hingga pemerintah dan DPR RI mencabutnya," kata Koordinator Aksi Front Mahasiswa Nasional Bandung Raya, Ainul Mardiah.
Ainul juga menyoroti proses pengesahan UU TNI yang dinilai tidak transparan dan mengabaikan suara rakyat.
"Keputusan ini sama sekali tidak memihak rakyat dan mencederai demokrasi," ujarnya.
Mahasiswa menuntut agar DPR RI dan pemerintah segera mencabut UU tersebut. Jika tuntutan tidak dipenuhi, mereka mengancam akan terus menggelar aksi demonstrasi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang