TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Pemberlakuan work from home (WFH) secara nasional bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, mulai dilakukan pada hari Jumat pekan depan.
Pasalnya, Jumat pekan ini merupakan hari libur nasional atau tanggal merah dalam rangka libur Isa Almasih.
Diperkirakan usai pemberlakuan WFH secara nasional bagi ASN nantinya akan meningkatkan kunjungan wisata domestik seperti ke tempat wisata Pangandaran, salah satu favorit wisata Priangan Timur, Jawa Barat.
"Saya pikir kalau pemberlakuan WFH tiap Jumat sudah berlaku, nanti pasti seolah-olah dianggap libur tiga hari tiap pekan, libur panjang kan. Nah, pasti tempat wisata pada meningkat kunjungan wisatawan domestik, apalagi seperti Pangandaran kan dekat," ucap Hendra Irawan (48), salah satu pengusaha travel asal Tasikmalaya di kantornya, Rabu (1/4/2026).
Baca juga: ASN WFH Setiap Jumat, Gubernur Sumsel: Saya Pelajari Dulu
Hendra menyambut baik pemberlakuan WFH tiap Jumat yang secara tidak langsung akan meningkatkan kunjungan wisatawan ke beberapa obyek wisata.
"Saya pikir menurut kami, kebijakan pemerintah ini sangat bagus buat kami. Menciptakan liburan panjang tiap akhir pekan. Semoga terus dilakukan tanpa ada perubahan lagi," tambah Hendra.
Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Asep Gofarulloh, membenarkan pemberlakuan WFH nasional bagi ASN di wilayahnya mulai berlaku pekan depan akibat adanya libur nasional pada Jumat pekan ini.
Namun, Asep meminta masyarakat tak langsung menghakimi apakah nantinya pelayanan masyarakat akan terganggu atau kantor-kantor kosong tiap Jumat.
"Untuk WFH, hari ini kami akan rapat dengan perangkat daerah terkait. Memang sudah ada surat edaran dari Menteri Dalam Negeri, juga pengumuman dari Menko bahwa WFH dilaksanakan satu hari dalam seminggu, yaitu hari Jumat dan berlaku pekan depan," kata Asep.
Asep menilai ke depannya kebijakan tersebut tidak akan berlaku mutlak di Kota Tasikmalaya dan ada sejumlah pengecualian bagi ASN.
"Untuk JPT, administrator, dan unit pelayanan seperti Disdukcapil, PTSP, Dinas Kesehatan, puskesmas, BPBD, Satpol PP dan lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, itu tidak melaksanakan WFH," tambah Asep.
Meskipun pengecualian WFH ini nantinya akan dianggap seolah pilih kasih oleh sesama ASN, Asep menegaskan Pemkot Tasikmalaya akan mencari skema terbaik supaya adil buat para ASN dalam menerapkan WFH.
Baca juga: Farhan Janjikan Bonus Sarapan untuk ASN Bandung yang Tak WFH dan Bersepeda di Hari Jumat
"Karena kondisi geopolitik dan upaya penghematan energi, kami menyesuaikan. Pada prinsipnya, pemerintah daerah mendukung kebijakan pusat, tapi pelayanan masyarakat tidak boleh menurun," tambah Asep.
Seperti diketahui, kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah yang mulai berlaku 1 April 2026.
Dalam aturan itu, ASN diberi fleksibilitas bekerja, termasuk skema WFH satu hari per minggu.
Namun, daftar pengecualian cukup panjang, mulai dari pejabat struktural hingga unit layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, hingga perizinan.
Bahkan, pemerintah daerah juga diminta menghitung potensi penghematan dari kebijakan ini, mulai dari listrik, BBM, hingga biaya operasional lainnya.
Ironisnya, di tengah jargon efisiensi, justru sektor pelayanan publik diminta tetap siaga penuh.
Artinya, bukan hanya ASN yang diminta beradaptasi, tetapi juga wajah kota yang perlahan diarahkan lebih hemat.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang