Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Keluhkan Biaya Parkir di Perpustakaan Jateng, Gubernur: Kami Evaluasi...

Kompas.com, 31 Maret 2026, 22:09 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Krisiandi

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com – Masyarakat mengeluhkan biaya parkir yang diberlakukan bagi pengunjung Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) Provinsi Jawa Tengah.

Keberatan itu juga ramai diungkapkan dalam postingan akun Instagram milik @dinaskegelapan_kotasemarang.

Saat dimintai tanggapan, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengaku siap mendatangi kantor Arpus dan melakukan evaluasi untuk menindaklanjuti keluhan tersebut.

Baca juga: Gubernur Jateng Sebut Kemiskinan dan Pengangguran di Jateng Turun pada 2025, DPRD Bakal Evaluasi LKPJ

“Nanti saya cek. Kita evaluasi kalau masyarakat mengeluhkan,” ujar Luthfi usai rapat paripurna di Kantor DPRD Jateng, Selasa (31/3/2026).

Unggahan milik @dinaskegelapan_kotasemarang menyayangkan upaya menambah ilmu ke perpustakaan yang mestinya menjadi fasilitas publik, malah mewajibkan pengunjung merogoh dompet senilai Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp 4.000 untuk mobil.

“Karcis bertuliskan retribusi tempat khusus parkir. Pertanyaannya sederhana: ini kan kantor dinas milik pemerintah, tempat layanan publik. Lalu kenapa masyarakat yang ingin membaca dan belajar masih harus dipungut biaya parkir?” Tulis akun itu dalam unggahan (8/3/2026).

Upaya pemerintah mengajak masyarakat meningkatkan budaya literasi, dinilai kontradiksi jika akses menuju tempat membaca justru dikenai pungutan parkir.

Meski biaya relatif murah, namun hal itu dinilai memberatkan bagi pengunjung pelajar dan mahasiswa yang hendak memanfaatkan layanan perpustakaan Jateng.ungkap akun @dia.andik.

Baca juga: Ngabuburit di Pelosok Bandung, Anak-anak Antusias Serbu Perpustakaan Keliling

Salah seorang karyawan swasta di Semarang, Zia (29) juga mengaku kaget saat dipungut parkir di Dinas Arpus Jateng.

Dia sempat menanyakan ke petugas parkir, namun petugas membenarkan bila pungutan itu resmi diberlakukan oleh Dinas Arpus.

“Bayangin kalau pelajar atau mahasiswa rajin ke perpus setiap hari, itu ongkos parkir sebulan sudah bisa buat beli buku baru loh. Sayang banget ada pungutan seperti ini. Padahal masyarakat juga sudah kontribusi bayar pajak tiap tahun, masa mau pakai layanan publik masih dipungut,” ungkap Zia.

Untuk penuhi target pendapatan

Sementara itu, Kepala Dinas Arpus Jateng Rahmah Nur Hayati menyebut pungutan itu diberlakukan untuk memenuhi target pendapatan yang dibebankan kepada Arpus Jateng.

Namun dia memastikan nilai pungutan telah sesuai Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Kami kan ditarget pendapatan. Terus yang bisa kami lakukan untuk memenuhinya salah satunya dari parkir itu. Kalau motor Rp2.000 dan mobil Rp4.000 sudah sesuai Perda,” ungkap Rahmah.

Secara pribadi, dia juga berharap agar pengunjung tak dibebani biaya parkir.

Halaman:


Terkini Lainnya
Ingatkan WFH Bukan Libur, Pemprov Kaltim Atur Ketat Disiplin ASN hingga Sanksi Potong TPP
Ingatkan WFH Bukan Libur, Pemprov Kaltim Atur Ketat Disiplin ASN hingga Sanksi Potong TPP
Regional
Dubes Iran untuk Indonesia Boroujerdi Puji Sosok Jokowi: Mantan Presiden yang Sukses Jalankan Pemerintahan
Dubes Iran untuk Indonesia Boroujerdi Puji Sosok Jokowi: Mantan Presiden yang Sukses Jalankan Pemerintahan
Regional
Dubes Iran Temui Jokowi di Solo, Ini Topik yang Dibahas
Dubes Iran Temui Jokowi di Solo, Ini Topik yang Dibahas
Regional
Aktivis Perempuan: Mediasi Kasus Kekerasan Seksual Unissula Langgar UU TPKS
Aktivis Perempuan: Mediasi Kasus Kekerasan Seksual Unissula Langgar UU TPKS
Regional
BKPSDM Nunukan Belum Putuskan Nasib Oknum PPPK Pemerkosa Balita dan ASN Satpol PP Pecandu Narkoba
BKPSDM Nunukan Belum Putuskan Nasib Oknum PPPK Pemerkosa Balita dan ASN Satpol PP Pecandu Narkoba
Regional
PT KAI Laporkan Warga Bandar Lampung yang Blokir Rel Kereta ke Polisi
PT KAI Laporkan Warga Bandar Lampung yang Blokir Rel Kereta ke Polisi
Regional
Grebeg Gethuk di Magelang Digelar April, Ini Rangkaian Acaranya
Grebeg Gethuk di Magelang Digelar April, Ini Rangkaian Acaranya
Regional
Mapolres Dogiyai Diserang Sekelompok Warga, Toko Bangunan Terimbas dan Terbakar
Mapolres Dogiyai Diserang Sekelompok Warga, Toko Bangunan Terimbas dan Terbakar
Regional
Selama Ramadhan, Dompet Dhuafa Salurkan 600 Paket Fidyah untuk Penyintas di Sumatera
Selama Ramadhan, Dompet Dhuafa Salurkan 600 Paket Fidyah untuk Penyintas di Sumatera
Regional
Kasus Mahasiswanya Diduga Dilecehkan Alumni, Unissula Klaim Sudah Damai
Kasus Mahasiswanya Diduga Dilecehkan Alumni, Unissula Klaim Sudah Damai
Regional
9 Jabatan Kepala Dinas Kosong di Lhokseumawe, Diisi Pelaksana Tugas
9 Jabatan Kepala Dinas Kosong di Lhokseumawe, Diisi Pelaksana Tugas
Regional
84.457 Kendaraan Lintasi Tol IKN Selama Libur Lebaran 2026
84.457 Kendaraan Lintasi Tol IKN Selama Libur Lebaran 2026
Regional
Tak Pilih Mobil Listrik, Pemkot Malang Andalkan WFH dan Sepeda Demi Hemat BBM
Tak Pilih Mobil Listrik, Pemkot Malang Andalkan WFH dan Sepeda Demi Hemat BBM
Regional
ASN WFH Setiap Jumat, Gubernur Sumsel: Saya Pelajari Dulu
ASN WFH Setiap Jumat, Gubernur Sumsel: Saya Pelajari Dulu
Regional
Bertemu Dubes Iran untuk Indonesia di Solo, Jokowi: Saya Menyampaikan Banyak Hal
Bertemu Dubes Iran untuk Indonesia di Solo, Jokowi: Saya Menyampaikan Banyak Hal
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Warga Keluhkan Biaya Parkir di Perpustakaan Jateng, Gubernur: Kami Evaluasi...
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat