SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo, Respati Ardi, menyayangkan kasus tukang becak diduga membuang sampah rumah makan di sembarang tempat.
Padahal, Pemkot Solo sedang menggalakkan pengelolaan sampah dan meminimalisasi pembuangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
"Saya sangat menyayangkan sekali jangan sampai terulang dan sampah-sampah liar, orang-orang yang tidak bertanggung jawab membuang sampah, tumpukan sampah, migrasi sampah yang tidak pada tempatnya," kata Respati di Solo, Jawa Tengah, Selasa (31/3/2026).
Baca juga: Proyek Tol Yogyakarta-Solo di Sleman Dilanjutkan, Pemasangan Girder Digarap Malam Hari
Respati menyampaikan Pemkot sedang mengkaji terkait Perwali pengelolaan sampah termasuk sanksi bagi yang membuang secara sembarangan.
Bagi warga yang membuang sampah sembarangan atau tidak diolah dengan baik mereka akan dikenai sanksi tindak pidana ringan.
"Kita sedang mengkaji terkait Perwali bagaimana kewajiban-kewajiban dari rumah tangga, pelaku usaha, perkantoran dalam mengelola sampah," ungkap dia.
Baca juga: Naik 4 Persen, 345.000 Wisatawan Kunjungi Solo Selama Lebaran 2026, Ada 4 Destinasi Favorit
Sebelumnya, Satpol PP Kota Solo, Jawa Tengah menangkap seorang tukang becak yang membuang sampah di area Jalan Slamet Riyadi tepatnya di kawasan Sriwedari.
Tukang becak tersebut diduga membawa sampah dari tempat usaha atau rumah makan.
Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono menjelaskan penangkapan terhadap tukang becak ini bermula dari laporan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
"Itu atas aduan dari DLH. Jadi merasa ada sampah tak bertuan di situ itu hampir setiap malam. Biasanya tukang sapu (DLH) menemukan tumpukan daun tapi ini sampah seolah-olah nebeng untuk dibuangkan," kata Didik dihubungi wartawan di Solo, Jawa Tengah, Senin (30/3/2026).
Berdasarkan aduan tersebut, pihaknya melakukan pengawasan di lokasi.
Baca juga: Efisiensi Anggaran, WFA ASN Bakal Diterapkan Lagi di Solo
"Ternyata di Sabtu malam atau dini hari baru kami bisa menangkap dan ternyata pelakunya itu pakai becak," kata dia.
Menurut dia, tukang becak ini sudah sering membuangkan sampah dari tempat usaha atau rumah makan di kawasan itu.
"Sudah sering. Kemudian petugas DLH curiga hampir setiap hari ada sampah tersebut bentuknya sampah dan buangnya dini hari. Ketangkapnya jam 4 (pagi)," tandasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang