Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Jateng Sebut Kemiskinan dan Pengangguran di Jateng Turun pada 2025, DPRD Bakal Evaluasi LKPJ

Kompas.com, 31 Maret 2026, 18:09 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Krisiandi

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, menyebut angka kemiskinan di wilayahnya pada 2025 turun sebesar 0,19 persen, yang semula 9,58 persen menjadi 9,39 persen.

Lalu, tingkat pengangguran terbuka (TPT) juga menurun dari 4,78 persen pada 2024, menjadi 4,32 persen pada 2025.

Outputnya (hasil kinerja 2025) adalah masyarakat lebih sejahtera dengan mereduksi angka kemiskinan, dari 9,58 persen menjadi 9,39 persen. Kemudian pertumbuhan ekonomi kita adalah 5,37 persen di atas nasional, lalu angka pengangguran terbuka kita menurun menjadi 0,47 persen,” kata Luthfi usai rapat paripurna yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025 di kantor DPRD Jateng, Selasa (31/3/2026).

Baca juga: Efisiensi Energi, Gubernur Jateng Dorong ASN Naik Sepeda ke Kantor: Kalau Perlu Lari

Dia menilai capaian itu tidak lepas dari hasil kerja kolaborasi antar instansi dan pemerintah di 35 kabupaten/kota.

Dia optimistis angka kemiskinan dan TPT dapat ditekan pada kinerja 2026 ini.

“(Target penurunan 2026?) Kita akan bahas nanti, tapi prinsip itu adalah output yang harus kita laksanakan,” ujarnya.

Menurut Luthfi, parameter dalam penurunan angka kemiskinan tidak bisa fokus pada satu bidang tertentu.

Diperlukan intervensi menyeluruh di sektor sandang, pangan, papan, kesehatan, dan pendidikan.

“Sehingga dengan kita keroyok kemiskinan bersama-sama, saya yakin itu bisa (terus turun),” imbuhnya.

Salah satunya, Pemprov Jateng mengupayakan intervensi melalui perbaikan 17.000 rumah tidak layak huni (RTLH) pada 2025 yang digarap secara bertahap.

Baca juga: Muhammadiyah Jateng Dukung PP Tunas

Kemudian, diikuti intervensi penanganan stunting, kesehatan, pendidikan anak, ekonomi, dan lainnya.

Di sektor Pendidikan Pemprov memiliki program sekolah gratis bagi anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem melalui Sekolah Kemitraan dengan SMA swasta dan SMK Jateng.

Ketua DPRD Dalami LKPJ

Sementara itu, Ketua DPRD Jateng, Sumanto akan mendalami isi LKPJ 2025 dan memberi catatan maupun rekomendasi yang menjadi bahan evaluasi untuk kegiatan 2026.

“Ini akan kita kritisi dalam bentuk Pansus (Panitia Khusus) yang sudah dibentuk. Ketuanya dari PKS,” ucap Sumanto.

Pemprov Jateng juga mencatat sejumlah capaian lain dalam LKPJ.

Halaman:


Terkini Lainnya
Dendam 10 Tahun dan Mimpi Orangtua: Pembunuhan Subuh Hari Gegerkan Palembayan Agam
Dendam 10 Tahun dan Mimpi Orangtua: Pembunuhan Subuh Hari Gegerkan Palembayan Agam
Regional
5 Fakta Kematian Peserta Lebarun Sentul, Diduga Kelelahan di Km 5 dan Minim SOP
5 Fakta Kematian Peserta Lebarun Sentul, Diduga Kelelahan di Km 5 dan Minim SOP
Regional
Pengakuan Khilaf Pelaku LK di Balik Perdamaian Kasus Pelecehan Mahasiswi Unissula oleh Alumni
Pengakuan Khilaf Pelaku LK di Balik Perdamaian Kasus Pelecehan Mahasiswi Unissula oleh Alumni
Regional
Ingatkan WFH Bukan Libur, Pemprov Kaltim Atur Ketat Disiplin ASN hingga Sanksi Potong TPP
Ingatkan WFH Bukan Libur, Pemprov Kaltim Atur Ketat Disiplin ASN hingga Sanksi Potong TPP
Regional
Dubes Iran untuk Indonesia Boroujerdi Puji Sosok Jokowi: Mantan Presiden yang Sukses Jalankan Pemerintahan
Dubes Iran untuk Indonesia Boroujerdi Puji Sosok Jokowi: Mantan Presiden yang Sukses Jalankan Pemerintahan
Regional
Dubes Iran Temui Jokowi di Solo, Ini Topik yang Dibahas
Dubes Iran Temui Jokowi di Solo, Ini Topik yang Dibahas
Regional
Aktivis Perempuan: Mediasi Kasus Kekerasan Seksual Unissula Langgar UU TPKS
Aktivis Perempuan: Mediasi Kasus Kekerasan Seksual Unissula Langgar UU TPKS
Regional
BKPSDM Nunukan Belum Putuskan Nasib Oknum PPPK Pemerkosa Balita dan ASN Satpol PP Pecandu Narkoba
BKPSDM Nunukan Belum Putuskan Nasib Oknum PPPK Pemerkosa Balita dan ASN Satpol PP Pecandu Narkoba
Regional
PT KAI Laporkan Warga Bandar Lampung yang Blokir Rel Kereta ke Polisi
PT KAI Laporkan Warga Bandar Lampung yang Blokir Rel Kereta ke Polisi
Regional
Grebeg Gethuk di Magelang Digelar April, Ini Rangkaian Acaranya
Grebeg Gethuk di Magelang Digelar April, Ini Rangkaian Acaranya
Regional
Mapolres Dogiyai Diserang Sekelompok Warga, Toko Bangunan Terimbas dan Terbakar
Mapolres Dogiyai Diserang Sekelompok Warga, Toko Bangunan Terimbas dan Terbakar
Regional
Selama Ramadhan, Dompet Dhuafa Salurkan 600 Paket Fidyah untuk Penyintas di Sumatera
Selama Ramadhan, Dompet Dhuafa Salurkan 600 Paket Fidyah untuk Penyintas di Sumatera
Regional
Kasus Mahasiswanya Diduga Dilecehkan Alumni, Unissula Klaim Sudah Damai
Kasus Mahasiswanya Diduga Dilecehkan Alumni, Unissula Klaim Sudah Damai
Regional
9 Jabatan Kepala Dinas Kosong di Lhokseumawe, Diisi Pelaksana Tugas
9 Jabatan Kepala Dinas Kosong di Lhokseumawe, Diisi Pelaksana Tugas
Regional
84.457 Kendaraan Lintasi Tol IKN Selama Libur Lebaran 2026
84.457 Kendaraan Lintasi Tol IKN Selama Libur Lebaran 2026
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Gubernur Jateng Sebut Kemiskinan dan Pengangguran di Jateng Turun pada 2025, DPRD Bakal Evaluasi LKPJ
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat