Salin Artikel

Gubernur Jateng Sebut Kemiskinan dan Pengangguran di Jateng Turun pada 2025, DPRD Bakal Evaluasi LKPJ

Lalu, tingkat pengangguran terbuka (TPT) juga menurun dari 4,78 persen pada 2024, menjadi 4,32 persen pada 2025.

“Outputnya (hasil kinerja 2025) adalah masyarakat lebih sejahtera dengan mereduksi angka kemiskinan, dari 9,58 persen menjadi 9,39 persen. Kemudian pertumbuhan ekonomi kita adalah 5,37 persen di atas nasional, lalu angka pengangguran terbuka kita menurun menjadi 0,47 persen,” kata Luthfi usai rapat paripurna yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025 di kantor DPRD Jateng, Selasa (31/3/2026).

Dia menilai capaian itu tidak lepas dari hasil kerja kolaborasi antar instansi dan pemerintah di 35 kabupaten/kota.

Dia optimistis angka kemiskinan dan TPT dapat ditekan pada kinerja 2026 ini.

“(Target penurunan 2026?) Kita akan bahas nanti, tapi prinsip itu adalah output yang harus kita laksanakan,” ujarnya.

Menurut Luthfi, parameter dalam penurunan angka kemiskinan tidak bisa fokus pada satu bidang tertentu.

Diperlukan intervensi menyeluruh di sektor sandang, pangan, papan, kesehatan, dan pendidikan.

“Sehingga dengan kita keroyok kemiskinan bersama-sama, saya yakin itu bisa (terus turun),” imbuhnya.

Salah satunya, Pemprov Jateng mengupayakan intervensi melalui perbaikan 17.000 rumah tidak layak huni (RTLH) pada 2025 yang digarap secara bertahap.

Di sektor Pendidikan Pemprov memiliki program sekolah gratis bagi anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem melalui Sekolah Kemitraan dengan SMA swasta dan SMK Jateng.

Ketua DPRD Dalami LKPJ

Sementara itu, Ketua DPRD Jateng, Sumanto akan mendalami isi LKPJ 2025 dan memberi catatan maupun rekomendasi yang menjadi bahan evaluasi untuk kegiatan 2026.

“Ini akan kita kritisi dalam bentuk Pansus (Panitia Khusus) yang sudah dibentuk. Ketuanya dari PKS,” ucap Sumanto.

Pemprov Jateng juga mencatat sejumlah capaian lain dalam LKPJ.

Di antaranya inflasi terkendali di angka 2,72 persen, indeks reformasi birokrasi sebesar 94,06 persen, serta indeks modal manusia sekitar 62 persen dari produktivitas normal.

Luthfi juga menambahkan Jawa Tengah juga mencatat realisasi sejumlah program strategis.

Program makan bergizi gratis (MBG) telah menjangkau 4,29 juta penerima dengan dukungan 3.364 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).

Di sektor kesehatan, program cek kesehatan gratis melayani 14,13 juta masyarakat.

Lalu, program Sekolah Rakyat telah berdiri di 14 kabupaten/kota dengan total 17 unit yang memiliki 1.275 siswa.

https://regional.kompas.com/read/2026/03/31/180918278/gubernur-jateng-sebut-kemiskinan-dan-pengangguran-di-jateng-turun-pada-2025

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com