Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Litbang Kompas: 23,3 Persen Warga Berencana Mudik Lebaran 2026, Kendaraan Pribadi Mendominasi

Kompas.com, 24 Februari 2026, 13:10 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber Kompas.id

KOMPAS.com — Survei terbaru Litbang Kompas menunjukkan sebanyak 23,3 persen responden menyatakan berencana mudik ke luar kota pada Lebaran 2026. Angka ini sedikit menurun dibandingkan tahun 2025 yang mencapai 25,7 persen .

Survei yang dilakukan pada Januari 2026 itu melibatkan 1.200 responden di 38 provinsi melalui metode wawancara tatap muka.

Dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error ±2,83 persen, survei ini memotret potensi pergerakan pemudik dan pola perjalanan masyarakat saat Lebaran tahun ini .

Baca juga: Daftar Lengkap Mudik Gratis Lebaran 2026: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar

Puncak Keberangkatan Jelang Lebaran

Berdasarkan rencana keberangkatan, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada H-1 Idul Fitri (20 Maret 2026), dengan 11,9 persen responden memilih tanggal tersebut untuk berangkat. Selain itu, lonjakan juga terlihat pada H-2 (10 persen) dan H-3 (7,6 persen) Idul Fitri.

Data ini menunjukkan kecenderungan masyarakat memaksimalkan periode cuti bersama dan libur nasional untuk perjalanan mudik.

Kendaraan Pribadi Mendominasi

Dari sisi moda transportasi utama, sepeda motor menjadi pilihan terbanyak (25,5 persen), disusul mobil pribadi (11,8 persen). Sementara itu, bus antar kota (9,6 persen) dan pesawat (5,2 persen) berada di posisi berikutnya.

Dominasi kendaraan pribadi mengindikasikan potensi kepadatan lalu lintas di jalur darat, terutama di wilayah Jawa yang selama ini menjadi pusat arus mudik nasional.

Rombongan 1–5 Orang Paling Banyak

Sebanyak 78,6 persen responden menyebutkan akan mudik bersama 1 hingga 5 orang anggota keluarga . Mayoritas perjalanan juga direncanakan berlangsung selama 4–7 hari (48,6 persen), sementara 35,1 persen memilih durasi 1–3 hari .

Temuan ini memperlihatkan pola mudik keluarga inti dengan durasi sedang, yang berpotensi meningkatkan okupansi kendaraan pribadi.

Biaya Mudik Tembus Rp 2,5 Juta

Dari sisi anggaran, 38 persen responden memperkirakan biaya perjalanan mudik lebih dari Rp 2,5 juta. Sebanyak 20,2 persen menganggarkan Rp 500.001–Rp 1 juta, dan 23,7 persen di kisaran Rp 100.000–Rp 500.000 .

Angka ini menunjukkan tekanan pengeluaran rumah tangga saat Lebaran tetap tinggi, seiring kebutuhan transportasi, konsumsi, hingga oleh-oleh.

Jawa Barat hingga Jawa Timur Jadi Tujuan Favorit

Provinsi tujuan mudik terbanyak adalah Jawa Barat (22,7 persen), Jawa Tengah (21,8 persen), dan Jawa Timur (19,3 persen).

Konsentrasi tujuan di Pulau Jawa mengindikasikan kepadatan lalu lintas antarprovinsi di wilayah tersebut.

Kepuasan Transportasi Relatif Baik

Menariknya, dalam evaluasi pelayanan Lebaran 2025, moda perkeretaapian mendapat nilai kepuasan tertinggi dibanding moda lain, terutama pada aspek sarana dan manajemen transportasi.

Temuan ini dapat menjadi rujukan pemerintah dalam mengantisipasi lonjakan pemudik 2026 dengan mendorong pemanfaatan transportasi massal.

Baca juga: Diskon 50 Persen dari Angkasa Pura di Momen Mudik Lebaran 2026, Berlaku di 37 Bandara

Secara keseluruhan, survei Litbang Kompas memprediksi arus mudik Lebaran 2026 tetap signifikan dengan dominasi kendaraan pribadi dan konsentrasi perjalanan di Pulau Jawa.

Pemerintah dan pemangku kepentingan transportasi perlu mengantisipasi potensi kepadatan, terutama pada H-2 hingga H-1 Idul Fitri.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
2 Makapai Nyatakan Warga Iran Kini Dilarang Masuk UEA Tanpa Golden Visa
2 Makapai Nyatakan Warga Iran Kini Dilarang Masuk UEA Tanpa Golden Visa
Aktual
Masa Tunggu Haji Kota Bandung Tembus 27 Tahun: Daftar Usia 12 Bari Bisa Berangkat di Usia 39
Masa Tunggu Haji Kota Bandung Tembus 27 Tahun: Daftar Usia 12 Bari Bisa Berangkat di Usia 39
Aktual
Hikmah Ketentuan Waktu dan Jumlah Rakaat Shalat, Tidak Hanya Sekadar Melaksanakan Rukun Islam
Hikmah Ketentuan Waktu dan Jumlah Rakaat Shalat, Tidak Hanya Sekadar Melaksanakan Rukun Islam
Aktual
 Mengapa Shalat Harus Menghadap Kiblat? Ini 7 Hikmah yang Perlu Diketahui Umat Islam
Mengapa Shalat Harus Menghadap Kiblat? Ini 7 Hikmah yang Perlu Diketahui Umat Islam
Aktual
Kisah Abdullah bin Mubarak, Ulama Ahli Hadits yang Ibadah Hajinya Digantikan Malaikat
Kisah Abdullah bin Mubarak, Ulama Ahli Hadits yang Ibadah Hajinya Digantikan Malaikat
Aktual
4 Malaikat yang Datang Saat Seseorang Sakit, Salah Satunya Bertugas Menghapus Dosa
4 Malaikat yang Datang Saat Seseorang Sakit, Salah Satunya Bertugas Menghapus Dosa
Aktual
Peran Imam Al-Ghazali Jaga Akidah hingga Dijuluki Hujjatul Islam
Peran Imam Al-Ghazali Jaga Akidah hingga Dijuluki Hujjatul Islam
Aktual
Kisah Harut dan Marut di Babilonia: Benarkah Malaikat Ajarkan Sihir?
Kisah Harut dan Marut di Babilonia: Benarkah Malaikat Ajarkan Sihir?
Aktual
6 Penghalang yang Membuat Doa Tidak Dikabulkan, Ini Penjelasan Ibnu Rajab
6 Penghalang yang Membuat Doa Tidak Dikabulkan, Ini Penjelasan Ibnu Rajab
Doa dan Niat
 7 Keistimewaan Khadijah, Istri Pertama Nabi Muhammad SAW yang Berjuluk Ummul Mukminin
7 Keistimewaan Khadijah, Istri Pertama Nabi Muhammad SAW yang Berjuluk Ummul Mukminin
Aktual
4 Cara Menghilangkan Sifat Riya Menurut Imam Al-Ghazali agar Ibadah Tetap Ikhlas
4 Cara Menghilangkan Sifat Riya Menurut Imam Al-Ghazali agar Ibadah Tetap Ikhlas
Aktual
Arab Saudi Siaga! Operasi Khusus Diluncurkan untuk Layani 18 Juta Jemaah Umrah
Arab Saudi Siaga! Operasi Khusus Diluncurkan untuk Layani 18 Juta Jemaah Umrah
Aktual
10 Waktu Mustajab untuk Berdoa dan Adab Agar Doa Dikabulkan Allah
10 Waktu Mustajab untuk Berdoa dan Adab Agar Doa Dikabulkan Allah
Doa dan Niat
Sholawat Munjiyat: Bacaan Lengkap, Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Sholawat Munjiyat: Bacaan Lengkap, Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, MUI Serukan Shalat Ghaib dan Kecam Serangan Israel
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, MUI Serukan Shalat Ghaib dan Kecam Serangan Israel
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com