MAKASSAR, KOMPAS.com – Sejumlah pedagang pakaian bekas di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menilai Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa keliru karena menganggap impor pakaian bekas mengganggu industri garmen lokal.
Para pedagang menilai penyebab utama lesunya industri pakaian dalam negeri justru berasal dari maraknya impor pakaian baru dari China dan Thailand, bukan dari usaha thrifting yang mereka jalankan selama bertahun-tahun.
Salah satu pedagang pakaian bekas di Pasar Cakar Toddopuli, Makassar, Iwan (44), menilai kebijakan pelarangan impor pakaian bekas perlu dikaji ulang.
Menurutnya, tudingan bahwa thrifting mematikan industri lokal tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Kalau dasarnya dianggap merugikan garmen lokal, harus dicek diteliti dulu, ini kebijakan politik. Penyebab utamanya bukan thrifting sebenarnya, yang menyebabkan matinya garmen lokal itu pakaian baru impor dari China, jelas itu banyak masuk ke Indonesia,” ujar Iwan kepada Kompas.com, Senin (27/10/2025).
Baca juga: Berantas Impor Pakaian Bekas Ilegal, Purbaya Bakal Terbitkan Aturan Baru
Ia mengatakan, pakaian baru impor dari China dan Thailand dijual di pasaran dengan harga yang jauh lebih murah dibanding produk buatan industri dalam negeri.
“Coba kita lihat grosir pasar, pakaian baru itu impor dari China dan Thailand itu harga lebih murah daripada barang industri dalam negeri,” tambahnya.
Meski menolak dianggap sebagai penyebab lesunya industri lokal, Iwan menegaskan tetap akan mematuhi aturan pemerintah jika larangan impor pakaian bekas diberlakukan.
Namun, ia meminta pemerintah menyiapkan solusi yang jelas bagi para pedagang kecil yang telah menggantungkan hidup dari usaha tersebut.
“Kalau saya secara pribadi sebagai warga negara yang baik, saya akan ikuti patuhi aturan pemerintah, kalau memang melarang kita ikuti. Cuma dengan catatan kami pedagang sudah terlanjur berdagang, puluhan tahun dan sudah turun-temurun sudah jadi mata pencaharian,” ujarnya.
“Tapi kami minta juga solusinya bagaimana, harus ada itu (solusi), kalau ada kebijakan harus ada solusi itu yang kami minta. Sebenarnya itu pemerintah melarang dasarnya apa?” lanjut Iwan.
Baca juga: 5 Karung Pakaian Bekas Asal Malaysia Disembunyikan di Perkebunan Kelapa Sawit Sebatik
Pedagang lain, Hj Hartati (60), yang telah berjualan pakaian bekas selama dua dekade di Pasar Toddopuli, juga menyuarakan kekhawatiran serupa.
Ia merasa akan sangat dirugikan jika impor pakaian bekas dilarang tanpa solusi alternatif.
“Kami dirugikan, apalagi mau kami jual, dari dulu kami cuma jual cakar (pakaian bekas) ini, kalau tutup (dilarang) kami mau jual apa lagi?” ungkapnya.
Hartati menegaskan bahwa seluruh modal usahanya berasal dari uang pribadi, bukan bantuan pemerintah.