Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Metro Jaya Lantik 10 Pejabat Baru, Termasuk Kapolres Jaksel dan Jaktim

Kompas.com, 21 Juli 2025, 10:10 WIB
Baharudin Al Farisi,
Larissa Huda

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sebanyak lima pejabat utama (PJU) dan lima kepala kepolisian resor (Kapolres) di lingkungan Polda Metro Jaya resmi dilantik pada Senin (21/7/2025).

Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya, Inspektur Jenderal Karyoto, dan berlangsung di Lapangan Presisi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Dalam prosesi pelantikan, para pejabat yang baru dilantik mengucapkan sumpah jabatan sebagai bentuk komitmen mereka terhadap tugas dan tanggung jawab di institusi kepolisian.

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan penuh dengan rasa tanggung jawab,” kata Karyoto yang diikuti oleh para PJU dan Kapolres baru.

Baca juga: Polda Metro Ungkap SIM yang Diperlihatkan Pengemudi Xpander di Tol JORR: Warnanya Biru

Para perwira itu juga menyatakan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta berkomitmen menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam pengabdian kepada bangsa dan negara.

Daftar nama pejabat yang dilantik:

  1. Kombes Sri Satyatama, dari Irwasda Polda Kepulauan Riau menjadi Irwasda Polda Metro Jaya.
  2. Kombes Miko Indrayana, dari Kasubdit Spionase dan Sabotase Ditkamsus Baintelkam Polri menjadi Pejabat Sementara Dirintelkam Polda Metro Jaya.
  3. Kombes Wisnu Putra, dari Kabag TIK Korlantas Polri menjadi Kepala SPN Polda Metro Jaya.
  4. Kombes Nicolas Ary Lilipaly, dari Kapolres Metro Jakarta Timur menjadi Kapolres Metro Jakarta Selatan.
  5. Kombes Alfian Nurrizal, dari Analis Kebijakan Madya Bidang Pamobvit Baharkam Polri menjadi Kapolres Metro Jakarta Timur.
  6. Kombes Martinus Ginting, dari Kabiddokes Polda Sumatera Utara menjadi Kabiddokes Polda Metro Jaya.
  7. Kombes Erick Frendriz, sebelumnya menjabat Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Polri, kini menjabat di lingkungan Polda Metro Jaya (jabatan spesifik belum disebutkan dalam naskah).
  8. Kombes Raden Muhammad Jauhari, dari Dirbinmas Polda Banten menjadi Kapolres Metro Tangerang Kota.
  9. AKBP Ajie Lukman Hidayat, dari Kapolres Kepulauan Seribu menjadi Kasubbid Provis Bidpropam Polda Metro Jaya.
  10. AKBP Argadija Putra, dari Kasubbag Hartiblin Bag Gaktibplin Divpropam Polri menjadi Kapolres Kepulauan Seribu.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Megapolitan
Sering Dikira Sama, Ini Perbedaan Joki Antre dan Praktik Percaloan
Sering Dikira Sama, Ini Perbedaan Joki Antre dan Praktik Percaloan
Megapolitan
Joki Antre Jadi Jalan Pintas Warga...
Joki Antre Jadi Jalan Pintas Warga...
Megapolitan
Tumpukan Sampah di Pasar Kopro Dibersihkan, Pengangkutan Kembali Normal
Tumpukan Sampah di Pasar Kopro Dibersihkan, Pengangkutan Kembali Normal
Megapolitan
Di Balik Maraknya Jasa Antre, Ada Waktu Berharga yang Ingin Dijaga
Di Balik Maraknya Jasa Antre, Ada Waktu Berharga yang Ingin Dijaga
Megapolitan
Isu Harga BBM Naik Bikin Warga Panik, SPBU Jagakarsa Sempat Kehabisan Stok
Isu Harga BBM Naik Bikin Warga Panik, SPBU Jagakarsa Sempat Kehabisan Stok
Megapolitan
WFH ASN Beda Hari, Kemendagri Minta Pemkot Bekasi Ikuti Kebijakan Pusat Setiap Jumat
WFH ASN Beda Hari, Kemendagri Minta Pemkot Bekasi Ikuti Kebijakan Pusat Setiap Jumat
Megapolitan
Pemkot Tangsel Sebut Kebijakan WFH ASN Bisa Hemat BBM dan Biaya Operasional
Pemkot Tangsel Sebut Kebijakan WFH ASN Bisa Hemat BBM dan Biaya Operasional
Megapolitan
Bengkel di Pamulang Ludes Terbakar, Diduga akibat Korsleting
Bengkel di Pamulang Ludes Terbakar, Diduga akibat Korsleting
Megapolitan
Nenek Diduga Curi TV di Ruko Kampung Melayu, Terekam CCTV
Nenek Diduga Curi TV di Ruko Kampung Melayu, Terekam CCTV
Megapolitan
Menengok Hunian Baru Warga yang Direlokasi dari Lahan Makam di Jakbar, Tak Lagi Becek-becekan
Menengok Hunian Baru Warga yang Direlokasi dari Lahan Makam di Jakbar, Tak Lagi Becek-becekan
Megapolitan
Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Andrie Yunus, Berkas Dilimpahkan ke Puspom TNI
Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Andrie Yunus, Berkas Dilimpahkan ke Puspom TNI
Megapolitan
Jasa Joki Antre Kian Diminati, Solusi Praktis atau Cermin Buruknya Layanan Publik?
Jasa Joki Antre Kian Diminati, Solusi Praktis atau Cermin Buruknya Layanan Publik?
Megapolitan
Sopir Pikap Diduga Diperas di Lampu Merah Penjaringan, Pelaku Diburu
Sopir Pikap Diduga Diperas di Lampu Merah Penjaringan, Pelaku Diburu
Megapolitan
Kasus Kreator Konten Mengaku Diperkosa di Jaksel: Dilaporkan Balik, Proses Berjalan
Kasus Kreator Konten Mengaku Diperkosa di Jaksel: Dilaporkan Balik, Proses Berjalan
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Kapolda Metro Jaya Lantik 10 Pejabat Baru, Termasuk Kapolres Jaksel dan Jaktim
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat