JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana yang diduga digunakan dalam kericuhan di Jakarta beberapa waktu lalu sekaligus mencari dalangnya.
"Sudah. Kami juga ingin menelusuri apakah ada aliran-aliran dana tertentu kepada kelompok ini atau mereka lebih bersifat kolektif," Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Putu Cholis di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/9/2025).
Baca juga: Aktivis Perempuan Kritik Kenaikan Pangkat Polisi yang Terluka saat Demo
Penyidik menemukan indikasi adanya pemberian kompensasi kepada anak remaja yang ikut dalam aksi.
"Itu masih dilakukan pendalaman oleh penyidik itu menjadi salah satu data awal, untuk kami pergunakan mengungkap jaringan," imbuh dia.
Ia juga mengungkapkan adanya satu tersangka yang berperan membuat bom molotov dan mendistribusikannya bersama petasan ke sejumlah titik.
"Satu tersangka yang memiliki peran untuk membuat molotov, lalu menginformasikan titik petasan dan molotov, dan ketika bergeser mereka mengarahkan ke slipi Pejompongan karena disana ada rel kereta api yang di sekitar rel kereta api ada banyak batu yang bisa menjadi alat penyerangan," kata dia.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan sebanyak 1.240 orang ditangkap terkait kericuhan yang terjadi di Jakarta pada Jumat (29/8/2025).
Mayoritas dari mereka bukan warga Jakarta, melainkan berasal dari wilayah sekitar, yakni Jawa Barat, Banten, hingga Jawa Tengah.
Baca juga: Deadline 17+8 Tuntutan Rakyat 5 September, Akankah Dipenuhi Hari Ini?
“Mulai awal kejadian sampai saat ini sudah menangkap sekitar 1.240 ya yang mana mereka berasal dari wilayah luar Jakarta, ada yang dari Jawa Barat, ada yang dari Jawa, dari Banten,” kata Asep usai rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Kota Jakarta, Senin (1/9/2025).
Ribuan orang itu ditangkap dalam tiga gelombang yakin 25 Agustus 357 orang, 28–29 Agustus 814 orang dan 31 Agustus 69 orang. Dari total tersebut, 1.113 orang dipulangkan.
Sementara 127 orang lainnya masih menjalani proses hukum. Polisi juga menerima sembilan laporan pidana dan menetapkan 10 orang sebagai tersangka.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini