JAKARTA, KOMPAS.com – Hari ini, Jumat (5/9/2025), merupakan hari terakhir dari tenggat waktu atau deadline bagi pemerintah memenuhi 17+8 Tuntutan Rakyat yang dilayangkan oleh koalisi masyarakat sipil.
Tuntutan tersebut pertama kali viral di media sosial pada Sabtu (30/8/2025) lalu dan pemerintah diminta untuk menyelesaikannya dalam waktu satu pekan.
Baca juga: Andovi Ungkap Progres 17+8 Tuntutan Rakyat: 8 Belum Digubris, 4 Alami Kemunduran
Tak hanya lewat medsos, sejumlah influencer dan aktivis sosial menyerahkan dokumen "17+8 Tuntutan Rakyat" secara langsung ke Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025) sore.
Penyerahan tersebut dilakukan di depan Gerbang Pancasila DPR RI oleh perwakilan yang berasal dari Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah.
Beberapa perwakilan yang hadir meliputi Abigail Limuria, Andhyta F Utami (Afutami), Jerome Polin, Andovi da Lopez, Jovial da Lopez, Fathia Izzati, hingga Ferry Irwandi.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade dan anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI-P Rieke Diah Pitaloka pun hadir menemui perwakilan dan menerima tuntutan.
Andre menerima tuntutan rakyat tersebut dan menandatangani surat pernyataan serah terima tuntutan.
Dia juga berjanji setelah mendapat berbagai aspirasi dari masyarakat, DPR akan berbenah menjadi lebih baik.
"Insya Allah kita akan membuat transformasi ke depan menjadi lebih baik, sesuai dengan tuntutan dan harapan dari masyarakat untuk pemerintah sekarang," kata Andre.
Baca juga: Influencer Minta Tuntutan 17+8 Selesai 5 September: RUU Pilkada Bisa Kok Satu Malam!
Kreator konten sekaligus aktivis, Andovi da Lopez, meyakini bahwa deadline satu pekan yang diberikan rakyat kepada pemerintah untuk menyelesaikan tuntutan itu realistis.
Andovi kemudian membandingkan dengan kinerja DPR saat membuat RUU Pilkada yang dapat diselesaikan hanya dalam waktu satu hari saja.
"Kalau kalian masih ingat, tahun lalu, di 22 Agustus, pasca-putusan MK. RUU Pilkada bisa kok dikerjakan dalam satu malam saja!" serunya disambut riuh sorakan dan tepuk tangan sejumlah orang.
Menurut Andovi, DPR RI bisa saja melakukan tugas legislasi untuk kepentingan publik secara cepat, asalkan memiliki komitmen.
"Jadi kalau soal speed pekerjaan, mereka bisa kok luar biasa jika ada niatnya," imbuh dia.
Andovi juga menegaskan bahwa 17 tuntutan itu tidak semuanya dibebankan kepada DPR RI, tetapi ke beberapa lembaga lain juga, seperti TNI, Polri, Kejaksaan, hingga Presiden.
Baca juga: Apa Itu 17+8 Tuntutan Rakyat yang Banyak Digaungkan Influencer?
Andovi juga mengungkap progres dari 17+8 Tuntutan Rakyat tersebut, yang sebagian di antaranya justru mengalami kemunduran, menjelang deadline tuntutan.
"Soal tuntutan-tuntutan, sejauh ini ada 13 yang baru dimulai, delapan belum digubris, yang empat malah mundur," ujar Andovi.
Beberapa tuntutan yang dinilai mengalami kemunduran meliputi kekerasan aparat, keterlibatan TNI, pembebasan massa aksi yang ditangkap, hingga hukuman bagi aparat.