Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deadline 17+8 Tuntutan Rakyat 5 September, Akankah Dipenuhi Hari Ini?

Kompas.com - 05/09/2025, 08:22 WIB
Ridho Danu Prasetyo,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Hari ini, Jumat (5/9/2025), merupakan hari terakhir dari tenggat waktu atau deadline bagi pemerintah memenuhi 17+8 Tuntutan Rakyat yang dilayangkan oleh koalisi masyarakat sipil.

Tuntutan tersebut pertama kali viral di media sosial pada Sabtu (30/8/2025) lalu dan pemerintah diminta untuk menyelesaikannya dalam waktu satu pekan.

Baca juga: Andovi Ungkap Progres 17+8 Tuntutan Rakyat: 8 Belum Digubris, 4 Alami Kemunduran

Diserahkan langsung ke DPR

Tak hanya lewat medsos, sejumlah influencer dan aktivis sosial menyerahkan dokumen "17+8 Tuntutan Rakyat" secara langsung ke Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025) sore.

Penyerahan tersebut dilakukan di depan Gerbang Pancasila DPR RI oleh perwakilan yang berasal dari Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah.

Beberapa perwakilan yang hadir meliputi Abigail Limuria, Andhyta F Utami (Afutami), Jerome Polin, Andovi da Lopez, Jovial da Lopez, Fathia Izzati, hingga Ferry Irwandi.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade dan anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI-P Rieke Diah Pitaloka pun hadir menemui perwakilan dan menerima tuntutan.

Andre menerima tuntutan rakyat tersebut dan menandatangani surat pernyataan serah terima tuntutan.

Dia juga berjanji setelah mendapat berbagai aspirasi dari masyarakat, DPR akan berbenah menjadi lebih baik.

"Insya Allah kita akan membuat transformasi ke depan menjadi lebih baik, sesuai dengan tuntutan dan harapan dari masyarakat untuk pemerintah sekarang," kata Andre.

Baca juga: Influencer Minta Tuntutan 17+8 Selesai 5 September: RUU Pilkada Bisa Kok Satu Malam!

Menuntut diselesaikan

Kreator konten sekaligus aktivis, Andovi da Lopez, meyakini bahwa deadline satu pekan yang diberikan rakyat kepada pemerintah untuk menyelesaikan tuntutan itu realistis.

Andovi kemudian membandingkan dengan kinerja DPR saat membuat RUU Pilkada yang dapat diselesaikan hanya dalam waktu satu hari saja.

"Kalau kalian masih ingat, tahun lalu, di 22 Agustus, pasca-putusan MK. RUU Pilkada bisa kok dikerjakan dalam satu malam saja!" serunya disambut riuh sorakan dan tepuk tangan sejumlah orang.

Menurut Andovi, DPR RI bisa saja melakukan tugas legislasi untuk kepentingan publik secara cepat, asalkan memiliki komitmen.

"Jadi kalau soal speed pekerjaan, mereka bisa kok luar biasa jika ada niatnya," imbuh dia.

Andovi juga menegaskan bahwa 17 tuntutan itu tidak semuanya dibebankan kepada DPR RI, tetapi ke beberapa lembaga lain juga, seperti TNI, Polri, Kejaksaan, hingga Presiden.

Baca juga: Apa Itu 17+8 Tuntutan Rakyat yang Banyak Digaungkan Influencer?

Progres tuntutan rakyat

Andovi Lopez hadir di unjuk rasa 1 September di depan Gedung DPR/MPR RI, Senin (1/9/2025).Hanifah Salsabila Andovi Lopez hadir di unjuk rasa 1 September di depan Gedung DPR/MPR RI, Senin (1/9/2025).

Andovi juga mengungkap progres dari 17+8 Tuntutan Rakyat tersebut, yang sebagian di antaranya justru mengalami kemunduran, menjelang deadline tuntutan.

"Soal tuntutan-tuntutan, sejauh ini ada 13 yang baru dimulai, delapan belum digubris, yang empat malah mundur," ujar Andovi.

Beberapa tuntutan yang dinilai mengalami kemunduran meliputi kekerasan aparat, keterlibatan TNI, pembebasan massa aksi yang ditangkap, hingga hukuman bagi aparat.

Halaman:


Terkini Lainnya
Ketua Komnas HAM Diminta Mundur jika Tak Tuntaskan Kasus Munir hingga 8 Desember 2025
Ketua Komnas HAM Diminta Mundur jika Tak Tuntaskan Kasus Munir hingga 8 Desember 2025
Megapolitan
Depot Air Minum Gratis di Sunter Agung Dibangun dengan Dana Swadaya Koperasi
Depot Air Minum Gratis di Sunter Agung Dibangun dengan Dana Swadaya Koperasi
Megapolitan
Pramono Ungkap Alasan Dipajangnya Puing Sisa Kebakaran di Halte Jaga Jakarta
Pramono Ungkap Alasan Dipajangnya Puing Sisa Kebakaran di Halte Jaga Jakarta
Megapolitan
Massa Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir sebagai Pelanggaran Berat hingga 8 Desember
Massa Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir sebagai Pelanggaran Berat hingga 8 Desember
Megapolitan
Pramono Dorong PAM Jaya Jadi Perseroda, Fraksi Demokrat Ingatkan Risiko Komersialisasi
Pramono Dorong PAM Jaya Jadi Perseroda, Fraksi Demokrat Ingatkan Risiko Komersialisasi
Megapolitan
Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung Bakal Diresmikan Pekan Ini
Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung Bakal Diresmikan Pekan Ini
Megapolitan
Pria yang Aniaya Sekuriti di Depok Disebut dalam Pengaruh Alkohol
Pria yang Aniaya Sekuriti di Depok Disebut dalam Pengaruh Alkohol
Megapolitan
Bagaimana Progres Pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat?
Bagaimana Progres Pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat?
Megapolitan
Ketua Komnas HAM Temui Massa Aksi Munir, Sampaikan Perkembangan Penyelidikan
Ketua Komnas HAM Temui Massa Aksi Munir, Sampaikan Perkembangan Penyelidikan
Megapolitan
Kelurahan Sunter Agung Sediakan Depot Air Minum Isi Ulang Gratis untuk Warga
Kelurahan Sunter Agung Sediakan Depot Air Minum Isi Ulang Gratis untuk Warga
Megapolitan
Bawa Kajian “17+8 Tuntutan Rakyat”, BEM UI Desak DPR Temui Massa Besok
Bawa Kajian “17+8 Tuntutan Rakyat”, BEM UI Desak DPR Temui Massa Besok
Megapolitan
Penganiaya Sekuriti di Depok Terancam 5 Tahun Penjara
Penganiaya Sekuriti di Depok Terancam 5 Tahun Penjara
Megapolitan
Depan DPR Kembali Jadi Panggung Demonstrasi BEM UI Besok
Depan DPR Kembali Jadi Panggung Demonstrasi BEM UI Besok
Megapolitan
Diterpa Isu PHK Massal, Begini Kondisi Gudang Garam di Tanjung Barat
Diterpa Isu PHK Massal, Begini Kondisi Gudang Garam di Tanjung Barat
Megapolitan
Pria Pademangan Curi Dompet Demi Biaya Berobat Adik
Pria Pademangan Curi Dompet Demi Biaya Berobat Adik
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau