JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta pemerintah membentuk tim pencari fakta independen untuk mengungkap peristiwa demonstrasi yang berujung ricuh pada 25–31 Agustus 2025.
"Kami mendesak agar segera dibentuk tim pencari fakta independen agar kita bisa sama-sama memperoleh pengetahuan yang lengkap tentang apa yang sesungguhnya terjadi di balik demonstrasi itu," ucap Usman Hamid di Polda Metro Jaya, Kamis (4/9/2025).
Baca juga: Deadline 17+8 Tuntutan Rakyat 5 September, Akankah Dipenuhi Hari Ini?
Menurut dia, tim pencari fakta penting untuk memastikan siapa saja pihak yang terlibat dalam demonstrasi tersebut.
"Apakah itu misalnya yang dimaksud oleh Presiden tentang terorisme, atau yang dimaksud dengan makar, atau yang dimaksud mendalangi demonstrasi," tutur dia.
Ia juga mendesak Polda Metro Jaya dan Mabes Polri membebaskan sejumlah aktivis yang ditangkap karena diduga menghasut massa.
"Saya ingin mendesak kembali kepada Kepolisian Metro Jaya dan Mabes Polri untuk membebaskan seluruh aktivis yang memprotes atau yang terlibat di dalam unjuk rasa atau yang terlibat dalam menyerukan unjuk rasa lalu ditangkap oleh pihak kepolisian," kata Usman.
"Saya kira itu langkah yang keliru, langkah yang malah menyudutkan pihak aktivis seolah-olah sebagai dalang," kata dia.
Baca juga: Belum Ada Perusuh dan Penjarah yang Ditetapkan Pasal Makar...
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan sebanyak 1.240 orang ditangkap terkait kericuhan yang terjadi di Jakarta pada Jumat (29/8/2025).
Mayoritas dari mereka bukan warga Jakarta, melainkan berasal dari wilayah sekitar, yakni Jawa Barat, Banten, hingga Jawa Tengah.
“Mulai awal kejadian sampai saat ini sudah menangkap sekitar 1.240 ya yang mana mereka berasal dari wilayah luar Jakarta, ada yang dari Jawa Barat, ada yang dari Jawa, dari Banten,” kata Asep usai rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Kota Jakarta, Senin (1/9/2025).
Ribuan orang itu ditangkap dalam tiga gelombang yakin 25 Agustus 357 orang, 28–29 Agustus 814 orang, dan 31 Agustus 69 orang. Dari total tersebut, 1.113 orang dipulangkan.
Sementara 127 orang lainnya masih menjalani proses hukum. Polisi juga menerima sembilan laporan pidana dan menetapkan 10 orang sebagai tersangka.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini